Daftar Lama Antrean Haji di Seluruh Indonesia. Di DKI Nunggu 21 Tahun, di Kalsel Nyampe 31 Tahun!

Lama Antrean Haji Indonesia

Haji adalah salah satu rukun Islam yang jadi kewajiban umat Muslim dengan syarat mampu secara fisik dan finansial. Jika memang sudah dirasa mampu, lebih baik segera mendaftar haji. Jangan nungguin sampai duitnya ada semua. Kalau nunggu duitnya banyak, pasti lama tunggu antreannya makin lama deh. Bisa puluhan tahun untuk beribadah haji ke tanah suci. Kan sayang banget nunggunya.

Advertisement

Kementrian Agama Republik Indonesia baru saja merilis daftar lama antrean haji tiap provinsi di Indonesia. Secara mengejutkan, lama antrean ini bisa mencapai puluhan tahun. Bahkan yang tercepat saja harus menunggu 11 tahun lho. Daripada nunggu tambah lama, yuk segera daftar haji tahun ini.

Kementrian Agama merilis lama antrian jemaah haji Indonesia per Provinsi. Maluku yang paling cepat (11 tahun) sementara Kalimantan Selatan (31 tahun) yang paling lama

lama tunggu jamaah haji via www.instagram.com

Daftar tunggu antrean haji :

– 11 tahun : Maluku

– 12 tahun : Gorontalo, Sulawesi Utara

– 15 tahun : Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua Barat

– 16 tahun : Bengkulu

– 17 tahun : Sumatera Utara, Kep Riau, Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah

– 18 tahun : Sumatera Selatan

– 19 tahun : Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat

– 20 tahun : Kep Bangka Belitung, Riau, Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua

– 21 tahun : DKI Jakarta, Kalimantan Tengah

– 22 tahun : Bali

– 24 tahun : Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Timur

– 25 tahun : Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Utara

– 26 tahun : Aceh, Jawa Timur

– 28 tahun : Nusa Tenggara Barat

– 29 tahun : Sulawesi Selatan

– 31 tahun : Kalimantan Selatan

Data Siskohat tertanggal 18 Juni 2019 yang dikeluarkan Kementrian Agama Republik Indonesia, terlihat lama tunggu 34 provinsi di Indonesia. Waktu paling cepat untuk bisa berangkat haji ada di Provinsi Maluku, di mana cukup menunggu antrean 11 tahun saja untuk bisa berangkat ke tanah suci. Gorontalo dan Sulawesi Utara juga relatif cepat karena harus menunggu 12 tahun saja.

Advertisement

Provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan harus rela menunggu 28 hingga 31 tahun untuk berhaji. Duh udah punya cucu tuh nunggu selama itu

kuota haji terbatas via padi-umroh.com

Pendaftaran haji harus sesuai domisili yang tertera di KTP. Jadi kalau KTP kamu Jawa Barat cuma butuh 17 tahun, berbeda dengan DKI yang harus menunggu lebih lama, yakni 21 tahun. Buat kamu yang tinggal di Jogja, 25 tahun menunggu bisa berangkat ke tanah suci tidak ada apa-apanya dengan Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan atau Kalimantan Selatan. Ketiga provinsi itu harus menunggu berturut-turut 28, 29 dan 31 tahun. Jadi buat kamu yang ber-KTP Kalimantan Selatan, kamu baru bisa berangkat di usia 56 tahun jika kamu sekarang berusia 25 tahun. Dan makin bertambah jika kamu nggak daftar dari sekarang. Mudah-mudahan sih masih diberikan kesehatan dan umur panjang ya.

Hal ini terjadi karena kuota jamaah haji di Indonesia cuma di angka 221.000 jamaah. Beruntung tahun ini Presiden Jokowi berhasil menambah kuota 10.000 jamaah setelah bertemu Raja Salman

jamaah haji via www.kabarmakkah.com

Dengan penduduk lebih dari 260 juta, Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia. Maka wajar apabila jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Meskipun begitu jumlahnya tetaplah tidak banyak karena hanya 221.000 jamaah haji per tahun. Padahal tiap tahunnya ada kurang lebih 600.000 pendaftar haji reguler. Otomatis tiap tahun akan menumpuk dan semakin lama makin panjang antriannya. Kalau dulu rata-rata 5-6 tahun sudah berangkat sekarang rata-rata 18 tahun. Beruntung tahun ini ketambahan kuota 10.000 jamaah dari Raja Salman. Semoga ke depannya bisa bertambah lagi kuotanya.

Lalu, bagaimana sih caranya mendaftar haji? Butuh uang berapa untuk mendaftar?

cara mendaftar haji via bangka.tribunnews.com

Advertisement

Kamu bisa mendaftar haji lewat Bank. Untuk mendaftar haji kamu harus menyetor uang 25 juta rupiah ke rekening Menteri Agama. Setoran itu untuk mendapatkan nomor porsi dan kepastian berangkat. Selanjutnya, pihak bank akan memberikan sebuah lembaran ke nasabah yang berisi syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar haji reguler di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten atau Kota.

Adapun syarat tersebut, antara lain:

  1. Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar
  2. Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar
  3. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar
  6. Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih.
  7. Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah

Apabila sudah memenuhi semua persyaratan di atas, nasabah bisa kembali ke bank untuk verifikasi. Pihak bank nantinya akan mengecek semua berkas tersebut, untuk kemudian dibuatkan:

  1. Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
  2. Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar,
  3. Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
  4. Slip setoran awal bank Rp25 juta asli 1 lembar

Jika pihak bank sudah mengatakan bahwa proses di bank sudah selesai, maka nasabah bisa membawa seluruh persyaratan dari nomor 1-11 ke kantor Kemenag sesuai alamat di KTP. Jadi tidak perlu datang ke kantor pusat Kemenag. Proses pendaftaran haji selesai.

Nah, kalau di tempatmu harus nunggu berapa tahun nih? Kalau belum punya uang 25 juta, kamu bisa menabung haji di bank-bank yang menawarkan tabungan haji. Yuk segera daftar haji aja mumpung masih muda. Semoga dimudahkan untuk berangkat ke tanah suci.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

Editor

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

CLOSE