Bacaan Akad atau Janji Pernikahan dari 5 Agama di Indonesia

Mengucap akad merupakan salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan. Meski ada beberapa tradisi tertentu yang nggak mengharuskan adanya pengucapan janji oleh salah satu atau kedua mempelai, prosesi ini dirasa menambah kesakralan sebuah pernikahan.

Selain ditunggu-tunggu, mengucapkan akad juga jadi momen yang menegangkan. Baik kamu atau pun pasangan harus melafalkan janji pernikahan di hadapan Tuhan, keluarga, juga tamu undangan. Janji ini pun bukan hanya sekedar janji, melainkan janji yang dibawa sampai mati yang mengikat antara kedua belah pihak.

Penasaran nggak sih, bagaimana bacaan akad atau janji pernikahan menurut tata cara 5 agama yang umum berlaku di Indonesia? Coba baca dulu isinya biar kamu lebih mantap untuk meminang sang pujaan hati kelak.

1. Akad nikah dengan tata cara agama Islam

Bacaan Akad atau Janji Pernikahan dalam Islam

ijab kabul dalam pernikahan Islam via putrialinda04.blogspot.com

Pada prosesi akad nikah ini, wali dari mempelai wanita duduk berhadapan sambil menjabat tangan sang mempelai pria. Sedangkan mempelai wanita mendengarkan proses tersebut di samping, di belakang pengantin pria, atau di ruangan lain tergantung dari tradisi yang akan digunakan.

Lantas wali nikah akan mengucapkan kalimat ijab demikian,

“Saudara (nama mempelai pria) bin (nama ayah mempelai pria), saya nikahkan dan kawinkan engkau dengan (nama mempelai wanita) binti (nama ayah mempelai wanita) dengan maskawinnya (sebutkan maskawinnya) dibayar tunai.”

Baru setelahnya dijawab dengan kabul yang diucapkan oleh mempelai pria demikian:

Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama mempelai wanita) binti (nama ayah mempelai pria) dengan maskawinnya yang tersebut dibayar tunai.

Saat akad nikah selesai diucapkan, maka secara agama Islam, pernikahan dinyatakan sah.

2. Janji pernikahan dalam ajaran Kristen

Bacaan Akad atau Janji Pernikahan dalam Kristen

janji pernikahan Kristen via www.cahayamanado.co.id

Kedua mempelai akan dipersilakan oleh Pendeta untuk berdiri dan berjabatan atau berpegangan tangan (optional), setelah dilakukan beberapa liturgi (tata cara kebaktian) yang diikuti oleh jemaat, termasuk keluarga dan undangan.

Berikut isi janji suci pernikahan Kristen yang diucapkan oleh kedua mempelai secara bergantian:

“(Nama mempelai), aku mengambil engkau menjadi istri/suamiku, untuk saling memiliki dan menjaga dari sekarang sampai selama-lamanya, pada waktu susah maupun senang, pada waktu kelimpahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, untuk saling mengasihi dan menghargai, sampai maut memisahkan kita, sesuai dengan hukum Allah yang kudus, dan inilah janji setiaku yang tulus.”

Setelah janji pernikahan diucapkan, kedua mempelai akan saling memasangkan cincin nikah, kemudian diteguhkan dan diberkati pleh pendeta dihadapan para saksi.

3. Janji pernikahan dalam ajaran Katolik

Bacaan Akad atau Janji Pernikahan dalam Katolik

janji nikah Katolik via thebridedept.com

Berikutnya adalah bacaan atau janji pernikahan untuk Agama Katolik. Kedua mempelai akan dipersilakan untuk menumpangkan tangan di atas kitab suci berhadapan dengan Pastor atau Rama untuk menerima sakramen perkawinan.

Setelah menyelesaikan percakapan dengan Pastor, kedua mempelai mengucapkan janji setia satu sama lain di hadapan Tuhan dan jemaat yang hadir dalam misa perkawinan.

Berikut janji pernikahan menurut ajaran Katolik:

 “Di hadapan Tuhan, Imam, para orang tua, para saksi,  saya (menyebutkan nama), dengan niat yang suci dan ikhlas hati memilihmu (menyebutkan nama pasangan) menjadi suami/istri saya. Saya berjanji untuk setia kepadamu dalam untung dan malang, dalam suka dan duka, di waktu sehat dan sakit, dengan segala kekurangan dan kelebihanmu. Saya akan selalu mencintai dan menghormatimu sepanjang hidupku. Saya bersedia menjadi orangtua yang baik bagi anak-anak  yang akan dipercayakan Tuhan kepada saya dan mendidik mereka secara Katolik. Demikian janji saya demi Allah dan Injil suci ini, semoga Tuhan menolong saya.”

Janji pernikahan ini akan diucapkan secara bergantian sebelum kedua mempelai saling bertukar cincin, diteguhkan dan diberkati oleh Pastor.

4. Pengucapan sumpah perkawinan oleh kedua mempelai dalam agama Hindu

Bacaan Akad atau Janji Pernikahan dalam Hindu

sumpah perkawinan Hindu via www.kotakimaji.com

Sebelum sumpah perkawinan diucapkan, terlebih dahulu akan dilayangkan smara stava atau doa perkawinan Hindu oleh penghulu nikah. Baru setelahnya, mempelai pria menatap mempelai wanita sambil memegang kedua belah tangannya, kemudian mengucapkan:

Mempelai pria:

“Wahai mempelai wanita (sebutkan namanya), di hadapan Hyang Widhi dan para saksi, saya genggam tanganmu bagi kemakmuran. Semoga engkau dapat menjadi pendamping hidup saya, sebagai istri, sampai akhir hayat.”

Lalu dilanjutkan oleh mempelai wanita:

“Di hadapan Hyang Widhi dan para saksi, saya berdoa semoga engkau, suami saya (sebutkan namanya), agar berusia panjang dan dapat hidup bersama saya dengan penuh setia sampai akhir hayat.”

Ada juga beberapa adat yang menggunakan bahasa sansekerta untuk sumpah perkawinan yang diucapkan, yang artinya nanti akan disampaikan oleh penghulu atau mempelai sendiri.

5. Pada agama Buddha juga dilakukan ikrar perkawinan

Bacaan Akad atau Janji Pernikahan ajaran Buddha

ikrar perkawinan Buddha via www.youtube.com

Usai dilayangkan namakara patha atau kalimat persujudan oleh Romo Pandita yang diikuti oleh kedua mempelai, mereka akan saling berikrar dengan memegang tiga batang hio dengan sikap anjali (merangkapkan tangan di depan dada), mengucap vandana atau berdoa, lantas mengucapkan ikrar berikut:

Mempelai pria mengucapkan:

“Saya mohon kepada semua yang hadir di sini untuk menjadi saksi bahwa pada hari ini, saya (nama mempelai pria) mengambil (nama mempelai wanita) sebagai istri saya yang sah, dan saya berikrar: akan mencintai istri saya dan membuatnya bahagia, akan setia kepadanya dalam pikiran, ucapan, dan perbuatan, akan bersama-sama mendidik anak-anak dengan sebaik-baiknya, akan menjadi suami yang baik dan menghiburnya dalam kesulitan, dan akan membina keluarga yang rukun dan bahagia di waktu senang dan di waktu susah. Semoga Sang Tiratana memberkati kita semua. Sadhu, sadhu, sadhu!

Dilanjutkan oleh mempelai wanita demikian:

“Saya mohon kepada semua yang hadir di sini untuk menjadi saksi bahwa pada hari ini saya (nama mempelai wanita) mengambil (nama mempelai pria) sebagai suami saya yang sah, dan saya berikrar: akan mencintai suami saya dan membuatnya bahagia, akan setia kepadanya dalam pikiran, ucapan dan perbuatan, akan menjadi ibu yang baik dari anak-anak, akan menjadi istri yang baik dan menaati petunjuknya dengan baik, dan akan membina keluarga yang rukun dan bahagia di waktu senang dan di waktu susah. Semoga Sang Tiratana memberkati kita semua. Sadhu, sadhu, sadhu!”

Setelah mengucap ikrar, kedua mempelai melakukan namaskara atau bersujud dengan sikap anjali sebagai wujud penghormatan terhadap Sang Tiratana.

Itulah bahasan bacaan janji pernikahan dari berbagai Agama di Indonesia. Akad, janji, sumpah, atau ikrar yang diucapkan oleh mempelai pada saat melaksanakan prosesi pernikahan yang sudah Hipwee Wedding rangkum di atas, sebetulnya nggak berbeda jauh antara ajaran agama yang satu dengan yang lain.

Masing-masing lafalnya menunjukkan perhatian, kasih sayang, rasa cinta, pengorbanan, serta saling hormat antara kedua mempelai. Semuanya punya maksud dan tujuan yang baik, yakni membangun rumah tangga yang penuh cinta kasih dengan tanpa mengesampingkan tuntunan agama di dalamnya.

Meski nggak semua tradisi mengucapkan janji nikah yang sama persis dengan yang sudah dituliskan di atas, kebanyakan isinya akan sama dan nggak melenceng jauh kok.

Gimana, sudah siapkah kamu berikrar di hadapan pasanganmu kelak?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

salt of the earth, light of the world

Editor

Digital Marketing Enthusiast dan sedang belajar tentang Search Engine Optimization.