5 Hal dalam Kontrak Kerja yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan. Jangan Sampai Menyesal Belakangan

Berhasil diterima kerja setelah penantian panjang berbulan-bulan menjadi hal yang sangat disyukuri. Bagaimana tidak? Setelah mencoba peruntungan dengan memasukkan CV dan surat lamaran ke banyak perusahaan, melewati tahap demi tahap seleksi penerimaan karyawan baru, akhirnya namamu masuk menjadi salah satu orang yang diterima. Bangga, senang, haru, semua perasaan campur aduk jadi satu. Meski tak bisa dipungkiri ada rasa galau juga apakah langsung mengiyakan tawaran tersebut, atau masih perlu menunggu panggilan dari kantor lain.

Menerima tawaran kerja tidak serta merta bisa dengan mudahnya kamu sanggupi tanpa mempertimbangakan beberapa hal. Karena bekerja adalah salah satu cara mendapatkan uang untuk membiayai hidup di kemudian hari, tentu ada banyak hal yang harus diperhatikan. Untuk itu, kamu perlu simak 5 hal berikut ini sebelum tanda tangan kontrak. Jangan sampai menyesal dan malah ingin balikan sama kantor lama. Wah, gengsi, dong!

1. Jumlah gaji jadi poin penting yang  diperhatikan. Nominalnya sudah all in termasuk uang makan, biaya transport, dan lain-lain atau belum

tanyakan secara detail via www.thebalance.com

Memang tidak selalu, tapi pada beberapa perusahaan, saat menjalani wawancara bersama bagian Human Resources Development (HRD), akan ada satu pertanyaan yang berkaitan dengan nominal gaji yang diinginkan. Untuk menghadapi kasus ini, sebaiknya kamu perlu survei terlebih dahulu berapa kira-kira kisaran gaji untuk posisi yang kamu lamar. Hal ini dilakukan untuk memudahkanmu memperkirakan gaji yang diinginkan supaya tidak ketinggian atau bahkan terlalu rendah.

Yang lebih penting lagi, kamu patut ketahui juga apakah jumlah gaji yang disepakati sudah all in termasuk uang makan, uang transport, dan hal lainnya atau belum sama sekali. Silakan tanyakan ke HRD atau kamu bisa baca baik-baik lembar kontrak kerja pada bagian gaji ya.

2. Jumlah gaji yang diterima tidak sesuai dengan kesepatakan? Jangan kesal dulu. Tanyakan juga sebelum tanda tangan kontrak mengenai potongan gaji yang mungkin terjadi

jangan tanda-tangan dulu via www.thebalance.com

Potongan gaji yang dimaksud adalah berupa biaya asuransi kesehatan, pajak, dan lain sebagainya. Yang satu ini juga tidak boleh luput dari perhatian ya. Jangan sampai terkecoh sehingga membingungkanmu ketika sudah bekerja dan menerima gaji nanti. Jika ternyata biaya-biaya tersebut dibebankan oleh kantor dan kamu tidak mendapatkan potongan sama sekali, tentunya ini menjadi nilai plus untukmu.

3. Salah satu hal yang diharapkan pekerja yaitu asuransi kesehatan. Seperti apa alurnya harus kamu ketahui sebelum kontrak ditandatangani

asuransi kesehatan itu penting via blog.sherpaa.com

Setiap pekerja pasti mengharapkan adanya asuransi atau tunjangan kesehatan. Untuk itu, ada baiknya kamu tanyakan jenis asuransi kesehatan yang akan didapat kepada HRD, termasuk bagaimana alurnya jika suatu saat akan menggunakan asuransi tersebut. Hal ini membantumu untuk menentukan mana pekerjaan yang lebih baik jika pada saat yang sama kamu juga sedang mendapatkan tawaran pekerjaan di tempat lain.

4. Status kepegawaian itu penting. Biasanya semua pegawai baru statusnya adalah kontrak, sebelum akhirnya diangkat menjadi pegawai tetap. Jangka waktunya perlu kamu tanyakan juga ya

tak boleh ada yang terlewat via www.entrepreneur.com

Bukan karena kamu orangnya nggak betahan, tapi tidak ada salahnya kamu persiapkan dari awal. Sebelum menandatangani kontrak kerja, tentu memahami seperti apa status kepegawaian dalam suatu perusahaan itu sangatlah penting. Kamu jadi punya pandangan jenjang karier seperti apa ke depannya di kantor tersebut. Berapa lama jangka waktu dari pegawai kontrak untuk kemudian diangkat menjadi pegawai tetap juga perlu kamu pikirkan secara matang. Karena untuk pekerjaan memang tidak bisa main-main.

5. Bukan bermaksud bikin kamu nggak lama bekerja di sana, tapi penting untuk ketahui aturan pemutusan kerja. Akankah dapat tunjangan atau justru kena denda?

ketahui seperti apa alur pemutusan kerja via jobdescriptions.net

Selain status kepegawaian, kamu perlu pahami seperti apa alur pemutusan kerja di perusahaan itu. Tidak hanya jadi bahan pertimbangan, hal ini bisa sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu kamu akan resign. Hal-hal seperti didapatkannya tunjangan atau tidak, atau bahkan malah dikenai denda jika kamu mengundurkan diri dalam beberapa tahun bergabung. Pelajari surat kontrak kerja secara rinci ya, jika ada yang tidak kamu mengerti silahkan tanyakan ke HRD.

Apapun yang kamu tanyakan sebelum menandatangani kontrak kerja merupakan hakmu sebagai calon karyawan. Termasuk juga fasilitas, jobdesk dan juga biaya di luar jam kantor jika ada meeting dengan klien atau juga pekerjaan di luar kota. Semua itu semata-mata agar membuatmu makin yakin dan mantap untuk mengambil pekerjaan tersebut.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini