Bergesernya Jiwa Feodal Pada Masyarakat Indonesia

Feodalisme sendiri pada dasarnya ialah struktur pendelagasian kekuasaan sosial dan politik yang dijalankan oleh kalangan bangsawan untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pimpinan-pimpinan lokal sebagai mitra, namun sekarang lebih mengarah pada golongan atau kasta dalam suatu posisi kalangan masyarakat. Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai.

Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah "masyarakat feodal". Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu ingin dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan'. Arti ini sudah banyak melenceng dari pengertian politiknya.

Kondisi jiwa feodal di indonesia bisa diambil contoh dari zaman demokrasi saat ini, dimana orang-orang di indonesia saling bersaing untuk mendapatkan satu kursi untuk menduduki jabatan hanya sebagai untuk mendapatkan barisan kasta golongan atas di masyarakat sebagai penguasa, dan tentu bukan untuk kepentingan utamanya untuk masyarakat sendiri.

Sekarang sistem sosial telah berubah, bangsa-bangsa atas pun menyambut spirit nilai luhur ini dengan gegap gempita. Teruma mereka yang sudah berasal dari kalangan birokrat. Sementara dari kalangan bawah berkilau terpaksa menerima walaupun dengan hati yang amat terpaksa.

Harusnya kita sadar bahwa manusia dilahirkan semua sama dan tanpa kasta apapun, siapapun yang berhak dan mendapat kesempatan dalam menjalankan birokrasi pemerintahan, tidak lebih dari seorang manajer tanpa status sosial yang lebih tinggi dari rakyat. Karena kekuasaan pada hakikatnya berasal dari tangan rakyat.

Dengan demikian rakyat berhak untuk mengingatkan penguasa apabila rakyat merasa sikap kebijakan penguasan tidak sesuai dengan amanah rakyat atau rakyat menganggap adanya penyelewengan penguasa dalam menajalankan roda manajemen negara.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini