Bangkit Melawan Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual, baik pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan atau tidak disukai, maupun pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersil dan atau tujuan tertentu.

Advertisement

Kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi seksual yang merupakan salah satu bentuk kejahatan kekerasan bukan hanya menimpa perempuan dewasa, namun juga perempuan yang tergolong dibawah umur (anak-anak), hal ini cenderung menimbulkan kerugian dan akibat yang serius bagi korban. Akibat yang dapat disebabkan dari kekerasan seksual dapat membawa dampak pada fisik maupun juga psikis yang permanen dan berjangka panjang.

Kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini sedang hangat dibicarakan, hal ini dikarenakan munculnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh sutradara Hollywood Harvey Weinstein. Kasus ini terjadi dengan bermunculannya korban-korban pelecehan seksual dari sutradara tersebut yang menceritakan kisah mereka ke media, dan kemudian diketahui bahwa korban dari kekerasan seksual Harvey Weinstein sebagian besar adalah aktris terkenal di Hollywood.

Dengan munculnya kembali kasus tersebut, maka banyak aktris-aktris lainnya yang muncul ke media untuk menceritakan kisah yang mereka alami. Hal ini akhirnya menimbulkan suatu gerakan atau kampanye di sosial media dengan hashtag #MeToo. Dengan hashtag #MeToo, banyak orang maju untuk menceritakan kisah mereka dan sebagian orang lainnya memberikan dukungan dan support bagi mereka korban kekerasan seksual.

Advertisement


Gerakan ini menyadarkan kita bahwa kasus kekerasan seksual masih sangat marak terjadi di semua kalangan, pria, wanita, orang tua, remaja, dan juga anak-anak. Dengan bermunculannya orang yang menyuarakan suara mereka tentang kekerasan seksual yang mereka alami maka semakin banyak juga kasus yang kembali di buka, dan pelaku-pelaku yang berhasil terbukti bersalah.


Bukan hanya di luar negeri, di negara kita sendiri pun kasus kekerasan seksual masih sangat marak terjadi walaupun masih sedikit orang membicarakan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Masih sedikit korban yang berani maju dan menceritakan kisahnya dan menyuarakan suara mereka. Kasus yang masih banyak diperbincangkan dan masih diingat-ingat adalah kasus seorang pegawai pabrik di tanggerang berusia 18 tahun yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telanjang bulat dengan gagang cangkul tertancap dikemaluannya.

Advertisement

Kasus ini menjadi sangat besar dan membuat banyak orang tergerak dengan ketidakmanusiawian kejadian ini. Kasus ini muncul bersamaan dengan ramainya pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Bersama juga dengan kasus Yuyun, seorang remaja berusia 14 tahun yang meninggal dunia akibat diperkosa oleh 14 remaja pria.

Kejadian ini, khususnya, memotivasi untuk munculnya gerakan #NyalaUntukYuyun dan #YuyunAdalahKita di sosial media untuk menyuarakan dan menyadarkan orang-orang bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia masih sangat tinggi tetapi masih dianggap sepele, maka kasus-kasus seperti ini masih sangat banyak bermunculan.

Setelah terjadinya kasus Yuyun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual mendirikan gerakan lawanan kekerasan seksual. Dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu pagi tanggal 5 mei 2016, Triani Agustini Margareth Nainggolan dari “Aliansi Remaja Indonesia” mengatakan negara harus bertanggung jawab menangani segala bentuk kekerasan dan mencegahnya.


Menurutnya, sepanjang tahun 2016 kasus pemerkosaan meningkat pesat. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016, kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan.


Menurut Triani, siapapun dapat menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual. Untuk itu menurutnya perlu ada aturan untuk pencegahan dan perlindungan dari tindak kekerasan serta pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender. Menurutnya kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual sekarang ini harus terus dibangun dan dikampanyekan.

Bahwa perempuan punya hak atas tubuhnya untuk terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual," ujarnya.

Ia melanjutkan "Awal bulan April 2016, kita mendengar kabar yang menyedihkan, mengejutkan sekaligus membuat kita geram dan marah. Bagaimana tidak, seorang pelajar SMP di Bengkulu (YY, 14 tahun) yang baru saja pulang sekolah dibunuh dan diperkosa oleh 14 pelaku yang beberapa diantaranya masih merupakan anak di bawah umur. Hal ini menunjukan siapapun bisa menjadi korban, sehingga dibutuhkan segera payung hukum untuk pencegahan dan perlindungan daritidak kekerasan seksual," kata Triani.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual menjadi satu faktor yang menunjukan bahwa sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender.


Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan, berarti sekitar 881 kasus setiap harinya. Menurut pengadilan agama, kekerasan terhadap perempuan meningkat 9% dari tahun sebelumnya. Kekerasan seksual termasuk bentuk kekerasan paling menonjol sampai sejumlah kalangan menilai Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.


Pada 7 Januari 2018 kemarin, di Amerika Serikat, telah diselenggarakan acara tahunan Golden Globes Award. Pada acara tersebut, sejumlah aktris dan aktivis membuat sebuah gerakan untuk menggunakan pakaian hitam sebagai dresscode mereka dan pin yang bertulisan “Time’s Up” untuk memerangi kekerasan seksual di seluruh negeri.

Gerakan ini menandakan bahwa waktu untuk kekerasan seksual sudah habis, dan kita memasuki dunia dimana kita akan memerangi kasus kekerasan seksual. Gerakan Time’s Up adalah sebuah gerakan yang di dukung oleh para wanita, gerakan ini bertujuan untuk memerangi kekerasan seksual sampai ke jalur hukum.

Time’s Up menyediakan tempat bagi orang yang ingin menyumbang untuk memberikan dana untuk pembelaan hukum yang disediakan bagi para wanita korban kekerasan seksual yang tidak mampu untuk membawa kasusnya kejalur hukum. Gerakan ini bertujuan membawa keadilan bagi para wanita, dan menghentikan munculnya kasus-kasus kekerasan seksual.

Salah satu pidato yang paling berkesan dan menangkap perhatian banyak orang adalah pidato dari Oprah Winfrey yang mengatakan,


I want all the girls watching here, now, to know that a new day is on the horizon. And when that new day finally dawns, it will be because of a lot of magnificent women, many of whom are right here in this room tonight, and some pretty phenomenal men, fighting hard to make sure that they become the leaders who take us to the time when nobody ever has to say ‘Me too’ again.


Kekerasan seksual belum ditanggapi secara serius, dan apabila hal ini tidak pernah dianggap serius maka akan terus banyak bermunculan kasus-kasus seperti ini. Salah satu cara untuk melawan kekerasan seksual adalah dengan menyuarakan suara kita. Kita harus berdiri dan maju untuk terus melawan kekerasan seksual.

Jangan takut untuk menyuarakan suara kita, karena apabila kita tidak menceritakan kisah kita maka hal seperti itu akan terus terulang, dan akan menimpa banyak orang, dan bagaimana apabila hal tersebut menimpa orang yang kita sayangi? Kita harus berani melawan, sehingga kasus-kasus kekerasan seksual dapat menurun. bukan hanya wanita saja yang harus bangkit melawan kekerasan seksual, tetapi pria juga.

Karena yang bisa menjadi korban kekerasan seksual bukan hanya wanita saja tetapi juga pria. Kita harus memikirkan saudari kita, ibu kita, sahabat kita, anak-anak kita, dan orang yang kita sayang. Kita harus bersatu dan bangkit untuk melawan kekerasan seksual.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE