Hijab dan Cadar Bukan Berarti Apatis dan Tak Nasionalis

Hijab dan cadar sudah tak asing bagi kita masyarakat Indonesia, karena mayoritas warga Indonesia mengaku menganut agama Islam. Namun seperti yang kita ketahui banyak bermunculan isu-isu yang menyangkut kedua hal tersebut, khususnya pada muslimah yang menggunakan cadar.

Advertisement

Akibat dari maraknya aksi terorisme yang terjadi di masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat yang mulai mencurigai dan waspada kepada muslimah yang bercadar, dikarenakan anggapan yang berkembang di masyarakat ialah para istri dari teroris memakai cadar. Sehingga mereka meyakini bahwa setiap wanita yang memakai cadar merupakan orang radikal atau termasuk dalam jaringan terorisme.

Tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa wanita muslimah yang memakai cadar dan hijab yang lebar tidak mempunyai jiwa yang nasionalis dan cenderung menyuarakan jihad yang mengarah pada perbuatan apatis terhadap bangsa Indonesia. Membuat citra wanita bercadar dan berhijab lebar menjadi buruk, hal ini berakibat bahwa mereka tidak mempunyai jiwa bela negara.

Dilansir dari website CNN Indonesia pada 20 Mei 2018, mantan terpidana terorisme Yudi Zulfachri menyebut diskriminasi atau intimidasi yang dilakukan masyarakat terhadap perempuan bercadar merupakan salah satu keberhasilan agenda para terorisme dalam melancarkan aksinya.

Advertisement

"Kalau masyarakat melakukan hal itu, intimidasi atau diskriminasi wanita bercadar, berarti sudah menyukseskan kampanye pelaku-pelaku terorisme," kata kata Yudi usai mengikuti sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5).

Hal di atas sangatlah jelas bahwa perlakuan intimidasi kepada wanita bercadar dan berjilbab lebar tidaklah benar. Wanita muslimah yang memakai cadar dan memakai jilbab dengan lebar memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan warga Indonesia yang lain.

Advertisement

Mereka juga mengakui Pancasila sebagai dasar negara, falsafah bangsa, dan ideologi negara. Termasuk juga dengan kewajiban warga negara terhadap negaranya, yaitu bela negara yang telah diatur dalam UU RI No. 3 Tahun 2002, pasal 9 ayat (1) yang berbunyi bahwa

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara".

Saat ini sudah banyak ditemui di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Indonesia, para mahasiswi muslim menggunakan cadar dan hijab yang lebar dalam melaksanakan kegiatan di kampus mereka masing-masing. Mereka tak hanya mengikuti mata kuliah lalu pulang, namun mereka juga aktif dalam organisasi dan produktif dalam mata kuliah yang mereka ambil.

Selain itu, sebagian dari mereka yang ikut serta dalam politik kampus dan memikirkan masa depan perguruan tinggi tempat mereka menimba ilmu. Mereka juga menyuarakan aspirasi-aspirasi yang sekiranya dapat menjadi gagasan yang baik kedepannya bagi perguruan tinggi maupun bangsa.

Hal tersebut menunjukkan bahwa mereka wanita muslimah yang menggunakan cadar dan menggunakan hijab yang lebar tetap mempunyai rasa nasionalis dan tidak apatis. Kurang pantaslah kita mengintimidasi seseorang tanpa mengerti bagaimana sikap dan pribadi orang tersebut.

Jadi, sebaiknya kita sebagai bagian dari warga Indonesia haruslah menghormati saudara kita yang bercadar dan menggunakan hijab yang lebar.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE