Bantuan UMKM Dilanjutkan pada Tahun 2021, Simak Target Penerima hingga Syarat untuk Daftar!

bantuan umkm 2021

Masa-masa sulit mungkin masih berlanjut bagi beberapa orang yang bergelut dalam dunia bisnis kecil. Permintaan produk yang menurun dan modal yang kian menipis rasanya jadi tantangan sendiri untuk mengawali tahun 2021 ini. Akan tetapi, kamu bisa tenang sebentar karena ada kabar gembira bahwa bantuan pemerintah untuk UMKM akan dilanjutkan di tahun 2021 ini. Nominalnya mungkin tak sebesar pinjaman dari bank, tapi kamu bisa memanfaatkannya untuk kembali bangkit perlahan.

Advertisement

Dana ini diharapkan bisa digunakan untuk kegiatan produksi dalam mengelola usaha. Akan tetapi, seperti yang sebelum-sebelumnya, tetap ada juga target, syarat, serta kuota yang sudah ditetapkan. Untuk selengkapnya, simak penjelasan berikut ini yuk!

Sebelum melanjutkan di tahun 2021 ini, pemerintah sudah mengevaluasi apakah bantuan di tahun sebelumnya sudah tepat guna

Dilansir dari Kompas , Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan bahwa bantuan untuk UMKM yang diberikan sejak bulan Agustus hingga Desember tahun 2020 dirasa cukup efektif di mana 80% sampai 90% digunakan untuk kepentingan produksi. Berdasarkan hal ini pihak Kemenkop kembali mengajukan dana untuk bantuan dengan nominal Rp2,4 juta untuk tiap pelaku usaha pada tahun 2021 dengan harapan sudah tuntas di semester pertama. Target penerimanya dua kali lipat dari tahun lalu menjadi 24 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Nantinya penerima yang sudah mendapatkannya dan berhasil mengelola maka akan didorong untuk mengikuti program KUR Super Mikro.

Untuk mendapatkan bantuan ini maka diperlukan syarat serta berkas yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri

Bisnis kecil/ Credit: senivpetro on Freepik via www.freepik.com

Syaratnya tak jauh-jauh dari tahun lalu, yaitu:

Advertisement
  • WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan surat usulan.
  • Tidak sedang menerima kredit modal dan dan investasi dari perbankan.
  • Bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, bukan juga seorang pegawai BUMD/BUMN

Sebagai catatan, pendaftaran ini sementara hanya bisa dilakukan secara offline. Jika sudah memenuhi persayaratan tersebut maka pelaku usaha bisa mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di tingkat kabupaten atau kota setempat.  Saat datang ada beberapa berkas yang perlu dibawa yaitu:

Advertisement
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • KTP
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) jika tempat usaha berbeda dengan domisili

Jika sudah melakukan pendaftaran maka pelaku usaha juga bisa mengecek status penerima dan melakukan proses pencairan

Jika pendaftaran dilakukan secara offline, maka pengecekan status penerima bisa dilakukan secara online dengan cara berikut ini:

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’
  4. Nantinya akan muncul status penerima bantuan

Jika status dinyatakan sebagai penerima bantuan maka kamu bisa mendatangi Bank BRI untuk melakukan proses pencairan. Nantinya kamu akan diminta untuk mengisi dan melengkapi data seperti Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah disediakan oleh pihak bank. Jika kamu belum memiliki rekening BRI, maka pihak bank akan mencetakkan buku tabungan dengan membawa KTP atau bukti pemberitahuan. Sedangkan untuk yang sudah punya rekening di BRI maka bisa langsung membawa buku tabungan, kartu ATM, serta identitas diri.

Semoga tahun 2021 ini bantuan untuk UMKM dari pemerintah ini tetap tepat guna dan kamu juga bisa merasakan manfaatnya ya. Tak apa walau bangkit dari keputusasaannya perlahan-lahan, paling tidak kamu tetap bisa bergerak untuk memulai kembali.

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An avid reader and bookshop lover.

CLOSE