Mulai Tahun Ini, Malioboro Akan Jadi Kawasan Dilarang Merokok. Jangan Merokok Lagi di Sana ya!

Malioboro Kawasan Dilarang Merokok

Mulai tahun 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan peraturan larangan merokok di sepanjang kawasan wisata Malioboro. Rencananya peraturan ini akan diresmikan pada bulan Maret nanti. Ke depannya, Malioboro akan menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tentu ini jadi kabar baik bagi wisatawan yang tidak merokok. Tidak perlu khawatir terkena asap rokok dari pengunjung lainnya.

Buat kamu perokok aktif dan akan berkunjung ke Malioboro tahun ini, simak dulu ulasan Hipwee Travel berikut ya.

Malioboro akan dijadikan Kawasan Tanpa Rokok per Maret 2020. Buat kamu yang merokok hati-hati ya!

malioboro di malam hari via www.hipwee.com

Pemerintah kota Yogyakarta sedang mempersiapkan kebijakan baru yakni Malioboro jadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rencananya, peresmian Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok akan dilakukan akhir Maret tahun ini. Nantinya bagi perokok dipersilahkan merokok di ruangan khusus merokok. Tujuan kebijakan ini adalah untuk menciptakan Malioboro yang lebih nyaman bagi wisatawan. Jadi wisatawan tidak terganggu asap rokok saat berkunjung ke sini.

Selain itu, di Malioboro seringkali masih ditemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan. Jadi kebijakan ini sekaligus bisa mengurangi sampah dari rokok. Dengan begitu, selain asap rokok, masalah sampah juga bisa berkurang.

Untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok, hal mendasar yang perlu disiapkan adalah ruangan yang disediakan untuk perokok. Baru Malioboro Mall yang sudah punya

malioboro via www.instagram.com

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Jogja Eni Dwinarsih mengatakan, sebelum menerapkan aturan tersebut, sejumlah fasilitas perlu disiapkan, salah satunya tempat khusus merokok. Untuk saat ini, baru Malioboro Mall saja yang sudah punya tempat khusus untuk merokok. Hanya saja, tempat khusus merokok ini tidak akan dibangun di sepanjang jalan Malioboro melainkan di tempat usaha yang berada di sekitar jalan ini. Ke depan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan berupaya melakukan pendekatan ke pihak ketiga yaitu pelaku usaha di sepanjang Jalan Malioboro untuk menambah fasilitas berupa tempat khusus merokok di persil yang mereka miliki.

“Saat kawasan tanpa rokok di Malioboro ini berlaku, maka yang dilarang adalah aktivitas merokok sembarangan dan promosi rokok. Merokok harus dilakukan di tempat khusus merokok. Sedangkan untuk aktivitas jual beli rokok masih diperbolehkan,” ucap Eny seperti dikutip Kompas .

Setelah kebijakan bebas asap kendaraan bermotor lewat program ‘Selasa Wage’ dan ke depan akan jadi kebijakan permanen, tentu peraturan dilarang merokok di Malioboro ini kabar baik. Malioboro akan jadi jalur pedestrian yang aman, nyaman dan bebas asap knalpot dan asap rokok.

Buat kamu yang merokok jangan merokok lagi ya di Malioboro. Kalaupun mau merokok, cari tempat khusus merokok terlebih dahulu.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

Editor

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo