Kenali Ciri-ciri Ponsel Ilegal Sekaligus Cara Mengeceknya. Nggak Mau kan, Kena Blokir Nantinya?

ciri ponsel ilegal

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memusnahkan 20.545 unit ponsel ilegal, dilansir dari laman Kompas .  Ponsel-ponsel itu didapat dari kasus penyelundupan selama enam bulan terakhir. Karena maraknya peredaran ponsel ilegal di Indonesia, pemerintah berencana untuk memblokir ponsel ilegal yang tersebar di Indonesia per Agustus 2019 nanti. Pemblokiran ponsel ini juga berlaku pada ponsel-ponsel yang dibeli dari luar negeri.

Untuk mengantisipasinya, ada baiknya kamu ketahui ciri-ciri ponsel ilegal sekaligus cara mengecek statusnya, terutama buat kamu yang berencana beli ponsel dalam waktu dekat.

1. Meski ponsel ilegal memiliki merek yang sama dengan yang beredar di pasaran, namun biasanya ponsel jenis ini nggak memiliki garansi resmi lo!

garansinya nggak resmi via www.youtube.com

Dilansir dari laman Merdeka , salah satu pedagang di ITS Kuningan Jakarta menuturkan, mayoritas ponsel ilegal nggak punya garansi resmi. Istilahnya, barang ilegal itu jual putus atau kalau rusak nggak bisa diservis di gerai resminya. Meski nggak semua ponsel tanpa garansi resmi itu ilegal, akan lebih aman jika memilih ponsel dengan garansi resmi.

2. Biasanya ponsel ilegal nggak memiliki nomor IMEI yang tertera di bagian belakang ponsel

Nomor IMEI merupakan kode ponsel yang bisa digunakan secara internasional. Selain untuk keperluan dagang, nomor IMEI digunakan untuk mengetahui tipe ponsel dan juga keamanan yang dipakai. Jadi, kalau ponselmu dicuri, pengguna bisa melaporkan kode IMEI ke operator seluler hingga nomor bisa diblokir dan pencuri nggak bisa memakai ponsel tersebut.

Nah, ponsel yang dijual secara ilegal biasanya nggak mencantumkan nomor IMEI pada kemasan, jika ada pun, nomornya nggak sesuai ketika dicocokkan.

3. Ponsel ilegal biasa dijual secara daring tanpa ada toko fisik yang bisa didatangi

beli ponsel online via www.riaume.com

Jika kamu sering menemukan toko daring yang menjual ponsel, kamu perlu waspada, jangan-jangan yang dijualnya ialah ponsel ilegal. Transaksi yang dilakukan cukup berdasarkan asas saling percaya saja. Jadi nggak ada proses cek fisik secara langsung. Seram nggak sih beli barang elektronik secara daring? Nanti kalau ditipu bagaimana?

4. Agar terhindar dari ponsel ilegal, berikut cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek status ponselmu

langkah pengecekannya via id.androidxyz.com

  • Tekan *#06# dan layar ponselmu, maka secara otomatis akan menampilkan nomor IMEI.
  • Setelah nomor IMEI muncul, catat dan periksa di situs http://kemenperin.go.id/imei/
  • Setelah memasukan nomor IMEI, ketik simpan. Kemudian tunggu hingga muncul keterangan ponsel, yang memperlihatkan nama perusahaan, merek dan model.

Nah, kalau keterangan ini muncul berarti kamu sedang menggunakan ponsel resmi dan bukan ilegal, ya!

Jadi, jika saat ini kamu sedang berniat untuk membeli ponsel, jangan lupa untuk selalu mengecek nomor IMEI-nya terlebih dahulu. Begitu pun jika ponselmu sudah dimiliki sebelum Agustus mendatang, perlu dilakukan pengecekan untuk menghindari kepemilikan ponsel ilegal.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Helga-nya Arnold!

Editor

salt of the earth, light of the world