Urut berdasarkan

Toilet Duduk Kurang Sehat, Lantas Mengapa Diminati?

Kamu tim kloset duduk atau kloset jongkok nih?

Dibalik Indahnya Kota Solo

Surakarta atau Solo adalah kota yang terletak di Provinsi Jawa, lebih tepatnya Jawa Tengah. Kota yang dipimpin oleh Gibran Rangkabumi ini terkenal dengan citranya yang kental akan kebudayaan Jawa. Hal ini didukung dengan banyaknya pagelaran dan festival budaya yang rutin diadakan di Kota Solo. Selain itu, budaya seperti batik, keris, wayang, dan gamelan telah dinobatkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Sekjen Kemendikbudristek, Ir. Suharti mengatakan sebanyak 14 Pemprov Indonesia mendapatkan sertifikat gamelan UNESCO, termasuk salah satunya adalah maestro gamelan asal ISI Surakarta. Kota ini juga terkenal dengan jumlah penduduk islam dan tingkat kesantunan yang lumayan tinggi. Jumlah penduduk Solo tercatat 578,49 ribu jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 456,74 ribu jiwa atau sekitar 78,95% memeluk agama Islam. Tak hanya itu, Solo juga memiliki berbagai wisata islami, yang terkenal sekarang adalah Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang dapat menampung hingga 10.000 orang. Lalu, berdasarkan pengalaman yang dialami oleh mahasiswa perantau yang berkuliah di Solo, rata rata mereka menemukan bahwa orang orang yang ditemui di Solo lebih baik dan ramah dibanding orang orang yang berada di daerah mereka. Hal ini disebabkan oleh berbagai aktivitas mereka yang sering bersinggungan dengan orang orang Solo. Senyuman, sapaan, tidak mudah marah dan lain sebagainya menjadi ciri khas kebanyakan penduduk asli Solo. Akan tetapi, Solo menyimpan fakta gelap yang sangat tidak sesuai dengan citra Solo di tengah masyarakat awam. Ternyata, Solo terkenal dengan tingginya minat warga terhadap konsumsi daging anjing. Ketua komunitas pecinta hewan, Animal Defenders Indonesia mengatakan jumlah konsumsi daging anjing di kota Solo, Jawa Tengah menempati peringkat satu di Indonesia. Menurut data yang mereka miliki, ada tiga wilayah tertinggi dalam hal konsumsi daging anjing di Indonesia, yaitu Solo, Medan, dan Jakarta. Selain itu, kedekatan kuliner anjing dengan masyarakat di Kota Solo ternyata sudah menjadi bagian dari sejarah. Dosen Sejarah Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Heri Priyatmoko dalam artikelnya bertajuk Sate Anjing dan Budaya Omben-Omben di Solo mengupas tentang sejarah sate anjing dan budaya mabuk di Solo. Penjual daging anjing sudah ada sejak zaman dulu hingga tahun 1980-an dengan sistem dagang keliling. Heri menyebut penjual kuliner daging anjing rata-rata berasal dari Kampung Lor dan Baki, Sukoharjo. Pada tahun 1940-an, sosok penjual daging anjing terkenal yaitu Mitro Julugog masih populer hingga sekarang walau penjual sudah diturunkan ke anak cucu nya. Fakta bahwa tingkat konsumsi daging anjing yang tinggi di Solo tentunya bertolak belakang dengan citra Solo dari pandangan orang awam. Walikota Solo, Gibran Rangkabumi mengungkapkan bahwa konsumsi daging anjing di Solo tidak sesuai dengan branding kota Solo sebagai Kota Budaya. Terlebih lagi, saat ini, Solo juga sedang gencar mendorong kegiatan kegiatan nasional maupun internasional diselenggarakan di kota tersebut. Hal ini tentunya membuat branding kota Solo menjadi kurang baik. Solo juga terkenal dengan tingkat keislaman dan kesantunan yang tinggi. Menurut islam, konsumsi daging anjing adalah sesuatu yang diharamkan dan termasuk kategori dosa besar. Hadis Riwayat Muslim no. 1934 menyebutkan bahwa Rasululllah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam. Selain itu, mengonsumsi daging anjing memiliki dampak negatif terhadap kesehatan. Anjing yang sakit dapat menularkan penyakitnya kepada manusia. Penyakit yang bisa di derita oleh anjing biasanya diakibatkan karena infeksi dari bakteri, misalnya leptospirosis. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri dari tikus yang bisa beredar ke peredaran darah dalam tubuh anjing liar ataupun anjing rumahan. Jika dilihat dari cara pembunuhan anjing di Indonesia yang akan dikonsumsi manusia, proses yang dilakukan tidak disembelih seperti hewan lainnya, melainkan kepala anjing yang dipukul, direbus lalu dimasak tanpa mengeluarkan darah pada anjing. Dalam penelitian yang pernah dilakukan drh. Oriza, penjual maupun konsumen mengatakan darah anjing tidak dihilangkan agar memperkuat citra rasa daging anjing. Tentunya penyakit yang dimiliki anjing dapat masuk ke tubuh manusia melalui darah tersebut. Anjing adalah hewan yang terkenal pintar dan mudah untuk dipelihara. Sudah tidak pantas bagi manusia apabila membunuh hewan tersebut dengan buruk. Masyarakat Solo yang identik dengan keramahannya sangat tidak cocok dengan kebiasannya membunuh anjing dengan cara tidak senonoh. Anjing akan dipindahkan ke kandang untuk dibantai dengan cara dipukul di bagian belakang kepala. Kemudian, kulit anjing dibakar untuk menghilangkan bulunya, dicuci, dan dipotong. Pemerintah telah melakukan upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi daging anjing. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain PP No.95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, PP No.47/2014 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian No. 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing. Aturan aturan hukum tersebut membahas daging anjing tidak untuk dikonsumsi oleh manusia karena tidak termasuk dalam definisi bahan pangan. Berbagai daerah juga sudah mengeluarkan surat edarannya terkait regulasi penjualan daging anjing. Walikota Solo mengatakan bahwa pengajuan Perda masih dalam pertimbangan. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah nasib yang akan dialami oleh penjual daging anjing apabila Perda telah keluar.