Kamu Bisa Dipenjara di Luar Negeri jika Lakukan 7 Hal ini, padahal Lumrah Banget di Indonesia

Hukum dan Peraturan di Berbagai Negara

Setiap negara punya kebiasaan peraturan, dan hukum yang berbeda satu sama lain. Tidak semua hal yang legal di Indonesia bisa legal di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, hal yang biasa aja di sebuah negara, jika diterapkan di Indonesia bisa dihukum. Contoh, ganja misalnya. Di Indonesia nggak bisa sembarangan orang mengisap ganja.

Advertisement

Nah, kali ini kita bakal bahas hal-hal sepele dan biasa aja namun bikin kita bisa dipenjara bila dilakukan di negara tertentu. Apa aja nih yang bisa bikin kita dipenjara di luar negeri padahal biasa aja? Yuk simak aja ulasan Hipwee Travel kali ini.

Bagi fakir Wifi, jangan sembarangan nyambungin Wifi orang lain ke dalam smartphone kamu. Bisa dipenjara di Singapura!

free wifi via www.bbc.co.uk

Di Singapura, kamu nggak boleh sembarangan konek ke Wifi milik orang lain. Jika kamu nekat menyambungkan smartphone kamu ke Wifi tanpa ijin si pemilik, kamu bisa masuk penjara selama 3 tahun. Menurut hukum lokal di sana, aktivitas tersebut bisa dicurigai sebagai hacker. Wah netizen Indonesia #sobatmisqueen fakir kuota bakal masuk penjara nih kalau nggak hati-hati.

Hati-hati kalau lagi main di pantai Thailand. Di negeri Gajah Putih itu, mengumpulkan kerang-kerangan di pantai bisa dipenjara lho!

jangan mengambil kerang-kerangan via brightside.me

Di Thailand, kamu akan mudah masuk penjara jika mengambil kerang di pantai, termasuk koral juga. Jangankan mengumpulkan, membeli souvenir berupa kerang pun ilegal. Turis Rusia pernah membawa kerang dan dikenai denda $2000 atau sekitar 29 juta jika tidak ingin menghuni jeruji besi.

Advertisement
Masih di Thailand, kamu juga nggak boleh kasih makan ikan yang tinggal di habitatnya. Kalau nekat bisa kena 1 tahun penjara

nggak boleh kasih makan ikan via www.travelpulse.com

Di Indonesia, kamu pasti suka banget kasih makan ikan sembari snorkeling. Biar ikannya pada dateng terus bisa foto-foto sama ikan. Nah, di Thailand hal kaya begini nggak boleh dilakukan. Pernah seorang turis ditangkap karena ketahuan memberi makan ikan dan ditahan oleh pihak keamanan. Walaupun akhirnya dilepaskan setelah dibantu oleh diplomat dan membayar denda yang cukup mahal.

Dabbing dilarang di Arab Saudi karena menunjukkan sebuah perilaku seperti efek samping dari penggunaan obat terlarang

dabbing via twitter.com

Dabbing adalah sebuah gerakan dengan satu tangan ditekuk menutup muka dan satunya dibentangkan ke belakang. Penyanyi di Arab Saudi ditangkap gara-gara melakukan dabbing karena dianggap mengingatkan orang akan efek samping dari konsumsi obat terlarang. Menurutmu gimana? Hukuman juga berlaku untuk turis yang kedapatan makan di ruang publik saat bulan puasa.

Beramal tidak bisa dilakukan dengan mudah di Florida, Amerika Serikat. Tidak boleh memberi makan pengemis dan gelandangan di sana

susah ya ternyata beramal di sana via brightside.me

Penghuni kota Fort Laudardale di Florida memang cukup ketat dalam urusan ‘beramal’ kepada pengemis dan gelandangan. Hal itu tidak boleh dilakukan di depan umum. Seorang imam gereja bahkan ditangkap polisi karena memasak dan memberi makan para gelandangan. Beramal seperti ini butuh izin pihak berwenang.

Advertisement

Jika kamu sedang bepergian dan tidak membawa ID di Jepang, maka jangan kaget kalau kamu akan dipenjara selama 23 hari!

Jepang adalah destinasi traveling yang cukup diminati oleh turis Indonesia. Di sana kamu harus bawa ID Card ke mana-mana karena seseorang yang dianggap tidak mempunyai dokumen atau menunjukkan ID kepada polisi akan ditahan selama 23 hari. Waduh, jangan sampai ketinggalan di kamar hotel deh ya.

Di Uni Emirat Arab, kamu tidak boleh mengumpat kepada orang lain baik di ruang publik atau di media sosial. Ini kalau diterapin di Indonesia, penjara penuh sama orang Surabaya yang demen bilang J*ncuk. Hehehe

Mengumpat adalah sesuatu yang dilarang keras di Uni Emirat Arab. Baik mengumpat di ruang publik atau di media sosial sekalipun. Pernah ada kejadian di tahun 2015, ada seseorang mengumpat kepada orang lain di Whatsapp. Dia kena hukuman sebesar 816 USD atau sekitar 12 juta rupiah. Jika tidak dibayar maka ia bisa masuk penjara. Waduh serem juga nih peraturannya. Orang Indonesia yang suka misuh misuh bakal dipenjara semua dong kalau ke sana.

Jadi mana peraturan yang menurut kamu paling serem nih? Share di kolom komentar ya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

CLOSE