Kabar Baik, UMKM bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari MUI! Catat Cara dan Syaratnya di Sini

sertifikasi halal gratis

Ketika berbelanja di supermarket atau bahkan di situs e-commerce, selain mengecek komposisi dan tanggal kedaluwarsa, tak sedikit konsumen yang juga mengecek apakah ada label halal di produk yang akan dibeli terutama jika produk tersebut adalah makanan. Makanya sebagai produsen, label berukuran kecil ini kini menjadi salah satu hal yang cukup penting. Malahan kini produsen tak hanya memberikan label ini pada produk makanan saja, ada produk kecantikan sampai kulkas segala.

Advertisement

Untuk mendapatkan label halal maka ada langkah sertifikasi yang harus dilewati dan biaya yang harus dikeluarkan. Akan tetapi, saat ini pemerintah sedang mengadakan sertifikasi gratis untuk para pelaku UMKM lo termasuk untuk sertifikat halal ini. Bagaimana caranya? Simak yuk selengkapnya!

Selain untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat akan produk yang dibuat, ternyata ada juga lo keuntungan lain dari sertifikasi halal

Walau bentuknya hanya berupa label kecil namun ternyata sertifikasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat muslim yang menjadi mayoritas konsumen di Indonesia untuk membeli suatu produk. Tak hanya itu, dilansir dari laman MUI , label ini bisa digunakan untuk memperluas pasar karena ternyata untuk masuk ke pasar-pasar modern, supermarket, atau swalayan biasanya ada persyaratan untuk memiliki sertifikasi yang satu ini. Begitu juga ketika produksi sudah mulai banyak dan pasar makin luas hingga akan mengekspor produk ke negara-negara muslim, maka label ini akan jadi ‘tiket masuk.’

Untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah maka produkmu harus memenuhi beberapa persyaratan

Logo halal/ Credit: 1arts on Deposit Photos via cn.depositphotos.com

Pencantuman label halal dari MUI diperoleh dengan syarat memiliki Sertifikat Halal untuk menyatakan suatu produk dibuat sesuai dengan syariat Islam. Untuk mendapatkannya secara gratis, berikut ini beberapa persayaratan yang harus dipenuhi dan cara yang bisa dilakukan:

Advertisement
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki alamat domisili yang jelas
  • Mengisi formulir pendaftaran online di link bit.ly/Sertifikat_Halal_UMI
  • Memiliki modal usaha kurang dari sama dengan Rp 1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
  • Hasil penjualan tahunan kurang dari sama dengan Rp 2 miliar
  • Memiliki paling sedikit 1 jenis produk dan sudah memiliki pasar yang sudah diproduksi secara kontinu selama 1 tahun
  • Memiliki website/ media sosial
  • Mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
  • Menyertakan nama produk
  • Memiliki Sertifikat SPP-IRT
  • Daftar produk dan bahan yang digunakan
  • Proses pengolahan produk
  • Pernyataan pelaku UMI yang memuat ikrar/akad kehalalan produk dan bahan yang digunakan serta PPH (Proses Produk Halal)

Untuk mendapatkan sertifikasi ini biasanya yang dicek adalah bahan yang digunakan dan proses pembuatannya

Dokumen berisi bahan dan proses pengolahan harus dicantumkan sebagai salah satu persyaratan. Dilansir dari situs resmi Halal MUI, yang termasuk ke dalam bahan dimaksud adalah bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong. Sedangkan yang termasuk ke dalam proses yang dimaksud meliputi pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk jadi, distribusi. Semua hal tersebut wajib dilakukan sesuai dengan syariat untuk mendapatkan sertifikat halal.

Advertisement

Jika sudah memenuhi berbagai persayaratan untuk mendaftar sertifikasi halal gratis tersebut maka ini merupakan kesempatan bagus dan kamu bisa mulai mendaftarkan produk-produkmu.

Untukmu yang saat ini ingin atau sedang merintis usaha, gabung yuk sama komunitas UMKM #KitaMulaiBersama! Daftar di bit.ly/MILISKMB  untuk berlangganan newsletter supaya nggak ketinggalan info berisi konten dan event menarik seputar kewirausahaan dan pengembangan UMKM.

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An avid reader and bookshop lover.

CLOSE