Indonesia Darurat Korupsi, Jangan Biarkan Hal Ini Terus Terjadi

Korupsi sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak. Korupsi adalah perilaku melawan hukum dengan mengambil sesuatu yang bersifat material maupun non-material yang akan merugikan berbagai pihak sehingga pelaku ini akan mendapat hukuman fisik maupun non-fisik , mendapat hukuman dunia dan di akhirat.

Faktor yang mendorong seseorang bertindak korupsi adalah karena gaya hidup yang konsumtif, sifat kodrati manusia yang tidak pernah merasa puas, penerapan hukum tindak korupsi yang lemah dan tidak memberi efek jera bagi koruptor, korupsi memang telah membudaya sejak zaman dahulu, ajakan dari lingkungan, solidaritas sesame rekan kerja, dan masih banyak lagi.

Korupsi memang merupakan kata yang tidak lagi asing di telinga kita. Mengapa tidak? Praktik korupsi telah ada sejak zaman dahulu dan hingga sekarang masih sangat sering kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Seperti yang telah kita ketahui, penyebab dari tumbangnya era orde baru juga karena praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pemerintah dikala itu. Walaupun masyarakat tahu bahwa korupsi dapat merugikan dan mengancam kesejahteraan bangsa, namun tetap saja tidak ada yang peduli terhadap dampak buruk tersebut, masih saja kita mendapati banyak kasus korupsi hingga sekarang. Indonesia sendiri menduduki posisi atas dalam kategori Negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.

Korupsi di Indonesia merupakan suatu tindakan yang sudah dianggap wajar dan biasa oleh masyarakatnya. Bagaimana hal itu bisa terjadi ? Sebab korupsi dapat dilakukan oleh masyarakat kita mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas atau penguasa.

Dapat dikatakan bahwa korupsi memang telah menjadi suatu kebiasaan dan telah membudaya. Moh Hatta pernah menyatakan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi budaya dengan melihat fenomena yang terjadi. Namun rasanya korupsi dari tahun ke tahun makin menjadi-jadi. Hingga kini belum ada sanksi yang membuat koruptor jera. Hal ini berarti praktik korupsi memang sudah menjadi hobi para masyarakat Indonesia. Melihat kenyataan tersebut, sungguh miris kita rasanya. Berikut ini akan ditampilkan kutipan berita tentang kasus korupsi selama tahun 2017 :

TEMPO, Jakarta – Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corrupption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan terdapat 576 kasus korupsi sepanjang 2017. Angka ini bertambah dibandingkan pada 2016 dengan total 482 kasus. Jumlah kerugian negara pun meningkat dengan angka sebesar Rp 6,5 triliun dan suap Rp 211 miliar.

Berdasarkan berita diatas yang diterbitkan oleh surat kabar Tempo, dapat kita simpulkan bahwa kasus korupsi di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu bertambah 94 kasus. Sungguh ironis melihat hal ini, kasus korupsi yang menjadi musuh bangsa harusnya dari tahun ke tahun bisa ditekan namun pada kenyataannya berbanding terbalik.

Ada apa dengan Indonesia? Apakah pejabatnya yang makin amoral? Apa karena aparat pemerintah dan lembaga pemberantas korupsinya yang tidak tegas? Ataukah sikap masyarakat Indonesia yang tak mau tahu dengan kondisi negaranya yang sedang darurat dengan korupsi?

Masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia salah satunya juga karena kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam upaya memberantas korupsi karena sesungguhnya yang mengemban tanggung jawab untuk mencegah terjadinya praktik korupsi bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun seluruh elemen dalam bangsa Indonesia yang memiliki tanggung jawab tentang itu.

Seseorang dapat melakukan korupsi juga karena pembiaran yang dilakukan oleh orang di sekitarnya, bahkan terkadang ada dukungan dari orang sekitarnya untuk melancarkan aksi korupsinya, sebab siapa yang tidak senang dengan uang?

Semua orang dapat melakukan apapun demi mendapatkan uang, entah itu cara yang haram atau halal, cara yang merugikan orang lain bahkan cara yang dapat membuat hancur bangsanya sendiri. Tidakkah kalian mengetahui jasa para pahlawan bangsa yang dengan susah payah memperjuangkan kemerdekaan tanah air, memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mengembalikan derajat dan citra baik bangsa Indonesia untuk meraih kata merdeka, namun apa balas budi kita?

Padahal kita sudah hidup tenang dan aman tanpa harus memperjuangkan kemerdekaan lagi, kita hanya harus menjaga kemerdekaan itu sendiri serta integritas bangsa ini agar tidak lagi mengalami kehancuran, namun beginilah kenyataan yang terjadi.

Bangsa Indonesia rusak karena ulah warganya sendiri. Sungguh memalukan jika Indonesia sampai hancur karena permasalahan yang disebabkan rakyat sendiri. Bagaimana perasaan para pahlawan bangsa jika mereka masih hidup dan melihat kondisi bangsa yang dahulu mereka perjuangkan kemerdekaannya berubah menjadi seperti ini, gemar dengan praktik korupsi.

Berbagai kasus korupsi yang telah kita ketahui antara lain mulai dari kasus pungutan liar, aktivis korupsi yang malah menjadi koruptor setelah menduduki kursi jabatan di lembaga legislative, mafia pajak, kasus proyek hambalang, korupsi bank Century, kasus korupsi Nazarudin, kasus suap walikota Mojokerto dan pemimpin daerah lainnya, dan yang tak kalah heboh adalah kasus korupsi proyek e-KTP oleh Setya Novanto yang dari tahun ke tahun sulit untuk terjerat hukum pidana di Indonesia.

Waktu silih berganti, dari tahun ke tahun kasus korupsi makin menjadi-jadi, menyebabkan banyak masyarakat yang tidak lagi menaruh kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi beserta lembaga negara lainnya yang berkaitan dengan penanganan kasus korupsi.

Maka dari itu mari kita bersama-sama melakukan upaya untuk memberantas korupsi dengan memberikan penyadaran pada semua elemen masyarakat bahwa korupsi itu haram hukumnya untuk didekati apalagi untuk diimplementasi, meningkatkan sanksi hokum yang dapat memberi efek jera bagi pelaku korupsi, melakukan transparansi dalam pekerjaan di seluruh instansi, menerapkan gaya hidup yang sederhana dan tidak konsumtif , menanamkan pendidikan budi pekerti serta menanamkan sikap cinta terhadap negeri.

http://raniputri08.blogspot.co.id/2015/12/korupsi-sebagai-budaya-suatu kebiasaan.html . http://www.masterpendidikan.com/2017/01/10

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini