Banyak Cara Melaporkan Dugaan Kecurangan Pemilu kok, daripada Cuma Bikin Gaduh di Medsos

cara lapor kecurangan pemilu

Indonesia masih hangat-hangatnya, bahkan (sejujurnya) panas sih, akan suasana perayaan pemilu. Apalagi muncul banyak dugaan kecurangan dalam pelaksanaannya, kendati itu tidak bersifat satu arah, melainkan ditemukan merugikan hampir semua kubu. Tak dapat dimungkiri bahwa terjadi beberapa kasus kesalahan prosedur dalam pelaksanaan pemilihan umum di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Sebagian menyebutnya “kecurangan”, namun selama belum dapat dikonfirmasi kebenarannya maka bijak bagi kita untuk tidak mengembangkan narasi-narasi yang berlebihan atau memperkeruh suasana.

Advertisement

Yang pasti, hal-hal semacam ini memang selalu ditemukan di pemilu manapun. Karena itulah penyelenggara dan pengawas pemilu–di Indonesia berarti KPU dan Bawaslu–pasti sudah mempersiapkan sistematika untuk menindak kekeliruan-kekeliruan perhitungan suara yang ada, baik yang disengaja maupun tidak. Dan kita semua diharapkan ikut berpartisipasi dalam mengawalnya.

Tolak kecurangan pemilu via beritagar.id

Puadi, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, dalam keterangannya yang dimuat di Kompas menyatakan bahwa setiap orang boleh melaporkan pelanggaran kampanye pemilu yang ditemukannya sepanjang ia memenuhi syarat formal dan materiil.

Lalu, bagaimana kita selaku masyarakat yang mengawal berjalannya pesta demokrasi ini berlangsung jika menemukan indikasi kecurangan yang terjadi? Ternyata ada caranya lo, coba simak berikut ini.

Advertisement

1. Datangi dan laporkan pelanggaran pada pengawas pemilu terdekat

Badan Pengawas Pemilu via www.jawapos.com

Berdasarkan keterangan dari Bawaslu, langkah pertama yang dapat kita tempuh adalah mendatangi dan melaporkan indikasi kecurangan pada pengawas pemilu setempat. tentu saja disertai dengan foto, rekaman video, atau apapun itu yang dapat memperkuat bukti adanya indikasi kecurangan yang telah terjadi.

2. Melaporkan secara langsung kepada Bawaslu

laporkan pada bawaslu secara langsung via www.google.com

Badan pengawas pemilu sebagai badan yang bertugas dalam mengawal proses pemilu dalam hal ini juga telah memberikan jalan guna mengantisipasi terjadinya tindak kecurangan yaitu dengan menghubunginya langsung melalui kontak Whatsapp pada nomor 081114141414.

Catat nomornya!

3. Laporkan melalui aplikasi Gowaslu
Advertisement

Gowaslu via play.google.com

Aplikasi Gowaslu adalah sebuah aplikasi yang diluncurkan khusus oleh pihak Bawaslu secara langsung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilu. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat memantau proses pemilu yang sedang berlangsung. Dan aplikasi ini bisa didapatkan melalui Google Play pada ponsel pintar kita masing-masing.

4. Isi formulir laporan online di laman resmi Bawaslu di www.bawaslu.go.id.

Bawaslu.go.id via play.google.com

Bawaslu juga telah menyediakan situs resmi yang dapat membantu kita selaku masyarakat untuk mengawasi proses pemilu dan mengantisipasi kecurangan yang terjadi dengan mengisi formulir yang tersedia pada halaman tersebut.

Lporan oleh Panwaslu pada tingak kelurahan dan kecamatan akan diteruskan kepada Bawaslu yang posisinya berada di atasnya, yaitu tingkat Kabupaten dan Kota untuk kemudian akan ditindaklanjuti. Kemudian jika laporan sudah berada dalam tingkat kabupaten dan kota, oleh pihak terkait akan ditindaklanjuti dan dikaji lebih ulang perihal laporan yang masuk serta diselidiki dalam waktu 14 hari kerja.

Ayo kawal terus proses demokrasi kita hingga usai nanti demi keberlangungan hidup masyarakat negara yang diimpikan. Daripada cuma menyebarkan dugaan-dugaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat, mending langsung disampaikan ke pihak yang berwenang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Kadang menulis, kadang bercocok tanam

CLOSE