Ruang Belajar #MakinCakapDigital Siberkreasi X Hipwee Bahas Cara Pahami Digital Culture dan Jaga Kebebasan Ekspresi Anak Muda di Ruang Digital

Materi diberikan oleh CEO Officer Hipwee Andreas Rahadi dan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY Gusti Kanjeng Ratu Bendara

Digital Culture dapat dipahami sebagai segala aktivitas masyarakat di ruang digital dengan memperhatikan nilai kebangsaan, kebhinekaan serta Pancasila. Aktivitas masyarakat yang biasanya dilakukan secara manual, seiring berkembangnya waktu semua itu dapat dilakukan dengan penggunaan teknologi. Aktivitas teknologi ini merupakan hasil karya dari manusia untuk memudahkan kegiatan masyarakat.

Pemahaman tentang aktivitas masyarakat di ruang digital ini dibahas secara rinci pada saat kegiatan Ruang Belajar #MakinCakapDigital Siberkreasi X Hipwee yang dilaksanakan secara offline di Kolektif Collaboration Space, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara hebat yaitu Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Bendara dan CEO Officer Hipwee Andreas Rahadi.

Di era masa kini, pemahaman tentang dunia digital yang berbeda dengan dunia nyata itu penting

CEO Officer Hipwee Andreas Rahadi | dok. Hipwee

Pada awal kegiatan, Andreas selaku CEO Officer Hipwee memberikan sambutan kepada para peserta Ruang Belajar #MakinCakapDigital dan narasumber GKR Bendara. Ia mengapresiasi kehadiran peserta yang antusias untuk mengikuti acara pada hari Sabtu pagi itu.

Andreas menjelaskan bahwa Hipwee telah beberapa kali melakukan kolaborasi dengan Kementerian  Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk menyelenggarakan program-program literasi digital untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Melalui program ini, Andreas mengatakan bahwa masih banyak kesenjangan-kesenjangan yang terjadi akibat pesatnya teknologi serta penggunaan ruang digital yang tidak terkontrol. Kebebasan berekspresi merupakan hak bagi setiap individu saat melakukan aktivitas digitalnya. Namun, kebebasan tanpa adanya batasan justru dapat menimbulkan sebuah masalah.

Andreas berharap dengan dilaksanakannya Ruang Belajar #MakinCakapDigital ini dapat membuat generasi muda menjadi paham dengan digital culture dan kebebasan berekspresi dengan baik. Generasi muda juga dapat menjaga kebudayaan yang dimiliki secara fisik serta dari ruang digital.

Perkembangan budaya digital dan kebebasan berekpresi di ruang digital harus terus berjalan seiring dengan norma serta etika

GKR Bendara | dok. Hipwee

Gusti Kanjeng Ratu Bendara menceritakan kesibukannya akhir-akhir ini yaitu menginap atau mengunjungi desa wisata untuk mempromosikan desa wisata kepada masyarakat. Sejalan dengan visi dari Gubernur DIY yang merupakan ayah dari GKR Bendara yaitu meningkatkan ekonomi daerah dan salah satunya adalah desa wisata.

Uang seratus ribu di desa wisata daerah dapat menghidupi beberapa orang, berbeda dengan di destinasi wisata lainnya yang menganggap seratus ribu itu kecil.

Gusti menjelaskan kepada peserta bahwa di dalam Keraton memiliki empat Departemen atau Kementerian. Ia menduduki jabatan pada Kementerian Kebudayaan, Arsip dan Pariwisata. Kementerian ini membawahi beberapa destinasi wisata di Yogyakarta seperti daerah Keraton dan Tamansari, arsip-arsip lama, budaya orchestra Keraton dan aset rumah tangga. Pihak Keraton tidak hanya melestarikan seni pertunjukan saja namun juga barang-barang yang ada di sana.

Dahulu Keraton dianggap masyarakat sebagai tempat yang tertutup dan berhubungan dengan sisi magis atau mistis. Banyak sekali berita-berita bohong yang tersebar dari mulut ke mulut. Memerangi kemunculan berita yang tidak benar, pihak Keraton kemudian terjun ke ruang digital dengan membuat media sosial mereka. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat langsung menerima informasi yang valid.

Gusti juga menjelaskan terkait perkembangan budaya digital yang semakin pesat dari waktu ke waktu. Kita sebagai masyarakat Indonesia tidak boleh lupa terhadap kebudayaan yang kita miliki saat berada di ruang digital. Penggunaan teknologi saat ini harus seimbang dengan norma, etika dan rasa saling menghargai.

Budaya menjadi penting dalam penggunaan teknologi karena pada saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak peduli dengan manusia lain. Contohnya adalah apabila terjadi sebuah kecelakaaan, maka yang akan disorot korban dari kecelakaan tersebut untuk menaikan viewers di media sosial.

Kemudahan-kemudahan yang kita dapatkan dari perkembangan teknologi ini harusnya kita manfaatkan dengan baik dan membuat kita semakin nyaman. Kemudan tidak berarti menjadikan kita menjadi netizen yang julid.

Peserta Ruang Belajar #MakinCakapDigital | dok. Hipwee

Gusti berpesan kepada para peserta yang merupakan generasi muda untuk berekspresi di media digital secara positif. Mereka bisa membuat konten-konten positif tentang kebudayaan dan kegiatan mereka. Kebiasaan untuk memamerkan sesuatu yang kita miliki di media sosial juga merupakan hal yang tidak baik.

Kebiasaan flexing ini sebenarnya tidak bagus ya. Perlu kita sadari bahwa tidak semua orang itu beruntung, tidak semua orang bisa hidup enak seperti hidup kita.

Penggunaan media sosial harus dibarengi dengan rasa empati yang tinggi kepada orang lain. Jika masih banyak orang yang mementingkan urusannya sendiri untuk viral dengan cara menjatuhkan, maka budaya itu harus diubah dengan mementingkan kepentingan orang lain dahulu baru kita bisa memikirkan urusan kita sendiri.

Gusti mengajak generasi muda untuk berkreasi di ruang digital dan berekspresi tanpa adanya SARA, menjatuhkan orang lain dan flexing. Masih banyak kasus yang dilakukan oleh anak muda Indonesia seperti rela mencuri untuk mendapatkan barang yang akan dipamerkan di media sosial karena tidak ingin terlihat tidak mampu. Hal seperti ini harus dihilangkan dari kehidupan generasi muda.

Kalian ini sebagai generasi muda kalau merasa sudah bagus dan cerdas tidak usah koar-koar kesana kemari tinggal prove it  kemampuan kalian

Generasi muda tidak harus memamerkan barang-barang branded untuk terlihat kaya, masih ada produk-produk UMKM lokal yang tidak kalah kualitasnya dan dapat di promosikan ke kancah Internasional. Dengan mempromosikan produk UMKM dapat membantu para pelaku usaha lokal untuk terus berkembang.

Gusti menjelaskan bahwa flexing dengan personal branding di media sosial merupakan dua hal yang berbeda. Personal branding berhubungan dengan value yang dapat dilihat dari jumlah followers. Tidak peduli seberapa banyak followers yang kita miliki, berapapun itu artinya kita memiliki audiens yang melihat serta membaca informasi yang kita posting. Oleh karena itu, kita harus membuat konten-konten yang positif.

Masih banyak topik-topik menarik dan relatable dalam dunia digital yang akan dibahas dalam kegiatan #MakinCakapDigital selanjutnya. SoHip semuanya jangan lupa untuk follow akun Instagram @siberkreasi untuk mendapatkan update kegiatan #MakinCakapDigital selanjutnya.

SoHip juga bisa mengakses laman literasidigital.id untuk mendapatkan beragam konten panduan berinternet, serta konten bermanfaat lain mengenai pemanfaatan teknologi digital secara positif. Terus berkarya dan berkembang ya SoHip~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

All the beautiful things are around you <3

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day