Dengan Fitur Gift Card LinkAja, Kamu Bisa Berbagi Kebaikan di Momen Lebaran Bersama Orang Tersayang Walau Terpaut Jarak

Fitur Gift Card LinkAja

Mungkin kamu lagi bersedih hati nggak bisa ketemu keluarga, sanak saudara, sampai teman-teman Lebaran tahun ini. Imbauan physical distancing dan peraturan PSBB dari pemerintah memang membuat aktivitas kita sangat terbatas. Tapi jangan dibawa sedih dan bete terus-terusan ya! Kamu masih bisa kok berbagi kebaikan dan kebahagiaan bersama orang tersayang walaupun terpaut jarak.

Advertisement

Nah menjelang Lebaran, kamu bisa berbagi kebaikan dan kebahagiaan kepada sesama pengguna LinkAja. Caranya dengan menggunakan fitur Gift Card Lebaran yang memungkinkan para pengguna LinkAja reguler dan Layanan Syariah LinkAja untuk tetap dapat memberikan hadiah Lebaran secara digital melalui aplikasi.

Pengguna LinkAja bisa bagi-bagi saldo LinkAja dengan berbagai desain kartu menarik

Dengan kemudahan dari fitur Gift Card, pengguna LinkAja bisa memberikan saldo LinkAja dengan pilihan berbagai desain kartu yang menarik. Bahkan disertai dengan pesan personal dari pengirim. Caranya gampang banget, cukup buka aplikasi LinkAja atau Layanan Syariah LinkAja, klik banner Gift Card pada halaman utama, pilih Gift Card dan nominal saldo yang akan dikirim, klik lanjut, isi nomor penerima dan pesan yang ingin disampaikan, konfirmasi dan masukkan PIN, maka Gift Card berhasil dikirim.

“Sebagai uang elektronik nasional yang berkomitmen untuk memberikan kemudahan transaksi nontunai di seluruh aspek kehidupan masyarakat, kehadiran Gift Card Lebaran ini merupakan solusi berarti bagi para pengguna kami yang ingin berbagi kebahagiaan di hari raya, sekaligus membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan untuk meringankan beban sesama di tengah pandemi Covid-19 ini. Kami harap fitur ini juga dapat menjadi sarana bermanfaat untuk saling membantu  dan berbuat baik kepada sesama di tengah tantangan yang sedang kita hadapi,” ujar Direktur Marketing LinkAja, Edward Kilian Suwignyo, seperti dikutip Hipwee dari keterangan rilis yang diterima Rabu (20/5/2020).

Advertisement

Menariknya, pengguna akun Full Service bisa kirim gift card 10 kali setiap harinya

Saldo yang kamu berikan bisa bermanfaat banget buat orang lain
(Foto: Instagram @linkaja)

Buat pengguna akun Full Service LinkAja, kamu bisa mengirimkan Gift card sebanyak sepuluh kali per pengguna setiap harinya. Sementara bagi para pengguna akun Basic Service dapat mengirimkan satu kali per pengguna setiap harinya. Saldo yang diberikan berupa saldo bonus LinkAja yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelanjaan di berbagai macam merchant online maupun offline , kecuali transfer dana, tarik saldo, ataupun pembayaran sarana transportasi. Catat ya, saldo bonus yang mengendap akan berlaku hingga akhir bulan November 2020. Dalam waktu mendatang, fitur Gift Card ini dapat dikirimkan kepada seluruh pengguna ponsel di Indonesia, tidak terbatas pada pengguna LinkAja.

Sampai saat ini, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, 189 partner donasi digital, 380 e-commerce, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS,  hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu. Selain itu, LinkAja dapat digunakan di satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

Advertisement

Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah semakin melengkapi ekosistem LinkAja yang holistik. Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 240 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Bahkan juga telah menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

Bikin momen Lebaran tetap hangat bersama LinkAja~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE