Kris Wu Resmi Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan

Sejak pertengahan tahun 2021, nama mantan personel grup K-Pop EXO, Kris Wu gencar diberitakan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap beberapa perempuan. Proses hukum pun bergulir dan Kris Wu sempat terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun saat persidangan awal (10/6/2022).

Advertisement

Lima bulan berlalu, kasus hukum yang menyeret nama Kris Wu ini akhirnya menemui titik terang. Sang aktor divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Sidang putusan tersebut dilakukan di Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing pada Jumat (25/11) dan digelar tertutup untuk melindungi privasi korban.

Kris Wu divonis 11,5 tahun penjara untuk kasus pemerkosaan dan 22 bulan untuk perilaku cabul

Kris Wu divonis 13 tahun penjara

Kris Wu divonis 13 tahun penjara | Credit: Instagram @kriswu

Pria bernama asli Wu Yifan ini resmi dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan pencabulan yang telah ia lakukan. Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing mengatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap tiga orang perempuan. Tindak kejahatan ini berlangsung dalam periode November hingga Desember 2020.

“Wu Yifan terbukti memanfaatkan tiga orang gadis dalam keadaan mabuk di rumahnya,” ungkap pihak pengadilan, dilansir dari Detik.com.

Advertisement

Selain itu, ia juga terlibat dalam perilaku cabul karena mengumpulkan banyak orang untuk melakukan pesta seks pada Juli 2018. Atas perbuatannya itu, pengadilan menjatuhkan hukuman 11,5 tahun penjara untuk kasus pemerkosaan dan ditambah 22 bulan atas perilaku cabul.

Setelah selesai menjalani masa tahanannya di masa depan, Kris Wu juga akan langsung dideportasi ke Kanada. Untuk kamu ketahui, musisi sekaligus aktor ini memang lahir di China, tapi dia memegang kewarganegaraan Kanada.

Advertisement

“Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta kondisi, keadaan, dan konsekuensi yang berbahaya dari kejahatan tersebut,” tegas pengadilan.

Vonis akhir ini nyatanya lebih tinggi dibandingkan ancaman penjara yang sebelumnya diperkirakan pengadilan pada Juni 2022 lalu. Dalam persidangan awal tersebut, Kris Wu disebut terancam dibui antara 3 hingga 10 tahun.

Kronologi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang membelit Kris Wu

Kronologi kasus Kris Wu

Kronologi kasus Kris Wu | Credit: Instagram @kriswu

Laporan dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu bermula pada tahun 2020 saat seorang gadis 19 tahun bernama Du Meizhu menuduh Kris Wu telah memperkosanya saat dia berusia 17 tahun. Melansir dari CNN Indonesia, Du Meizhu mengaku dijemput oleh manajer Kris Wu untuk melakukan wawawancara bersama sang aktordi rumahnya. Namun, si manajer nggak menjelaskan sejak awal kalau pertemuan itu akan dilakukan pada malam hari.

Du Meizhu tiba di rumah Kris Wu sekitar pukul 21.00. Di sana, ia melihat sudah ada beberapa orang berkumpul seperti produser musik, sepupu laki-laki Kris Wu, dan dua orang perempuan lain yang menurut Meizhu seumuran dengannya.

“Saya tiba sekitar pukul 21.00 dan dipaksa untuk bermain game. Tidak ada satupun yang membicarakan pekerjaan. Saya ingin pulang tapi manajernya tidak mengizinkan bahkan mengambil handphone saya.

Saya baru mendapatkan kembali handphone ketika ke kamar mandi dan saya langsung menghubungi teman untuk minta tolong. Tapi manajer mengetahuinya dan dia mengatakan kalau saya tidak bersenang-senang maka Kris Wu akan marah,” ujar Du Meizhu dalam sebuah wawancara.

Malam itu, Du Meizhu mengaku dipaksa meminum dua gelas chocktail. Meizhu terlalu takut untuk melawan. Hingga akhirnya ia mabuk dan hilang kesadaran. Keesokan paginya ia terbangun di tempat tidur dengan Kris Wu berbaring di sampingnya.

Beberapa waktu setelah pengakuan Meizhu tersebut viral, Kris Wu akhirnya buka suara dan membantah semua tuduhan terhadap dirinya. Dalam pengakuannya, Kris Wu bilang dirinya hanya pernah bertemu Meizhu satu kali saat berkumpul bersama teman-teman pada 5 Desember 2020. Soal pemaksaan minum alkohol dan menyita ponsel Meizhu, Kris Wu tegas bilang nggak pernah melakukan hal itu.

Namun, kepolisian tetap melakukan penyelidikan. Akhirnya, Kris Wu resmi ditangkap atas dugaan pemerkosaan itu pada Agustus 2021. Hal tersebut diungkap langsung oleh Kejaksaan Distrik Chaoyang, Beijing pada Senin (16/8/2021) lalu.

Imbas dari penangkapan itu, sederet merek dunia membatalkan kerja sama pekerjaannya dengan Kris Wu. Selain itu, konten-konten yang sudah diunggah Kris Wu ke media sosial seperti Tencent, iQiyi, dan Youku pun ikut dihapus. Konsekuensi itu disebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah China yang nggak menoleransi perilaku kriminalitas.

Sekarang, pria berusia 32 tahun ini harus menerima konsekuensi hukum dan bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang ia lakukan dengan menjalani kurungan penjara selama 13 tahun.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Writing...

CLOSE