Kampus Sebagai Pencetak Agen-agen Korupsi di Indonesia

Sering terdengar di telinga kita bahwa Indonesia adalah negeri paling korup di dunia. Bayangkan saja setiap golongan mulai dari pejabat kelas rendahan sampai kelas atas tidak lepas dari yang namanya Korupsi. Seakan-akan para koruptor di Indonesia tidak memiliki rasa takut untuk korupsi di Indonesia. Bayangkan saja di Indonesia hukuman untuk para koruptor memiliki tingkat sebanding dengan maling ayam. Mungkin secara kasat mata memang iya, karena keduanya sama-sama mencuri. Namun apakah kita pernah menyadari latar belakang di balik kedua kegiatan yang sama-sama sifatnya “mencuri” itu ? Seorang maling ayam mungkin melakukan kejahatan tersebut dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan koruptor di negeri ini ? Sudah jelas untuk memperkaya dirinya.

Jika kita melihat secara sederhana sebenarnya kehidupan bangsa Indonesia secara adat dan kebiasaan tidak lepas dari yang namanya korupsi (suap, sogokan, dll). Kebiasaan ini bagi orang jawa mungkin bisa disebut “sungkan”. Jika kita minta tolong kepada seseorang rasanya akan “sungkan” jika kita tidak memberikan sesuatu imbalan kepada orang tersebut. Padahal sebenarnya yang ia minta hanyalah sebuah pertolongan yang “tidak wajib” diberi imbalan. Contoh tersebut merupakan hal yang kita temukan di kehidupan sehari-hari, budaya malu dan basa-basi bangsa Indonesia yang mungkin “cukup banyak” menyumbangkan para tikus-tikus pemakan uang yang baru.

Jika kita sering melihat berita baik di TV ataupun Koran dan sebagainya, maka rata-rata koruptor sebenarnya berasal dari kalangan intelektual. Kalangan yang masa mudanya adalah kerap menyuarakan “ANTI KORUPSI” dengan sangat lantang di perempatan-perempatan jalan, depan gedung-gedung pemerintahan, dan lain-lain. Lalu apakah mereka salah telah menjadi seorang koruptor? Mari kita sejenak renungkan uraian singkat dari saya berikut :

Saya adalah seorang mahasiswa yang saat ini sedang duduk di Semester 7 di salah satu Universitas di Indonesia. Sebagai seorang mahasiswa tentu saja kegiatan berorganisasi dan penelitian adalah hal yang selayaknya ‘wajib’ dikerjakan. Selama berorganisasi saya memiliki pengalaman mulai dari tingkat terendah (anggota) sampai menjadi yang tertinggi (ketua). Tentu saja selama berorganisasi saya sudah terbiasa dalam rapat, pembuatan rencana anggaran, penyusunan anggaran, atau pembuatan laporan pertanggungjawaban anggaran. Tapi, sejujurnya di sinilah bibit-bibit korupsi mulai terbentuk. Mahasiswa sering dituntut untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban yang mungkin jumlah anggarannya harus sama dengan yang diusulkan, padahal jumlah anggaran yang turun tidak sesuai dengan di proposal. Lho kan aneh? Oke itu adalah salah satu hal penumbuh bibit korupsi. Kasus berikutnya adalah mengenai dana hibah, entah dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Hibah Dosen, dan lain lain. Saya sendiri pernah mendapatkan dana hibah untuk PKM serta menjadi anggota penelitian dosen yang mendapat dana hibah. Untuk dana PKM kita diberi waktu menjalankan kegiatan selama 7 bulan, 5 bulan untuk kegiatan dan sisanya untuk buat laporan. Dan anehnya, dana baru turun sebulan setelah kita mengumpulkan laporan akhir dan presentasi akhir. Aneh kan? mungkin di pikiran kalian gimana cara buat laporan pertanggung jawaban anggarannya? Ya bisa kalian bayangkan sendiri lah, hehe. Kita disuruh dibuat laporan fiktif dengan mereka-reka kegiatan dan buat nota-nota “palsu”. Dari situlah kemampuan mahasiswa untuk manipulasi anggaran berkembang, hehehe. Lain kasusnya dengan dana hibah dosen, ini lebih parah lagi. Maklum dosen melakukan kegiatan juga membutuhkan tenaga, waktu, dan mungkin bantuan orang lain untuk mengerjakan penelitiannya. Dia sendiri juga tak dipungkiri membutuhkan penghasilan dari penelitian tersebut. Akhirnya banyak dosen yang membuat laporan fiktif misal dana yang disuslkan adalah 2 juta, lalu yang diterima adalah 1 juta, maka yang ia habiskan bisa jadi hanya 700 ribu dan sisanya 300 ribu untuk keperluan tenaga, honor, dan kebutuhan pribadi masing-masing peneliti. Lalu bagaimana yang 300 ribu sisanya? Nah, dalam pembuatan laporan akhir tetap yang dipertanggung jawabkan adalah satu juta, namun yang 300 ribu adalah menggunakan nota-nota palsu sehingga dapat disimpulkan pula kami sebagai mahasiswa telah di didik untuk membuat berbagai laporan-laporan anggaran yang fiktif, SUNGGUH MENYEDIHKAN! Saya tidak tahu sebenarnya dalam permasalahan ini apakah sistem atau moral manusianya. So, janganlah heran ketika para pejabat itu korupsi dan membuat laporan anggaran fiktif banyak terjadi di Indonesia karena mereka juga Mantan Mahasiswa yang sebagian besar mengalamin hal yang sama seperti yang saya dapatkan.”

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini