Pancasila Sebagai Benteng Diri Bangsa. Kenali, Jaga dan Rawat.

Sudahkah kita mendasari setiap keputusan, pemikiran, dan tindakan sesuai dasar Pancasila?

Hari ini, tanggal 1 Juni adalah hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, tidak lain dan tidak bukan adalah Hari Lahir Pancasila, dasar negara kita. Pancasila telah lahir dan menjadi rangka dari bangsa ini. Tentu kita sebagai warga negara tidak sekedar mengetahui bahwa Pancasila lahir tanggal 1 Juni dan itu yang membuat hari ini libur nasional, tentu tidak sedangkal itu.

Advertisement

Di sini, mari kita ulik kembali peristiwa yang telah terjadi pada bangsa ini, yang tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan Pancasila, agar kita sebagai pemuda penggerak bangsa tidak hanya duduk diam, tapi juga berkontribusi langsung dalam kemajuan bangsa ini. Pada beberapa minggu yang lalu, tentunya masih hangat di benak kita bahwa telah terjadi pengeboman di tiga gereja di kota Surabaya.

Pengeboman itu disinyalir adalah sebuah tindakan terorisme. Yang paling mengejutkan dari pengeboman ini adalah dari sisi pelakunya, dimana pelakunya adalah satu keluarga yang beranggotakan ayah, ibu, dan keempat anaknya. Tentu hal ini memuat kita berpikir bagaimana bisa satu keluarga melakukan sebuah aksi terorisme berupa bom bunuh diri yang menewaskan banyak korban. Aksi terorisme sendiri merupakan bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia karena telah menghilangkan hak hidup orang lain.

Seperti yang kita ketahui hak yang kita miliki sebagai manusia, berbatasan dengan hak orang lain. Tidaklah bisa kita hidup melakukan apapun sesuka hati kita. Dalam sebuah negara tentu ada peraturan yang mengatur segala komponen di setiap negara tersebut agar system kenegaraan tetap berjalan, tidak terkecuali di Indonesia, dimana hak asasi manusia telah diatur dalam UUD 1945. Hal ini membuktikan bahwa HAM adalah sesuatu yang krusial dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Advertisement

Serta, hukuman bagi pelanggaran HAM pun telah diatur dalam Undang-undang. Dalam kasus ini, pelaku bom bunuh diri tidak hanya melanggar hak orang lain untuk hidup tetapi juga melanggar hak hidupnya sendiri. Selain melanggar HAM, terorisme juga melenceng dari Pancasila. Terorisme dapat muncul dari sebuah ide atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, yang mendorong kita untuk melakukan tindakan teror.

Dilihat dari segi pelaku bom bunuh diri di gereja ini, pelaku sepertinya belum paham betul apa makna dari Pancasila, belum menyerap setiap butir-butir Pancasila, dan tentu saja belum mengamalkan nilai-nilai dari Pancasila. Terorisme yang berupa bom bunuh diri ini bisa saja terjadi karena paham radikal yang tumbuh pada diri pelaku. dimana paham tersebut telah ditanamkan sejak lama dan dipaparkan berulang-ulang pada pelaku sehingga pelaku tumbuh bersama paham-paham tersebut.

Advertisement

Pelaku terorisme dengan paham radikal seperti ini tidak menyelami apa arti dari Pancasila sebagai dasar Negara kita. Pancasila bukan hanya sebuah tulisan dan lambang, lebih dari itu, Pancasila adalah sebuah pedoman hidup dari bangsa Indonesia. Jantung bangsa Indonesia ada pada Pancasila. Terkait dengan Pancasila, terorisme kali ini melanggar setiap sila pada Panacila.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Memiliki agama bukan berarti menghalangi orang lain untuk beragama juga. Telah diketahui di Indonesia ada lebih dari satu agama. Sudah selayaknya kita sebagai manusia memiliki rasa toleransi kepada sesama dalam kehidupan beragama. Seperti yang dikatakan oleh mantan presiden kita, Bapak Gusdur, "Indonesia bukan negara agama tapi negara beragama". Indonesia bukan negara yang hanya memiliki satu agama dan menjalankan pemerintahan sesuai agama tersebut, melainkan merupakan negara beragama, negara yang menghargai kebebasan beragama bagi setiap pemeluknya. Setiap agama tentunya mengajarkan untuk saling menyayangi dan mengasihi, tidak ada agama yang mengajarkan kita untuk menyakiti sesama atau bahkan menghilangkan nyawa.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Manusia tentunya tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain karena kita adalah makhluk sosial. Dalam hidup, kita juga perlu tata krama, kita perlu bersosialisasi dan bersikap santun kepada sesama. Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain tentunya menunjukkan sikap yang tidak beradab.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Tindakan ini sempat menciptakan perpecahan antar umat beragama yang mana juga mengancam persatuan dari bangsa Indonesia itu sendiri.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Di sini pelaku bom bunuh diri tidak bijaksana dalam melakukan aksinya karena tidak menilai dari sudut pandang orang lain, termasuk dari sudut pandanf korban mengenai terorisme ini. Juga dia tidak memikirkan bagaimana efek dari keegoisannya terhadap kehidupan masyarakat luas.

Sila kelima, Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tindakan bom bunuh diri merugikan salah satu pihak dan pasti menimbulkan ketidakadilan bagi para korban, juga tidak adil dari segi perusakan fasilitas umum dimana fungsinya adalah untuk menunjang kegiatan masyarakat.

Maka dari itu, sudah sepantasnya kita sebagai generasi penggerak bangsa hidup dengan cerdas dan berkelas, dapat memilih dan memilah informasi atau bahkan paham yang disampaikan kepada kita, bukan menelannya dengan mentah-mentah dan main langsung percaya saja tanpa meneliti dan meninjau lebih dalam lagi.

Kita seharusnya tidak mudah percaya pada orang lain mengenai suatu hal ataupun suatu paham namun juga tidak berarti menolak, tidak mau peduli, bahkan acuh tak acuh apabila diberi pengarahan untuk menjadi lebih baik. Lihat ke dalam diri kita masing-masing, apakah kita sudah mengenal Pancasila, sudahkah kita mendasari setiap keputusan, pemikiran, dan tindakan sesuai dasar Pancasila. Atau mungkin kita sama halnya dengan mereka?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mahasiswa Kedokteran salah satu PTN angkatan 2017

CLOSE