Mulai Jalani Masa Kurungan Penjara, Vanessa Angel Diantar Suami dan Bayinya ke Rutan Pondok Bambu

Vanessa Angel dipenjara

Momen mengharukan terlihat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pada Selasa (18/11) sekitar pukul 09.30 WIB, artis kontroversial Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Rutan Pondok Bambu terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Vanessa Angel kedapatan mengkonsumsi obat Xanax tanpa resep dokter. Ini bukan pengalaman pertama Vanessa berurusan dengan hukum. Sebelumnya Vanessa pernah mengalami hal serupa setelah terlibat prostitusi online. Berbeda dengan kasus sebelumnya, kini Vanessa harus mendekam di penjara dan meninggalkan anak dan suaminya untuk sementara.

Pemandangan mengharukan terlihat di Rutan Pondok Bambu. Pada Selasa 18 November terlihat Vanessa Angel diantar oleh keluarga memasuki lapas untuk menjalani hukumannya atas penyalahgunaan narkoba

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Rutan Pondok Bambu via www.matamata.com

Momen mengharukan terlihat di Ruta Pondok Bambu. Artis Vanessa Angel terlihat memasuki rutan pada pukul 09.30 WIB. Nggak sendirian, Vanessa didampingi sang suami Bibi Ardiansyah dan ibu mertuanya, Dewi Zulianti. Bahkan Vanessa terlihat didampingi oleh anaknya yang masih kecil, Gala Sky Ardiansyah.

Dalam laporan, Vanessa Angel terlihat tenang saat memasuki gedung lapas. Ia juga memilih nggak berkomentar saat diajukan pertanyaan oleh awak media. Vanessa masuk bersama dengan Bibi Ardiansyah dan para petugas kejaksaan mengantarnya. Gala Sky dan neneknya menunggu di dalam mobil. Beberapa saat sebelum berpisah, Vanessa mengunggah sebuah video anaknya dengan tulisan yang mengharukan. “Gala kuat mi, gala bobok dulu ya mi nanti kalo gala buka mata nanti kita udah main cilukba lagi ya mi. Mami take care ya disana gala udah sama papi,” tulis Vanessa.

Advertisement

Vanessa Angel divonis masa kurungan 3 bulan dan denda 10 juta rupiah. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 6 bulan masa kurungan dan denda 10 juta rupiah

Setelah masa persidangan yang panjang dan memelahkan, akhirnya Vanessa Angel menerima vonis hukuman atas kesalahannya. Diketahui Vanessa divonis 3 bulan penjara dengan denda sebesar 10 juta rupiah karena penyalahgunaan narkoba. Kini ia mulai menjalani sisa masa kurungannya selama 48 hari.

Advertisement

Vonis tersebut cukup menguntungkan Vanessa sebab lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Jaksa menuntut Vanessa untuk dihukum selama 6 bulan masa kurungan dan denda 10 juta rupiah. Kendati demikian tetap saja ini bukan pengalaman yang baik bagi Vanessa.

Semoga saja setelah Vanessa menjalani hukumannya, ia bisa jera dan nggak mendekati lagi narkoba dari jenis apa pun. Semoga juga Bibi Ardiansyah dan baby Gala bisa sabar menunggu kepulangan Vanessa.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE