Besaran Gaji Anggota DPR Lengkap Berikut Daftar Tunjangan

Alasan di balik banyaknya orang memburu kursi DPR

“Gaji pokok anggota DPR sebenarnya sedikit, tetapi deretan tunjangannya bikin ngiler.”

Advertisement

Setiap musim pemilihan umum (Pemilu), banyak orang yang memburu kursi dewan perwakilan rakyat atau DPR. Bahkan, tak sedikit yang habis-habisan untuk meraih keinginannya. Hal ini mungkin membuat kamu bertanya-tanya, memang seberapa besar sih gaji anggota DPR?

Ketentuan gaji anggota DPR RI

Sebagai legislator yang bekerja merumuskan berbagai aturan, gaji DPR juga diatur secara jelas dan lengkap oleh Undang-Undang.  Untuk masa jabatan 2019 – 2024, acuannya adalah tiga aturan berikut.

1. Gaji pokok: Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 

Advertisement

2. Rincian gaji pokok dan tunjangan: Surat Edaran Setjen DPR RI 

3. Indeks kenaikan sejumlah tunjangan: Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015

Gaji pokok anggota DPR RI

Gaji dpr

Gaji pokok anggota DPR RI | Credit: Pixabay

Advertisement

Berapa gaji anggota DPR?

Faktanya, di gedung DPR, ada tiga golongan jabatan. Masing-masing jabatan memiliki gaji pokok yang berbeda. Untuk anggota yang merangkap sebagai ketua DPR, gajinya mencapai Rp5.040.000,00.

Sementara itu, untuk anggota yang merangkap menjadi wakil ketua, jumlahnya Rp4.620.000,00. Adapun jika posisinya hanya anggota biasa, gaji pokoknya hanya Rp4.200.000,00. 

Secara nominal, jumlah gaji pokok ini sangat biasa. Bahkan, bisa lebih kecil dari UMR yang diterima buruh pabrik di daerah seperti Bekasi dan Karawang yang pada tahun ini mencapai lebih dari Rp4.700.000,00.

Tunjangan bulanan anggota DPR RI

tunjangan dpr

Tunjangan bulanan DPR RI | Credit: Pixabay

Berapa tunjangan DPR

Ada dua jenis tunjangan yang negara berikan kepada anggota DPR, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain. Tunjangan melekat adalah tambahan uang yang melekat dan pembayarannya bersamaan dengan gaji pokok. Sedangkan tunjangan lain adalah tunjangan di luar yang melekat.

Rincian tunjangan melekat

1. Beras : Rp30.090,00 per jiwa

2. Suami atau istri: 10% dari gaji pokok (minimal Rp420.000,00)

3. Anak: 2% dari gaji pokok (minimal Rp84.000,00 per anak)

4. PPH Pasal 21: Rp1.729.000,00

5. Uang sidang: Rp2.699.813,00

6. Tunjangan jabatan: Rp9.700.000,00 (anggota) Rp15.600.000,00 (wakil ketua), Rp 18.900.000,00 (ketua)

Rincian tunjangan lain

1. Komunikasi: Rp15.554.000,00 – Rp16.468.000,00 (tergantung jabatan)

2. Kehormatan: Rp5.580.000,00 – Rp6.690.000,00 (tergantung jabatan)

3. Listrik dan telepon: Rp7.700.000,00

4. Peningkatan fungsi anggaran dan pengawasan: Rp3.750.000,00 – Rp5.250.000,00 (tergantung jabatan)

5. Asisten anggota: Rp2.250.000,00

Pendapatan lain

Di luar gaji pokok dan tunjangan, anggota DPR masih memiliki potensi pemasukan lainnya yang tak kalah besar. Misalnya, untuk setiap perjalanan dinas, jumlahnya berkisar Rp3.000.000,00 sampai Rp5.000.000,00 per hari. 

Belum lagi tambahan dari bayaran jika mendapat tugas-tugas tambahan lain, seperti menjadi panitia anggaran dan sebagainya. Tentu saja, hal itu membuat jumlahnya bisa sangat variatif.

Kesimpulan

Jika hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan saja, take home pay gaji anggota DPR paling kecil, yakni sekitar Rp53.000.000,00 per-bulan.

Namun, jumlah tersebut bisa lebih besar apabila ia menjabat sebagai wakil atau ketua, sering melakukan perjalanan dinas, dan melakukan tugas-tugas tambahan lain.

Bagaimana, setelah mengetahui tunjangannya, apakah kamu semakin tertarik menjadi anggota DPR, SoHip?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

CLOSE