Manuver Personal Sang Khilafah, Betapa Dalamnya Tatanan Masyarakat

Syuro Indonesia

Jalannya sejarah, kadang juga ditentukan oleh manuver-manuver secara personal. Hal seperti ini terjadi di manapun dan kapanpun. Bahkan untuk sebuah komunitas masyarakat yang sangat menjunjung tinggi syuro dan disiplin organisasi sekalipun. Mari kita lihat beberapa contohnya :

Advertisement

Pertama, Manuver Umar. Terjadi pada saat pertemuan di Saqifah Bani Sa'idah. Kaum Anshor dan Muhajirin belum bersepakat untuk menentukan siapa pengganti Rasulullah SAW. Abu Bakar lalu mengajukan dua nama untuk dipilih dalam majelis itu, yakni Umar bin Khathab dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah.

Tapi, majelis belum menemukan kata sepakat atas pilihan itu. Saat suasana kembali panas, Umar bin Khathab bermanuver, "Angkat tanganmu hai Abu Bakar." Umar bin Khathab tiba-tiba membaiat Abu Bakar. Tapi manuver Umar ini akhirnya diikuti oleh seluruh yang hadir dimajelis itu.

Sampai sekarang, kita mengenal terpilihnya Abu Bakar dengan cara ijma atau musyawarah mufakat. Padahal, aslinya diinisiasi secara pribadi oleh Umar.

Advertisement

Kedua, Manuver Utsman. Terjadi saat penulisan wasiat. Beberapa waktu sebelum wafat, Abu Bakar diketahui oleh khalayak luas ingin meneruskan tongkat kekhalifahan pada Umar. Karena ada sebagian sahabat yang keberatan, Abu Bakar lalu membuat survei sederhana kepada beberapa shahabat senior, tapi dengan membuat pertanyaan tertutup, yakni, "Bagaimana pendapatmu tentang Umar?"

Saat kondisinya mulai kepayahan, Abu Bakar memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat, yakni tentang siapa yang ditunjuk menjadi penggantinya. Belum selesai mendiktekan surat wasiat, Abu Bakar pingsan. Utsman berinisiatif menulis nama Umar di dalam surat wasiat itu.

Advertisement

Saat siuman, Abu Bakar meminta Utsman membacakan surat wasiat itu. Saat mendengar nama Umar di dalamnya, Abu Bakar tersenyum lega.

Ketiga, Manuver Amr bin Ash. Terjadi saat peristiwa tahkim. Sebenarnya, pasukan Ali sudah di atas angin untuk mengalahkan pasukan Mu'awiyah dalam perang Shiffin. Pihak Mu'awiyah menawarkan perundingan damai melalui perundingan majelis tahkim.

Pihak Ali diwakili oleh Abu Musa, sedangkan pihak Mu'awiyah diwakili oleh Amr bin Ash. Keputusannya adalah: (1) Memecat Ali, (2) Memecat Mu'awiyah dan (3) Mengembalikan urusan kepemimpinan kepada kaum muslimin.

Abu Musa mengumumkan hasil kesepakatan itu terlebih dulu, kemudian Amr bin Ash. Tapi, Amr bin Ash lalu mengangkat Mu'awiyah menjadi khalifah secara sepihak, agar bisa melaksanakan hukuman qishash kepada pembunuh Utsman.

Mu'awiyah sendiri hanya berkuasa di Syam, karena tampuk kepemimpinan secara resmi diteruskan oleh Hasan bin Ali.

Keempat, Manuver Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Terjadi jelang wafatnya. Saat Hasan Bin Ali pada akhirnya menyerahkan jabatan kekhalifahan kepada Mu'awiyah, ada kesepakatan bersama bahwa pasca Mu'awiyah berkuasa, jabatan kekhalifahan akan dikembalikan ke umat.

Pada masa akhir kekhalifahannya, Mu'awiyah tidak melaksanakan kesepakatan tersebut. Malah, Mu'awiyah mengangkat Yazid bin Mu'awiyah menjadi khalifah penggantinya. Sebabnya, Mu'awiyah diberikan sejumlah masukan tentang akibat-akibat perpecahan di tengah umat sebagaimana peristiwa terdahulu, jika masalah kepemimpinan dikembalikan lagi ke umat.

Atas manuver Mu'awiyah ini, kekhalifahan Islam beralih menjadi kerajaan.

Kelima, Manuver Abdullah bin Zubair. Terjadi setelah wafatnya Mu'awiyah bin Yazid. Mu'awiyah bin Yazid adalah seorang pemuda yang shaleh dan bertaqwa. Beliau hanya sebentar menjabat sebagai khalifah, kurang lebih 40-an hari.

Jelang wafat, Mu'awiyah bin Yazid ingin bertindak seperti Abu Bakar yang mewariskan kekhalifahan kepada Umar, tapi tidak menemukan sosok yang pas. Mu'awiyah bin Yazid juga ingin bertindak seperti Umar yang membentuk dewan Syuro, tapi tidak menemukan orang-orang yang pas.

Akhirnya, Mu'awiyah bin Yazid meninggal tanpa menunjuk siapa penggantinya. Atas situasi itu, Abdullah bin Zubair mendeklarasikan diri sebagai khalifah di Madinah. Para ulama lebih mendukungnya, meskipun tidak lama kemudian, Bani Umayyah mengangkat Marwan bin Hakam sebagai khalifah penganti Mu'awiyah bin Yazid.

Beberapa kilasan sejarah ini hanyalah sebuah contoh sederhana, betapa dalam tatanan masyarakat yang mengutamakan syuro sekalipun, tetap ada juga manuver-manuver pribadi yang berimbas pada nasib umat secara keseluruhan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE