Masih Banyak Warga Negara yang Masih Acuh Tak Acuh Dengan Hal Politik atau Pemilu

Sebagai warga negara Indonesia tentu memiliki hak warga negara bukan? Namun bagaimana jika hak waga negara yang ada tidak dipergunakan sebaik mungkin? Terlebih dengan hak warga negara yang sekaligus membantu untuk kepentingan atau kemajuan negara.

Pemilihan umum merupakan proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu, seperti pemilu presiden, gubernur, dan walikota. Pemilihan umum bertujuan agar seluruh warga andil dalam mengeluarkan pendapatnya dan hal tersebut merupakan salah satu hak warga negara. Namun disayangkan karena masih banyak warga negara yang masih acuh tak acuh dengan hal politik atau pemilu.

Padahal aspirasi rakyat sangat menentukan akan kemanakah arah berjalannya negara ini. Rakyat menginginkan negara ini segera maju, namun mereka sendiri masih apatis dalam pemilu. Miris melihatnya. Golongan masyarakat yang masih apatis akan pemilu atau biasa disebut dengan “golput” biasanya masih terasa di kalangan muda. Mereka apatis karena seolah-olah tidak yakin dengan calon pemimpin mereka dan merasa tidak akan berpengaruh dengan dirinya.

Sedangkan, ketika di tengah masa pemerintahan suatu pemimpin banya sekali sepertinya yang mengkritik atau melakukan sebuah aksi protes terhadap pemimpinnya. Maka, bagi mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya tak seharusnya melakukan tindakan tersebut.

Jika mereka golput karena bingung atau dilema, bukan berarti mereka menjadi apatis seperti itu. Memang tak dapat dipungkiri, setiap masa pemerintahan pasti memiliki sisi baik dan buruknya. Namun, tak bisa dielakkan ketiak suatu pemerintahan mengalami suatu krisis, itu memang sudah lumrah. Karena untuk menjadi negara yang hebat tentu akan melewati suatu lika-liku.

Pola pemikiran rakyat yang apatis seperti ini perlu dirubah. Karena pada dasarnya pemilu merupakan hak warga negara dan sebaiknya dilakukan. Pemilu sendiri terbentuk karena melihat Pancasila sebagai dasar negara, di mana dalam Pancasila sila ke-4 yang berbunyi :

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”

Dari sila ke-4 Pancasila sudah jelas bahwa segala bentuk keputusan atau kebijakan bisa terbentuk melalui jalan musyawarah yang di dalamnya terdapat berbagai aspirasi rakyat guna kepentingan dan kemajuan negara. Lalu jika masih ada rakyat yang lebih memilih golput dan apatis, apakah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah berjalan fungsinya?

Jika melihat tujuan dari pemilu itu sendiri adalah untuk mengajak seluruh masyarakat agar bisa memilih pemimpinnya yang menurut mereka kriteria calon pemimpin yang ideal. Namun ketika ada masyarakat yang memilih golput atau apatis terhadap pemilu, sebenarnya tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Hanya saja dalam undang-undang sudah diatur bahwa sebagai warga negara perlu berpartisipasi dalam pemilu.

Dalam UU 8 tahun 2012 ada beberapa pasal terkait dengan partisipasi pemilih, salah satunya pasal 292 yang jelaskan tentang ancaman bagi yang mengajak orang golput : Pasal 292: "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta,"

Yang ditakutkan adalah, ketika seseorang sudah menetapkan pikirannya untuk tetap golput dalam pemilu, seseorang itu mempengaruhi orang di sekitarnya agar tidak ikut memilih juga. Hal ini yang patut diperhatikan karena satu suara dalam pemilihan umum sangat penting. Sehingga, ketika ada seseorang yang mempengaruhi orang lain untuk memilih golput, akan mengurangi eksistensi dari pemilu itu sendiri dan akan berdampak pada siapa yang akan menjadi pemimpin selanjutnya.

Perlu ditegaskan lagi, bahwa suara rakyat penting demi kemajuan negara kita. Tentu kita sebagai warga negara menginginkan pemimpin yang ideal bukan? Yang bisa mengayomi masyarakat, adil dan bijaksana, terbuka terhadap rakyatnya, jujur dalam berperilaku, dan yang terpenting tidak hanya manis seperti diawal ketika masa pencalonan. Maka, sebagai warga negara Indonesia kita patut menggunakan hak pilih kita sebagai salah satu hak warga negara kita, karena ini menyangkut negara dan kemajuan negara juga berawal dari rakyatnya.

Jangan memandang pemilu sebagai hal yang kecil dan seolah-olah tak berarti. Tujuan dari pemilu akan tercapai apabila warga negaranya berpartisipasi dalam menyuarakan hak pilihnya.

Fiqih Teni A.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis