Fatwa Haram PUBG Belum Jadi Terwujud, Ini 3 Rekomendasi MUI Terkait Game Online di Indonesia

Fatwa haram game PUBG MUI

Belum lama ini game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG sedang jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Bukan karena gamenya seru dan bikin ketagihan, tapi lebih karena adanya desas-desus kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengharamkan game pasca tragedi penembakan masjid di Christchurch, New Zealand.

Advertisement

Meski sudah dipastikan game PUBG ini tidak ada sangkut pautnya dengan pelaku penembakan keji tersebut, tetap saja banyak pihak akhirnya membahas risiko dan bahaya game-game penuh kekerasan seperti ini. Termasuk MUI yang merasa perlu menggodok fatwa untuk PUBG.

Nah hari Selasa 26 Maret kemarin, kabarnya MUI baru saja menggelar diskusi dengan pakar psikologi, Kemenkominfo, KPAI, sampai Asosiasi E-Sport, demi membahas nasib game PUBG. Sebenarnya nggak cuma fokus ke PUBG aja sih, melainkan juga game yang mengandung unsur kekerasan secara luas. Hasil diskusi ini harapannya bisa jadi pegangan MUI buat memutuskan kira-kira beneran perlu atau nggak mengeluarkan fatwa haram. Alih-alih langsung menjurus ke fatwa, FGD di kantor MUI itu menghasilkan beberapa catatan yang sifatnya rekomendasi.

1. Rekomendasi pertama, semua peserta diskusi sepakat untuk mengoptimalkan sisi positif dari game-game online. Langkahnya seperti mengkanalisasi melalui penyelenggaraan e-sport

Optimalisasi manfaat lewat penyelenggaraan e-sport via www.tribunnews.com

Sudah sejak beberapa waktu lalu, e-sport masuk ke dalam jajaran olahraga yang dilombakan dalam kompetisi olahraga internasional. Di Indonesia, e-sport juga mulai diakui sebagai olahraga profesional. Saat diskusi soal PUBG kemarin, para peserta FGD sepakat buat mengoptimalkan sisi positif dari game-game online (nggak cuma terbatas pada PUBG aja, melainkan semua game online) lewat penyelenggaraan e-sport. Ini sebagai bentuk kesadaran mereka bahwa setiap game pasti punya sisi positif maupun negatif.

Advertisement

Demi meminimalisir dampak negatif, seperti dikatakan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dalam Kumparan , nantinya juga akan ada aturan-aturan dalam memainkan game online.

2. Demi mengoptimasi kepentingan publik, Komisi Hukum MUI juga mengusulkan adanya review terhadap peraturan menteri yang mengatur soal game online

MUI juga mengusulkan review peraturan menteri via health.detik.com

Dalam mencegah efek negatif atau kerusakan yang bisa timbul dari game online, Komisi Hukum MUI juga mengusulkan agar pihak terkait melakukan review atau peninjauan kembali terhadap aturan soal game online yang sudah berlaku. Di Indonesia, game online diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika No. 11 Tahun 2016 Tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Dengan review itu diharapkan manfaatnya bisa lebih besar daripada mudaratnya.

3. Untuk catatan sekaligus rekomendasi terakhir, semua peserta sepakat untuk menerapkan batasan usia, konten, dan waktu bagi pengguna game online

Menerapkan batas usia, konten, dan waktu via www.viva.co.id

Advertisement

Sebagai catatan terakhir, seluruh peserta diskusi juga sepakat untuk memberlakukan pembatasan usia, konten, dan waktu game online. Ini dianggap sebagai cara yang tepat untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari permainan tersebut. Selain pembatasan, perlu juga adanya pelarangan beberapa jenis game yang jelas-jelas mengandung unsur pornografi, perjudian, perilaku sosial menyimpang, serta yang memang dilarang dalam agama atau peraturan perundang-undangan.

Langkah menggelar diskusi atau FGD di atas agaknya patut diapresiasi. Karena selain melibatkan sejumlah pihak terkait –tidak hanya MUI saja, sehingga jalannya diskusi bisa lebih objektif– diskusi ini juga jadi langkah tepat bagi pemerintah untuk menyeriusi pengaturan game online. Biar gimanapun, kita dan negara ini nggak bisa terus pura-pura tidak tahu seluk beluk game online. Sebuah produk budaya yang masuk ke negeri kita, mau nggak mau harus dipelajari, sehingga pengguna ke depannya bisa jauh lebih bijak.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE