Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti

Kasus artis yang terjerat narkoba kembali terjadi. Kali ini suami dari aktris Irish Bella yakni Ammar Zoni. Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu, (8/3) malam.

Advertisement

Awalnya, polisi belum mau mengungkap siapa artis yang berinisial AZ tersebut. Namun perlahan fakta tersebut terkuak. Bagaimana kronologi penangkapan AZ? Simak informasinya.

Ammar Zoni ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika

Ammar Zoni ditangkap polisi

Polisi mengonfirmasi artis berinisial AZ | Foto dari Instagram @_irishbella_

Mulanya, publik dibuat menerka-nerka terkait penangkapan artis yang terjerat narkoba. Artis yang disebut dengan inisial AZ itu rupanya memang Ammar Zoni. Polisi sudah mengamankan Ammar Zoni beserta barang bukti berupa sabu seberat 1 gram lebih.

“Iya betul, seorang artis berinisial AZ. Sudah kami amankan. Barang bukti sabu,” kata Achmad Ardhy dikutip dari Kapanlagi pada hari Jumat, (10/3).

Advertisement

Selain kabar tersebut, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Polisi masih menunggu Kapolres untuk detail kasusnya. Polisi akan mengabari jika ada kabar terbaru terkait kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

“Nunggu Pak Kapolres, ya. Nanti dikabarin,” ujarnya dikutip dari Sindonews.

Kronologi penangkapan Ammar Zoni. Sopirnya juga ikut ditangkap

Ammar Zoni

Kronologi penangkapan Ammar Zoni | Foto dari Instagram @_irishbella_

Advertisement

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyatakan bahwa saat ini Ammar Zoni sedang diamankan. Ammar Zoni ditangkap di rumahnya yang berada di daerah Sentul. Hal itu berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas, Jumat, (10/3).

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” kata Achmad Ardhy.

Tidak hanya Ammar Zoni, sopir Ammar Zoni juga turut ditangkap. Menurut Achmad Ardhy, Ammar Zoni ditangkap setelah polisi melakuan penggalian informasi dari si sopir. Polisi lebih dulu menangkap sopir Ammar Zoni yang berinisial M (35) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, diketahui M diciduk polisi saat sedang membeli sabu pesanan Ammar Zoni di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Setibanya di Jagakarsa, barulah polisi menangkap si supir dan mengetahui bahwa sabu tersebut adalah pesanan Ammar Zoni.

“Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” ujar Achmad.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 gram lebih sabu. Saat ini barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, Ammar Zoni tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah tersandung kasus narkotika pada tahun 2017

Ammar Zoni

Ammar Zoni pernah ditangkap karena kasus yang sama | Foto dari Instagram @ammarzoni

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Ammar Zoni melakukan penyalahgunaan narkoba dan ditangkap pada hari Jumat, 7 Juli 2017. Selain Ammar Zoni, kedua asistennya yang berinisial RH dan M juga turut ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Pada penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu stoples daun ganja kering seberat 39,1 gram. Selain itu juga terdapat satu kaleng merek Fossil yang berisi tiga bungkus kertas papir, serta enam batang rokok. Di samping itu, polisi juga menemukan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu bong atau alat isap sabu, bekas tempat menyimpan kristal putih  dan satu sedotan, dan satu buah handphone.

Ammar Zoni dan kedua asistennya sempat ditahan di Polres Jakarta Pusat. Ammar diperiksa dan diketahui positif menggunakan barang haram tersebut. Namun akhirnya, Ammar Zoni menjalani hukuman rehabilitasi yakni selama satu tahun dengan dipotong masa tahanan.

Ironisnya pada tahun 2015, Ammar Zoni pernah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi barang terlarang tersebut. Ammar Zoni mengajak generasi muda untuk tidak mencicipi narkoba. Hal itu Ammar Zoni ungkapkan di depan masyarakat Solok Selatan.

Sampai saat ini, terkait penangkapan kedua Ammar Zoni, pihak kepolisian belum memberi tahu apakah pria 29 tahun itu akan menjalani rehabilitasi kembali atau tidak.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Introvert

Editor

Writing...

CLOSE