Biaya Pendidikan dalam Perspektif Pendidikan Humanis

Ketika kita mendengar kata pendidikan, maka yang harus terlintas dalam benak kita seharusnya adalah hak yang harus di dapat setiap manusia. Namun, nampaknya pemahaman itu mulai memudar seiring dengan melonjaknya biaya pendidikan yang mulai dirasa tak "humanis" lagi. Bahkan, beberapa kalangan mulai berangggapan, "Ah, pendidikan hanya untuk kalangan orang ber-uang." Hal ini dikarenakan semakin ke sini, biaya pendidikan mulai meninggi seiring dengan tuntutan zaman saat ini. Lalu, bagaimana konsep pendidikan humanis menyikapi ini?

Biaya pendidikan dalam perspektif pendidikan humanis

Konsep pendidikan humanis sebenarnya mulai marak dilaksanakan di Indonesia untuk semua jenjang pendidikan. Bahkan, untuk perguruan tinggi sekalipun. Pendidikan humanis merupakan pendidikan yang fokus pada cara "manusiakan manusia". Sehingga dalam segala bentuk pendidikan yang dilaksanakan harus berbasis humanis, mulai dari perencanaan, kurikulum, pelaksanaan pembelajaran bahkan untuk seluruh kebijakannya harus humanis.

Biaya merupakan hal yang sangat krusial dalam pelaksanaan pendidikan. Semua yang dilaksanakan memerlukan biaya, mulai dari sarana prasarana bahkan untuk semua kegiatan yang dilaksanakan. Sumber dalam biaya pendidikan pun juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.

Kemudian untuk Perguruan Tinggi, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan beberapa landasan tersebut, maka dari segi pendidikan humanis peraturan-peraturan tersebut sebenarnya sudah humanis. Namun perlu diketahui bahwa peranan penting pelaksanaan pendidikan yang humanis adalah sistem pendidikan, kurikulum yang dijalankan, proses pembelajaran, sistem penilaian serta kebijakan-kebijakan yang diberlakukan haruslah bersifat humanis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena sejatinya, tujuan dalam pendidikan yang humanis adalah membentuk seorang individu yang memiliki kesadaran, kebebasan, dan tanggung jawab sebagai mahluk individual sekaligus sosial. (Rohman, 2016:85).

Pemerintah dengan kewenangannya sudah menetapkan sumber-sumber biaya pendidikan yang dibebankan kepada orang tua, bantuan operasional sekolah, maupun sumber lainnya. Namun faktanya, masih banyak lembaga-lembaga tertentu yang menentukan kebijakan sendiri terkait dengan penetapan biaya pendidikan yang ditetapkan dengan dalih kewenangan intern sekolah maupun kampus. Sehingga masih banyak ditemukan masalah terkait biaya pendidikan yang bahkan ketika dicek lagi, belum ada ketersesuaian antara kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan dengan pelaksaaan yang di lapangan.

Problematikanya

Walaupun dalam pembuatan peraturan dan kebijakan sudah bersifat humanis, namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa masalah bahkan menimbulkan kontroversial dalam beberapa kalangan. Beberapa mahasiswa di perguruan tinggi saat ini masih gencar demo untuk menolak biaya kuliah yang semakin tinggi. Sebagai contohnya, ada berita "Tolak Uang Pangkal hingga 25 Juta" yang dipublikasikan oleh Nurchamin (dalam laman Radarsemarang.com tanggal 5 Juni 2018).

Namun, sebenarnya bukan hanya di perguruan tinggi saja, namun di sekolah juga mengalami kenaikan biaya pendidikan. Sebagai contohnya, ada berita "Ratusan Pelajar SMA N 6 Kediri Demo, Ini Tuntutannya" yang dipublikasikan oleh Dwi (dalam laman news.detik.com tanggal 23 Oktober 2017). Dengan beberapa permasalahan tersebut, pendidikan yang humanis mulai kehilangan eksistensinya dan urgensinya. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa kebijakan yang memang tidak memaksimalkan nilai humanis seperti peraturan yang sebelumnya telah dibuat.

Pemerintah sudah memberikan solusi terkait dengan permasalahan biaya pendidikan yang semakin tinggi dengan adanya kebijakan Student Loan. Student Loan merupakan jenis pinjaman yang dirancang untuk membantu siswa membayar pendidikan pasca sekolah menengah dan biaya terkait, seperti uang sekolah, buku dan persediaan, dan biaya hidup (Wikipedia.org, 2018). Namun, bukannya memberi solusi hal ini malah menjadikan problematika baru yang dinilai merugikan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dalam perspektif pendidikan humanis, hal ini dinilai merugikan siswa sebagai subyek utama dalam pendidikan. Alasannya, dengan adanya kebijakan ini tentu saja secara tidak langsung pemerintah melepas tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukankah pendidikan humanis harus memahami kemampuan setiap peserta didiknya? Kalau misalnya kebijakan student loan ini tetap diteruskan, maka besar kemungkinan beberapa kalangan mulai meragukan kewajiban pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, pendidikan humanis yang diterapkan berjalan kurang maksimal dengan adanya kebijakan yang kurang humanis, belum menghargai kemampuan setiap orang yang terlibat terkait dengan biaya pendidikan serta masih adanya banyak pungutan diluar peraturan yang telah ditetapkan.

Konklusi

Masalah-masalah yang muncul seperti halnya bom waktu yang suatu saat tanpa disangka-sangka mampu meledakkkan segala acuan maupun peraturan yang ada. Semua kebijakan harusnya diperhatikan dan direncanakan secara mendalam dengan beberapa kalangan, sehingga pelaksanaan pendidikan humanis yang direncanakan dapat diimplementasikan secara baik dan semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan.

Sebenarnya jika kita renungkan lagi masih ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Jika dalam perspektif humanis, maka pendidikan haruslah dikembalikan menuju urgensinya, yaitu memanusiakan manusia sehingga menjadi lebih baik. Kemudian untuk permasalahan biaya sekolah maupun kuliah yang semakin tinggi, mari kita lihat beberapa sudut pandang yang berbeda. Secara garis besarnya, sudah seharusnya antara pemerintah, masyarakat, pelaksana dan seluruh elemen yang terlibat dalam pendidikan saling mendukung, saling mengingatkan untuk membuat kebijakan yang baik agar tercipta suatu pendidikan yang humanis yang tepat dan meciptakan generasi penerus yang punya karya, berkaraker dan mulia dengan biaya pendidikan yang bersahaja.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis