Apakah Indonesia Layak Anak?

Indonesia kembali digemparkan dengan sebuah kasus yang menyayat hati. Kasus yang terjadi ini bukanlah hal baru, mungkin ini adalah kasus yang kesekian kalinya terjadi. Ya, tentunya kasus kekerasan seksual yang telah menimpa teman kita. Beritanya pun merembak ke seantero penjuru negeri. Ini bukanlah suatu dongeng yang dimainkan namun inilah realita yang terjadi di negeri ini. Anak yang seharusnya dipersiapkan menjadi tulang punggung bangsa Indonesia, malah telah mencoreng kedikdayaan negeri ini. Apa yang terjadi sungguh menyayat hati. Lalu dimanakah suatu perlindungan terhadap anak? Yang seharusnya wajib dirasakan oleh setiap anak. Perlindungan anak yang sekiranya adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Seharusnya perlindungan terhadap anak ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak. Namun kita tidak bisa menutup mata, mungkin akan berdatangan lebih banyak lagi korban-korban yang bakal terjadi.

Advertisement

Upaya perlindungan tentunya sudah dilakukan bagi setiap komponen, terlebih dari pemerintah.Pemerintah sedianya telah menerbitkan UU. No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang sekiranya bisa menjadi tameng bagi anak untuk terhindar dari para predator-predator anak. Hingga hari ini UU Perlindungan Anak dirasakan hanya sebagai sebuah formalitas semata. Para pelaku kekerasan terhadap anak tidaklah takut dengan peraturan yang ada. Tentunya ini mengindikasikan terjadinya suatu penyimpangan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi :

a. Non diskriminasi;

b. Kepentingan yang terbaik bagi anak;

Advertisement

c. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan

d. Penghargaan terhadap pendapat anak.

Advertisement

Nah, secara teori tentunya kita sudah mengetahui peraturan yang ada, namun proses pelaksanaannya masihlah minim, masih banyak kita dengar dan lihat anak-anak menjadi korban kekerasan entah itu dilakukan oleh orang dewasa ataupun antara anak dengan anak. Mengapa kita perlu melakukan perlindungan terhadap anak? Karena Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara dan pemerintah juga harus menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hokum bertanggung jawab terhadap anak.

Semua sudah jelas diatur dalam sistem perundang-undangan. Apakah kita akan membiarkan lebih banyak lagi terjadi kasus kekerasan terhadap anak? Itu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Kita sebagai anak merasa miris melihat teman-teman kita menjadi korban ataupun pelaku kekerasan. Mereka sekiranya juga merupakan aset penting bagi Negara karena mereka juga adalah calon generasi penerus bangsa. Namun jika ini terus dibiarkan mau dibawa kemana bangsa kita ini, jika kasus-kasus seperti ini terus terjadi. Maka dari itu harus adanya komitmen bersama antar elemen yang terkait, seperti pemerintah, masyarakat serta anak itu sendiri. Pemahaman dan penanaman nilai karakter dirasa menjadi salah satu cara yang ampuh untuk membekali diri. Masyarakat juga harus menerapkan fungsinya sebagai bagian yang bisa menuntun atau memberikan pengawasan terhadap kehidupan anak itu sendiri. Dan pemerintah harus lebih tegas perihal menjalankan konsep perlindungan anak. Pemerintah harus menjadikan perlindungan terhadap anak sebagai suatu keharusan yang harus diutamakan. Kita tidak boleh hanya berdiam diri, sudah saatnya kita perduli dengan negeri ini, jangan sampai negeri ini takut dengan musuh yang nyata ada didepan kita yaitu predator anak. Jika ini terus dibiarkan terjadi, suatu pertanyaan besar menanti, Apakah Indonesia Layak Anak? Tentunya ini menjadi PR kita bersama untuk menuntaskan masalah-masalah yang terjadi. Karena anak adalah pemegang kunci bangsa ini dimasa depan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penulis sedang menempuh pendidikan di SMAN 1 Pemali. Sekarang berada di bangku kelas XII MIA 1. Penulis kelahiran Pangkal Pinang, 07 Desember 1998. Penulis selain hobi menulis, juga menyukai travelling. Bercita-cita menjadi Ahli Kimia, Penulis sekaligus Motivatir.

CLOSE