Penyelesaian Kasus Naruto vs Slater, Perebutan Hak Cipta Foto Monyet Selfie yang Viral Sedunia

Akhir kisah perebutan hak cipta monyet selfie

Beberapa waktu lalu jagat maya dihebohkan dengan kemunculan foto seekor monyet yang terlihat sedang selfie sambil tersenyum lebar di kamera. Awalnya banyak yang mengira kalau foto itu cuma editan. Tapi ternyata Naruto, monyet yang ada di foto itu memang benar-benar selfie sendiri! Naruto memencet-mencet tombol shutter di kamera milik fotografer alam asal Inggris, David Slater, hingga menghasilkan beberapa foto unik, salah satunya yang viral itu. Seperti diketahui, Slater bertemu Naruto di Cagar Alam Tangkoko, Sulawesi Utara, pada 2011 lalu.

Advertisement

Tidak lama setelahnya, muncul perdebatan mengenai siapa sebenarnya yang berhak atas hak cipta foto tersebut. Beberapa pihak kompak mengklaim foto itu milik si monyet, sehingga bisa digunakan secara bebas. Tapi sebenarnya Slater sendiri sudah melisensikan foto tersebut tidak lama setelah kunjungannya ke Indonesia. Kasus yang dikenal sebagai “Naruto vs David Slater” ini kian memanas dan baru mencapai babak akhirnya belum lama ini. Yuk, simak perjalanan perebutan hak cipta monyet tak berdosa ini bareng Hipwee News & Feature~

Sekitar 7 tahun lalu, Naruto si monyet jambul hitam, ‘meminjam’ kamera fotografer alam David Slater untuk selfie. Tak disangka, foto selfienya itu tersebar luas di internet hingga sekarang

David Slater di Cagar Alam Tangkoko via www.bbc.com

Pada tahun 2011, David Slater berkesempatan menjelajah alam Sulawesi, Indonesia, selama 1 minggu. Dalam perjalanannya itu, Slater bertemu dengan sekawanan monyet jambul hitam. Butuh waktu beberapa hari baginya untuk dapat mendekati monyet-monyet tersebut. Pada suatu waktu, Slater memasang kameranya di atas tripod dan memasang tombol potret jarak jauh. Tak disangka, seekor monyet bernama Naruto mendekati kamera dan tidak sengaja menekan tombol shutter beberapa kali. Jadilah fotonya sedang meringis terpampang di galeri kamera Slater.

Seperti dilansir Viva , saat itu Slater sempat mendaftarkan lisensi monyet selfie ini ke Cater News Agency. Salinannya juga diterbitkan perusahaan Blurb dan perusahaan milik Slater, Wildlife Personalitie Ltd. Tapi dari situ foto monyet selfie ini malah tersebar luas di internet dan dicatut beberapa pihak tanpa seizin Slater.

Advertisement

Pada pertengahan 2014, foto monyet selfie itu pernah muncul di blog Techdirt dan ensiklopedia daring, Wikipedia, tanpa sepengetahuan Slater

Masuk Wikimedia, yang masih satu perusahaan sama Wikipedia via www.dailymail.co.uk

Seperti dikutip CNN , blog Techdirt dan Wikipedia disebut pernah bermasalah dengan Slater terkait penggunaan swafoto monyet Naruto tanpa seizinnya. Slater yang merasa punya hak penuh atas foto itu pun mengimbau mereka untuk menghentikan penggunaan foto sebelum mendapat izin darinya. Alih-alih menuruti permintaan Slater, keduanya kompak mengelak dengan alasan foto viral itu secara hukum tidak ada pemiliknya. Secara teknik foto itu memang diambil seekor monyet, tapi hewan tidak bisa memegang hak cipta seperti halnya manusia.

Sengketa hak cipta foto itupun makin memanas, sampai pada akhir 2014 Kantor Hak Cipta AS memutuskan kalau hewan memang tidak bisa memiliki hak cipta atas karyanya. Undang-undang hak cipta yang berlaku tidak bisa dibebankan kepada binatang.

Keputusan itu mendorong organisasi perlindungan hewan, PETA, memperjuangkan hak Naruto sebagai binatang di pengadilan

Advertisement

PETA memang sering memperjuangkan hak-hak binatang via www.wbur.org

Tidak berhenti sampai disitu, Slater pun mendapat ‘musuh’ baru, sebuah organisasi yang menamai mereka People for the Ethical Treatment of Animals (PETA). Seperti dilansir The Jakarta Post , pada tahun 2015, PETA ini membantu Naruto memperjuangkan haknya di pengadilan. PETA bersikeras kalau foto tersebut sepenuhnya milik Naruto, dan semua keuntungan yang dihasilkan dari sana harusnya jadi hak penuh Naruto. Apalagi Slater juga menerbitkan buku yang berisi foto viral Naruto itu.

Setahun setelahnya, permohonan PETA ini ditolak pengadilan federal AS di San Francisco, dengan alasan monyet bukanlah bagian dari UU hak cipta AS. Tak puas dengan hasil persidangan, PETA pun mengajukan banding. Tapi waktu itu Slater setuju untuk menyumbangkan 25% pendapatannya dari foto tersebut, untuk kelangsungan hidup monyet berjambul di Sulawesi.

Setelah 2 tahun lamanya, perjuangan PETA harus berakhir juga. Pengadilan AS memenangkan Slater sebagai pemilik penuh hak cipta atas foto monyet selfie

Akhir babak sengketa hak cipta Naruto via www.coindesk.com

Perjuangan PETA selama kurang lebih 2 tahun ternyata harus berakhir juga. Hakim banding di sebuah pengadilan AS, memutuskan untuk memenangkan Slater yang mana membuat dia jadi pemilik penuh atas foto monyet selfie tersebut. Pengacara PETA juga minta kasus ini dihentikan saja.

Di balik fenomenalnya kasus di atas, dunia jadi punya isu baru yang layak dibahas yakni soal hak binatang di mata hukum. Mungkin ke depannya ini jadi PR baru bagi mereka yang bergelut di ranah hukum dan perlindungan hewan, untuk mempertegas hak-hak binatang agar tidak dieksploitasi semena-mena oleh manusia.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE