Terorisme Bukan Ancaman Dengan Adanya Pancasila

Jika dilihat dari definisinya, terorisme dan radikalisme memiliki kesamaan

Terorisme dan radikalisme kini sedang menjadi perbincangan hangat warga Indonesia, dan juga menjadi sorotan dunia. Terutama terror bom yang ada di Surabaya dan disekitarnya yang baru saja terjadi beberapa waktu yang lalu. Tepatnya yang terjadi pada Minggu (13/5) bom bunuh diri di tiga gereja berbeda, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di wilayah Ngagel, GKI Wonokromo Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Raya Arjuno.

Advertisement

Dan pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB bom meledak di Rusunawa Blok B lantai 5 Kelurahan Wonocolo, Kabupaten Sidoarjo, serta pada keesokan harinya yakni Senin (14/5) pagi pukul 08.50 WIB bom meledak di pintu masuk Mapolrestabes Surabaya.

Terosisme memiliki definisi dalam KBBI yakni penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan terror. Sedangkan radikalisme sendiri memiliki definisi dalam KBBI yakni paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Jika dilihat dari definisinya, terorisme dan radikalisme memiliki kesamaan yaitu eksekusinya melalui kekekerasan dan berhubungan dengan tujuan politik tertentu. Penyerangan bom yang terjadi di Surabaya dianggap mengatasnamakan agama tertentu, padahal pada kenyataannya pengeboman tersebut merupakan bentuk terror dari suatu kelompok militant ekstrim yang mengatasnamakan agama Islam yakni ISIS. Kelompok ini dipimpin oleh dan didominasi oleh anggota Arab Sunni dari Irak dan Suriah.

Advertisement

Hingga Maret 2015, ISIS menguasai wilayah berpenduduk 10 juta orang di Irak dan Suriah. Lewat kelompok lokalnya, ISIS juga menguasai wilayah kecil di Libya, Nigeria, dan Afghanistan. Kelompok ini juga beroperasi atau memiliki afiliasi di berbagai wilayah dunia, termasuk Afrika Utara dan Asia Selatan.

Kelompok ini telah melakukan pembersihan etnis dalam "skala sangat besar". Kelompok ini dicap sebagai organisasi teroris oleh PBB, Uni Eropa negara-negara anggotanya, Amerika Serikat, India, Indonesia, Israel, Turki, Arab Saudi, Suriah, dan negara-negara lain. Salah satu target mereka adalah Indonesia yang notabenenya mayoritas beragama Islam.

Advertisement

Sehingga jelas, bahwa tujuan mereka adalah untuk tujuan politik yakni ingin mendirikan negara Islam. Mereka memiliki prinsip bahwa dengan melakukan pengeboman di tempat ibadah agama lain sebagai wujud jihad dan menganggap dengan pembersihan etnis tertentu akan mendapatkan imbalan surga.

Namun, dalam Al-Qur’an dan Hadist tidak ada ajaran tentang mengajarkan untuk saling menyakiti sesama makhluk, walaupun beda agama sekalipun. "Bagimu Agamamu dan Bagiku Agamaku" (QS Al- Kafirun: 6) merupakan salah satu kutipan dari ayat Al-Qur’an yang merupakan bukti bahwa dalam Islam diajarkan untuk saling toleransi dalam beragama, justru bukan saling membenci bahkan meneror dengan membunuh makhluk lain.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus dapat berpikir kritis dan tidak mudah terpengaruh dengan adanya terror ini, karena terror sendiri merupakan bentuk penjajahan untuk negara kita. Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga keharmonisan negara ini dengan mengamalkan nilai-nilai Ideologi negara yakni Pancasila serta terus memegang teguh semboyan negara kita yakni Bhinneka Tunggal Ika. Jika kita telaah kembali, apabila kita dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut maka terorisme ini tidak akan menjadi sebuah ancaman untuk negara.

Sila pertama, yakni mengenai tuntutan kepada setiap warga Indonesia agar menjadi orang yang beragama. Dengan memiliki agama, sisi spiritual pada manusia menjadi lebih stabil, dan setiap agama selalu mengajarkan tentang kebaikan.

Sila Kedua, yakni mengajarkan untuk menjadi manusia yang selalu adil, baik pada dirinya sendiri dan juga orang lain. Sikap adil harus dimiliki setiap orang terutama jika telah mendapatkan amanah sebagai seorang pemimpin, baik dalam pemerintahan seperti Presiden, Gubernur, dan seterusnya. Atau pun ketika hanya menjadi ketua suatu forum harus tetap adil. Dan sebagai manusia, makhluk yang berakal, maka kita dituntut untuk berkepribadian yang halus dan berbudi pekerti yang luhur.

Sila ketiga, yakni sebagai warga negara Indonesia, sepatutnya kita untuk menjaga persatuan Indonesia. Terorisme ini salah satu "godaan" untuk negara, jika kita tidak cerdas dalam menyikapinya maka akan membahayakan persatuan negara ini. Bahkan bisa menjadi pemecah persatuan negara.

Sila Keempat, pada sila ini memiliki nilai yang bersangkutan dengan nilai sila kedua, yaitu adil. Dalam pengambilan keputusan harus sesuai kesepakatan yang ada, dengan maksud agar dapat menciptakan keadilan.

Sila Kelima, yakni memiliki nilai mengenai keadilan, setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama baik di mata hukum mau pun dalam bermasyarakat. Sehingga kepada sesama manusia kita dituntut untuk saling menghargai hak dari orang lain. Dan juga kita harus melaksanakan setiap kewajiban kita, seperti kewajiban sebagai warga negara yakni membayar pajak kepada negara, kewajiban belajar sebagai seorang pelajar, dan kewajiban lainnya.

Dengan adanya peristiwa teror bom ini, diharapkan agar seluruh warga Indonesia tak menjadi resah dan ketakutan, karena tujuan terorisme ini adalah untuk memecah belah persatuan yang selama ini sudah dibangun. Justru, kita dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pemersatu bangsa, karena sesungguhnya terorisme bukan hanya musuh ras dan etnis tertentu atau hanya negara tertentu, tetapi terorisme merupakan musuh seluruh umat manusia. Oleh karena itu, dalam menyikapi hal tersebut kita harus cerdas dan tetap pada fitrahnya sifat manusia yang harus berakal dan beradab. Jangan sampai terbawa permainan dari para terorisme.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE