Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp724 Juta

Lama tidak muncul di dunia hiburan tanah air, nama aktor Krisna Mukti tiba-tiba kembali disorot. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah. Tak hanya sendiri, Krisna Mukti dilaporkan bersama empat orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

Advertisement

Krisna Mukti merupakan aktor dan presenter yang juga merupakan anggota DPR periode 2014-2019. Sudah berkali-kali membintangi judul sinetron tanah air, Krisna justru berbelok ke jalur politik dengan menjadi anggota DPR. Lama tak terdengar desas desusnya, pria 53 tahun itu justru datang membawa kabar tak sedap.

Krisna Mukti dilaporkan melakukan penggelapan uang bersama empat orang lainnya

Krisna Mukti dilaporkan bersama empat orang lainnya | Credit: @krisna69.mukti via Instagram

Kabar terkait kasus penggelapan uang yang dilakukan Krisna Mukti telah dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpandi mengatakan pihaknya telah menerima laporan Yeni Khaidir dengan terlapor Krisna Mukti.

“Betul, kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir dengan terlapor Krisna Mukti (public figure), Astrid (public figure), Sari, Lisa, dan Arum,” ujar Kombes Zulpan dilansir dari Detik.com, Jumat (3/6).

Advertisement

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus bermula saat Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan pada tahun 2018. Namun, arisan tersebut berhenti pada Januari 2021 dan menyisakan lima orang yang belum mendapat uang arisan.

Jumlah uang arisan yang seharusnya dibayarkan sejumlah Rp724,6 juta

Jumlah uang arisan yang seharusnya dibayarkan sejumlah Rp724,6 juta | Credit: @krisna69.mukti via Instagram

Menurut penjelasan pelapor, aktror kelahiran 1969 itu belum membayar arisan hingga saat ini. Sementara itu, jumlah uang arisan yang seharusnya dibayarkan sejumlah Rp724,6 juta. Pelapor merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000. Menurut keterangannya ya,” jelas Zulpan.

Setelah menerima laporan  penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Krisna Mukti tersebut, kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus. Atas laporan tersebut, ia terancam pasal penipuan dan/atau penggelapan dana Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Krisna Mukti merupakan artis yang populer di dekade 1990-2000-an. Ia telah membintangi sejumlah sinetron kenamaan tanah air, di antaranya berjudul Aku Ingin Pulang. Selain menjadi aktor, Krisna Mukti juga sempat menjadi pembawa acara. Pada tahun 2014-2019, ia menjadi anggota DPR RI mewakili Jawa Barat.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya More

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Loading...