Yang Tidak Diwajibkan Untuk Berpuasa di Bulan Ramadhan

Yang Tidak Diwajibkan Untuk Berpuasa di Bulan Ramadhan

Ramadhan merupakan bulan penuh berkah bagi umat muslim, pada bulan Ramadhan seluruh umat Muslim yang ada di dunia beramai-ramai mempertebal keimanan kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah dan kewajiban.

Advertisement

Salah satunya yaitu ibadah puasa Ramadhan, puasa di lakukan selama satu bulan penuh sedangkan hukum berpuasa pada bulan suci ramadhan bagi umat muslim adalah wajib yang apabila di tinggalkan akan mendapatkan dosa namun bagi mereka yang mengerjakan maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Meskipun perintah berpuasa di bulan suci Ramadhan adalah wajib namun dalam ajaran agama Islam tidak ingin memberatkan umatnya maka dari itu terdapat keringanan bagi mereka yang belum/tidak sanggup untuk melaksanakan ibadah puasa.

Namun mereka tetap harus menggantinya di lain hari atau dengan membayar fidyah atas puasa yang telah ia tinggalkan. Lantas siapa saja orang yang di berikan keringanan untuk tidak berpuasa selama bulan suci Ramadhan silahkan kalian simak ulasan berikut ini.

Advertisement

Yang Tidak Diwajibkan Untuk Berpuasa Di Bulan Ramadhan


  • Anak Kecil (Belum Baligh)

Advertisement

Seorang anak yang belum mumayiz (belum dapat makan,minum,cebok sendiri) dan belum berumur 7 tahun tidak di wajibkan untuk berpuasa.

Namun apabila sudah memasuki usia 7 tahun para orang tuan di haruskan untuk melatih anaknya untuk berpuasa mulai dari puasa setengah hari hingga sang anak mulai terbiasa dan dirasa mampu untuk berpuasa selama sehari penuh. Namun apabila anak sudah akhil baligh maka di wajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.


  • Para Lansia (Orang Yang Sudah Tua)

Orang yang usianya sudah tidak muda lagi/orang tua tentu saja tidak diwajibkan lagi untuk berpuasa meskipun ia merasa mampu. Namun ketika menjalankan ibadah puasa malah jatuh sakit maka tidak di wajibkan atas dirinya untuk berpuasa melihat kondisi fisiknya yang sudah tidak memungkinkan.

Namun sebagai gantinya ia di wajibkan untuk membayar fidyah sebesar 6,25 ons beras boleh di keluarkan sekaligus di awal atau akhir bulan bisa juga di cicil setiap hari selama satu bulan penuh.


  • Orang Yang Hilang Akal (Gila)

Sudah jelas orang-orang yang kehilangan akal tentu saja tidak di wajibkan untuk berpuasa bahkan mereka (orang gila) terbebas dari segala urusan dunia dan akhirat namun untuk mereka yang kehilangan akal sesaat seperti pingsan maka ia di wajibkan untuk mengqodlo puasa yang telah ia tinggalkan.


  • Orang Yang Sedang Sakit

Orang yang sedang dalam keadaan sakit sudah tentu ia tidak akan sanggup untuk berpuasa oleh sebab itu tidak diwajibkan atas dirinya untuk berpuasa. Namun, semua itu atas petunjuk dari dokter bahwa apabila ia berpuasa maka akan memperburuk keadaanya atau sakit yang ia derita tidak akan kunjung sembuh.

Namun apabila sakit yang di derita sudah sembuh maka ia wajib untuk mengqodlo puasa yang telah ia tinggalkan.


  • Wanita Hamil Dan Menyusui

Untuk wanita yang sedang hamil dan menysui maka energi tubuhnya akan terkuras untuk kebutuhan sang anak dan membuat wanita tersebut mudah lemas. Oleh sebeb itu selama hamil dan menyusui seorang wanita membutuhkan asupan nutrisi yang lebih dari makanan, karena hal tersebut ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Karena jika ia memaksakan untuk berpuasa maka tubuhnya akan terbebani dan membuatnya sangat lemas hal tersebut akan sangat berbahaya bagi dirinya dan juga bayi yang di kandung namun apabila masa hamil dan menyusui sudah selesai maka ia wajib untuk mengqodlo (menggantinya di lain hari) dan membayar fidyah sebesar 6,25 ons beras.


  • Wanita Yang Sedang Haid Dan Nifas

Bagi wanita yang sedang mengalami masa haid dan nifas maka ia tidak di wajibkan untuk berpuasa karena kotoran/darah yang keluar dari tubuhnya membuat seorang wanita yang sedang dalam masa haid/nifas menjadi tidak suci.

Bukan hanya tidak boleh berpuasa ia juga tidak boleh melakukan ibadah seperti sholat, mengaji, dan amalan lain namun apabila masa haid sudah berakhir dan ia sudah dalam keadaan suci maka ia wajib untuk mengqodlo puasa yang telah ia tinggalkan.

Nah bagaimana sudah jelas bukan siapa saja umat muslim yang tidak diwajibkan untuk berpuasa meskipun begitu kalian yang berpuasa jangan merasa iri dengan teman yang tidak berpuasa karena sesungguhnya mereka yang tidak berpuasa dalam keadaan yang merugi semoga ulasan di atas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE