Fakta-Fakta Penangkapan Jeff Smith: Konsumsi Ganja Sejak Lulus SMA hingga Inisiatif Direhabilitasi

Fakta penangkapan Jeff Smith

Nama pesinetron muda Jeff Smith jadi sorotan masyarakat Indonesia hari ini. Artis sinetron terkenal tersebut rupanya kini sedang menghadapi kasus penyalahgunaan narkotika. Jeff Smith kini tengah diamankan pihak kepolisian setelah ditemukan sejumlah barang bukti sekaligus hasil positif penggunaan ganja.

Advertisement

Penangkapan Jeff Smith ini menyisakan fakta-fakta menarik seputar sang artis dan aktivitasnya ini. Ada banyak cerita yang akhirnya terkuak. Kini diketahui juga alasan sang pesinetron menggunakan barang haram tersebut. Nah buat kamu yang penasaran, yuk langsung simak selengkapnya di bawah ini!

Jeff Smith mengakui kalau ia mulai mengonsumsi tanaman ganja sejak lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA)

Jeff Smith/Credit: Kompas via megapolitan.kompas.com

Jeff Smith sendiri telah ditetapkan positif menggunakan ganja. Dari pengakuannya pada pihak kepolisian, Jeff Smith telah cukup lama menggunakan ganja. Diketahui, pesinetron ini telah mengonsumsi ganja sejak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) sekitar tahun 2019 silam. Jeff sendiri juga mengungkapkan alasan kenapa ia mulai menggunakan ganja yaitu depresi karena nggak bisa tidur. Kendati begitu pihak kepolisian terus mendalami motif dan alasan Jeff Smith menggunakan barang haram tersebut.

Sebelum ditangkap, Jeff Smith sempat melakukan rehabilitasi pada akhir tahun 2020 dengan keinginannya sendiri

Advertisement

Hal yang cukup mengejutkan dari penangkapan ini adalah fakta yang menyebut kalau Jeff sempat menjalani program rehabilitasi dengan kepolisian tepatnya tahun 2020. Kala itu Jeff bukan ditangkap namun rehabilitasi karena keinginannya sendiri. Karena sudah ditangkap, polisi kini sedang mendalami apakah Jeff merupakan pengonsumsi rutin atau sesekali saja. Hal ini dilakukan sebab pihak polisi memprediksi kalau Jeff terakhir kali menggunakan ganja pada satu minggu sebelum ia ditangkap.

Selain barang bukti saat penangkapan, polisi menemukan 4 judul buku tentang tanaman ganja saat penggeledahan

Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti berupa ganja 0,52 gram dalam sebuah plastik klip kecil. Polisi juga kemudian menemukan satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram di tas ransel milik Jeff Smith. Ada juga sebuah liquid yang disinyalir sebagai ganja sintetis. Karena mendalami dan fokus untuk mengusut dengan pasal penyalahgunaan, pihak kepolisian kemudian menggeledah kamar sang pesinetron. Hasilnya ditemukan 4 judul buku yang berkaitan dengan tanaman ganja.

Advertisement

Jeff Smith meminta maaf pada keluarga dan masyarakat Indonesia serta menekankan kalau ganja nggak sepatutnya masuk golongan narkotika dan meminta pemerintah segera melakukan penelitian

Jeff Smith ditangkap/Credit: CNN Indonesia via www.cnnindonesia.com

Penangkapan Jeff akhirnya membuat polisi mengusut Jeff dengan  pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika. Sebelum itu sebuah argumen menarik diucapkan oleh Jeff dalam konferensi pers atas kasusnya. Dalam pernyataannya Jeff meminta maaf pada keluarga besarnya serta masyarakat Indonesia karena telah menjadi contoh yang tidak baik.

Nggak sampai di situ, Jeff Smith juga menekankan kalau ganja nggak sepatutnya dikategorikan sebagai narkotika golongan 1 dan ia meminta agar pemerintah Indonesia segera mengadakan penelitian. “Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” imbuh Jeff seperti dilansir Kompas.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE