Israel Tolak Turis Indonesia Masuk ke Negaranya. Sebuah Balasan Akan Sikap Politik Indonesia?

Pemegang Paspor WNI Ditolak Masuk Israel

Pemerintah Israel resmi menutup pintu masuk negara tersebut kepada WNI pemegang paspor Indonesia. Yap, kamu yang berpaspor lambang Garuda dilarang memasuki negara Israel, termasuk 3 tempat sucinya di Jerusalem. Keputusan ini dikeluarkan oleh pihak imigrasi Israel pada tanggal 30 Mei 2018 lalu. WNI tak lagi bisa berziarah ke Jerusalem per tanggal 9 Juni 2018 nanti.

Advertisement

Hal ini tentu mengejutkan karena peziarah atau turis yang datang ke Israel dari Indonesia relatif cukup banyak. Kurang lebih ada 26 ribu turis asal Indonesia datang ke Israel terutama Jerusalem tiap tahunnya. Apakah ini bentuk balas dendam Israel karena warga Israel ditolak masuk Indonesia?

Apakah keputusan ini adalah dampak sikap politik Indonesia Palestina terhadap dan upaya membalas perlakuan pemerintah Indonesia?

tegas dukung palestina via www.beritasatu.com

Menlu RI Retno Marsudi selalu menegaskan bahwa Indonesia selalu berada di pihak Palestina dan mendukung kemerdekaan negara yang wilayahnya kini diduduki Israel tersebut. Hal ini ia sampaikan lagi ketika pemerintah Israel melarang masuk WNI ke negaranya per 9 Juni 2018. Banyak kalangan meyakini bahwa keputusan ini disebabkan sikap politik Indonesia yang berada di pihak Palestina. Lagipula kedua negara juga tidak mempunyai hubungan diplomatik, sehingga kebijakan itu adalah hak suatu negara.

Menkumham Yasonna Laoly juga mengatakan pernah menolak visa 53 warga Israel yang akan masuk ke Indonesia dampak ketegangan di jalur Gaza. Israel pun membalas dengan menutup pintu bagi seluruh turis berpaspor WNI. Serangan balasan Israel ini dinilai tidak adil karena Jerusalem merupakan ibukota 3 agama samawi.

Advertisement

“Indonesia akan terus bersama Palestina memperjuangkan mereka mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka. Jadi keberpihakan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas,” kata Retno di Kementerian Luar Negeri, Jumat (1/6).

Jerusalem dan destinasi ziarah tiga agama samawi di dunia, apakah boleh ditutup untuk publik?

jerusalem via www.pbs.org

“Israel telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun langkah yang kami lakukan tampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan,” tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (30/5).

Advertisement

Jerusalem menjadi kota suci bagi 3 agama samawi di dunia, Islam, Kristen dan Yahudi. Kota yang sebelumnya jadi wilayah Palestina kini diklaim jadi bagian Israel. Apalagi keputusan Trump untuk memindahkan kedutaan Amerika Serikat ke Jerusalam mempunyai konsekuensi logis bahwa Israel ingin mencaplok Jerusalem seutuhnya dengan menjadikannya sebagai ibukota. Ibukota Israel sebelumnya adalah Tel Aviv.

Adalah wewenang setiap negara untuk menolak atau menerima kedatangan turis asing ke dalam negara mereka. Indonesia juga telah menolak kedatangan 53 warga berpaspor Israel yang ingin berkunjung ke Indonesia. Sebagai balasannya, Israel malah melarang sama sekali WNI datang ke Israel baik kelompok maupun perorangan. Meskipun begitu, Israel harus menyadari bahwa Yerusalem merupakan kota suci bagi tiga agama: Islam, Kristen, dan Yahudi. Israel tak bisa begitu saja membatasi para umat yang hendak mengunjungi kota suci itu dalam rangka ziarah.

Dampak yang paling terasa tentu pada biro jasa wisata ziarah ke Israel. Banyak sekali turis yang akhirnya harus gagal berangkat berziarah dengan keputusan pemerintah Israel ini.

jerusalem via www.levif.be

Sebenarnya dilarangnya WNI masuk ke Israel akan berdampak kepada 3 pihak sekaligus yakni Indonesia, Palestina dan Israel itu sendiri. Bagi Indonesia, banyak WNI yang tidak bisa berziarah ke kota suci dan biro wisata yang sudah punya rencana trip ke sana harus dibatalkan. Kerugian secara materiil pasti akan sangat besar. Bagi Palestina sendiri, pariwisata mereka yang sudah kembang kempis juga bakal merosot dengan tidak adanya turis Indonesia ke sana. Bagi Israel sendiri, mereka akan kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar mengingat jumlah turis Indonesia yang cukup besar dan spend money-nya besar pula.

Kebijakan ini merugikan 3 pihak yakni Indonesia, Palestina dan Israel. Memang hak bagi Israel untuk menolak visa tapi mengingat Jerusalem adalah kota suci bagi 3 agama di dunia, tidak selayaknya mereka membatasi umat beragama untuk berziarah ke sana. Semoga kabar baik akan datang jika tragedi Gaza sudah mereda.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

CLOSE