Merdeka tapi Mau Punya Tanah di Negeri Sendiri Saja Susahnya Minta Ampun

MerdekaTapi Sulit Mencari Lahan untuk Tinggal dan Menanam

Merdeka tanpa tanah sama dengan main Instagram tanpa riya: mustahil.

Advertisement

Ada bermacam kritik soal apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka dengan melihat pemenuhan syarat kemerdekaan berpikir, beragama, berpolitik, bercanda, bercumbu, dan bla bla bla. Tapi yang paling mendasar dan kelihatan adalah soal kedaulatan terhadap tanah.

Penguasaan tanah adalah syarat utama sebuah klaim kemerdekaan, apalagi dalam konteks bermasyarakat. Tentu saja karena tanah berarti ruang, dan kemerdekaan hanya bisa dirasakan jikalau kita punya ruang sendiri. Sesederhana kamu pasti jauh merasa merdeka di kamar tidur sendiri dibanding kamar tidur mertua. Kebebasan kita melakukan sesuatu bergantung pada seberapa leluasa ruang yang kita punya. Itulah kenapa istilah-istilah kenegaraan kerap meminjam kata “tanah”: Tanah Air, Tanah Tumpah Darah, Land of The Free (Amerika Serikat), dan banyak lainnya.

Memahami ini berarti memahami bahwasanya kemerdekaan Indonesia sebenarnya makin ada dan tiada.

Advertisement

Ketika bicara tanah, maka kita disuguhi dua kategori yang paling rentan: tanah untuk tinggal dan tanah untuk menghidupi (baca: menanam). Dua-duanya tidak terdengar baik di Indonesia.

Mau Tinggal di Mana?

Salah satu topik kongko terfavorit di usia-usia transisi mahasiswa-pekerja adalah membahas “mau punya rumah di mana?”. Dulu mungkin jawaban-jawabannya masih bisa seru, kini syukur-syukur jika tidak ada teman kongko yang menangis. Jenis obrolan ini kini membawa hawa suram dan pesimistis bagi tongkrongan. Jika bapakmu bukan Hotman Paris, membeli rumah sendiri adalah angan-angan yang harus mati-matian diperjuangkan. Ngontrak atau nyicil puluhan tahun bakal jadi passion baru anak zaman sekarang.

Advertisement

Ambil contoh di Jogja yang harga-harga tanahnya sudah nggak santai. Harga tanah di Jogja sudah berada di kisaran 200 ribu sampai 40 juta rupiah per meter persegi, sehingga minimal butuh 200 jutaan agar kita bisa punya lahan untuk tinggal di daerah yang konon serba murah ini—kecuali kamu mau bikin rumah di pinggiran yang  jaraknya ke perkotaan serasa pakai satuan tahun cahaya. Oiya, dan catat betul tanggal rilis artikel ini, soalnya Senin harga naik.

Harga terus melonjak dikarenakan penguasaan lahan yang terkonsentrasi secara besar-besaran pada sekelompok orang dan perusahaan besar, termasuk para pengembang, investor serta kumpulan pemilik modal. Mereka leluasa membeli lahan dalam skala ribuan hektare untuk diolah dan dijual kembali dengan keuntungan dua-tiga kali lipat. Tak heran hotel dan apartemen baru menjamur di mana-mana, entah yang menginap siapa. Tujuan utamanya memang investasi. Sampai muncul gerakan sosial bernama “Jogja Ora Didol”. Laiya ora didol, lha sudah laku kok.

“Pembangunan Indonesia saat ini adalah pembangunan yang menggusur orang miskin bukan menggusur kemiskinan,” – Prof. Dr. Sri Edi Swasono.

Fakta ngenesnya adalah tak sedikit pihak asing di balik investor dan para penguasa tanah-tanah itu. Alangkah lucunya sebuah negeri mengaku merdeka di kala rakyatnya mencari tanah dan rumah untuk sekadar tinggal saja susah sekali. Suatu kala, mungkin kita akan berpikir, “ini masih di Indonesia kan?” “Negeri sendiri kan?” di tiap jengkalnya. Serasa orang kalah main monopoli, tiap kocokan dadu harus sangat untung-untungan agar tak menginjak aset kepunyaan asing, sehingga tak kena kewajiban bayar sewa terus-menerus sampai gameover.

Mungkin kamu bisa bilang bahwa ini hanya masalah di perkotaan. Lah, segalanya tinggal menunggu waktu kok. Semua ada gilirannya.

Mau makan apa?

Ini lebih mencekam lagi. Sementara masih empot-empotan memenuhi kebutuhan papan, persoalan pangan pun bikin waswas. Biang keroknya sama, yakni masalah ketiadaan tanah, dalam hal ini adalah lahan untuk menanam yang diganyang pembangunan tak berkesadaran lingkungan.

Ketahanan pangan nasional tengah terancam. Salah satu sebabnya adalah Ibu pertiwi  bakal menghadapi krisis petani pada satu hingga dua dekade ke depan. Hari ini cuma 3-4 persen petani yang berusia muda, dan hanya setengah dari jumlah itu yang memang berniat menjadi petani sampai tua. Hitung sendiri ya, asli, masalah serius lho ini.

Ada banyak alasan malasnya pemuda untuk bekerja di sektor pertanian. Tentu saja jadi Youtuber dipandang  lebih keren, boom, namun siapa juga yang mau jadi petani jika cari lahan saja sulit, belum lagi tak jarang harus dirampas korporat atau pemerintah sendiri. Menurut Vanda Ningrum selaku Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, seorang petani idealnya punya lahan minimal 9 Hektare agar cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Faktanya, para petani Indonesia hanya memiliki lahan rata-rata 0,6 Hektare. Mantap jauhnya.

Di dalam konteks Pulau Jawa saja, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2016 mencatat bahwa jumlah konflik agraria terus meningkat sampai ratusan kasus. Cek saja di Google, negara kita banjir konflik. Mulai dari perjuangan warga Kendeng menolak pembangunan dua pabrik semen level internasional, yakni Indocement dan Semen Indonesia. Ada juga perjuangan warga Sukamulya dan Teluk Jambe di Jawa Barat yang berjuang mempertahankan tanah garapannya. Kasus limbah beracun di Lidarkowo, Jawa Timur pun belum kelar, sementara warga Pesanggaran di Banyuwangi masih jatuh bangun melindungi gunung Tumpang Pitu dari tambang emas sampai dituduh komunis segala.

Yang paling heboh belakangan adalah proyek bandara baru di Kulon Progo, New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang sudah menggusur ratusan rumah dan sawah (yang terbukti suburnya ). Bandara ini memang dibangun lantaran Bandara Adi Sutjipto dipandang sudah tak lagi cukup memenuhi kebutuhan penerbangan di Jogja. Naik pesawat memang penting, tapi–sejak kuota internet tidak bisa dimakan—lebih penting mana dengan menjaga ketahanan pangan? Mudah-mudahan kamu sedang lapar saat membaca artikel ini.

Rebutan tanah yang akhirnya dimenangkan segelintir orang rakus dan pihak asing bukan hal baru, polanya sih sama dengan masa penjajahan 

Laporan kajian Peran Perbankan Dalam Pengembangan Industri Semen Di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih Rembang menemukan fakta jika pembiayaan pembangunan pabrik-pabrik Semen Indonesia tidak murni dari uang negara, melainkan melibatkan bank Standard Chartered cabang Vietnam yang merupakan sekutu dari bank asal Jepang bernama Sumitomo Mistsui. Sementara pembangunan infrastruktur pembangkit listrik kita dibiayai oleh pinjaman dari Bank Pembangunan Multilateral, seperti sindikasi Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Skema pinjaman Bank Dunia juga ada di balik sejumlah program pembangunan di Indonesia.

Salah besar jika mengira segala bentuk pembangunan Indonesia adalah seutuhnya kepentingan masyarakat. Ini adalah kolaborasi berbagai kepentingan elit (pejabat politik, korporat, asing, dll.) yang dibungkus dengan tuntutan kepada rakyat untuk mendukung tiap-tiap program pemerintah atas nama “warga negara yang baik”, termasuk jika harus mengorbankan segala sesuatunya.

Polanya mirip dengan era kolonialisme dulu. Kehidupan petani di zaman Belanda berabad-abad dicengkeram oleh sistem feodalisme, yakni suatu sistem ekonomi di mana raja, keluarganya, dan para bangsawan serta penguasa daerah adalah tuan, dan rakyat petani sebagai abdi. Alat produksi seperti tanah mau tidak mau merupakan kepunyaan raja dan bangsawan.

Ini lalu dimanfaatkan Belanda untuk  merampas sumber bahan mentah dan tanah jajahan. Mereka tidak perlu repot-repot menggulingkan kekuasaan raja, melainkan justru memanfaatkan mereka sebagai “alat” untuk memalak rakyat jajahan. Raja dan bupati tidak dicopot kekuasaannya, tapi dipakai untuk memungut hasil produksi rakyat atau petani yang terlanjur mengabdi sehidup semati.

Begitu juga langkah VOC  yang antagonis itu menjual tanah kepada orang-orang partikelir (swasta). Orang-orang partikelir yang sudah menjadi tuan tanah ini lalu punya kekuasaan serupa raja, baik memungut penghasilan dari penduduk atau menggunakan tenaga penduduk untuk kepentingannya.

Sebelas duabelas bukan? Tanah dan sumber daya diambil raja—yang hari ini atas nama negara—untuk dijual ke pihak-pihak asing, tanpa selalu disadari oleh rakyatnya.

Pertanyaannya, apakah kita masih patut memakai diksi “tanah air” jika “tanah” dan “air” tak benar-benar dimiliki oleh rakyat Indonesia sendiri? Kita perlu lebih peduli dan posesif terhadap tanah dan sumber daya alam negeri, terutama tatkala  menemui kebijakan atau kasus-kasus konflik terkaitnya, setidaknya agar “merdeka” bagi Indonesia tak sekadar status administrasi.

#Edisi Refleksi 73 Tahun Indonesia

Bukan maksudnya ngeluh doang, tapi kita harus berani beropini, mengkritik, dan tentunya tidak lupa mengapresiasi perkembangan negeri ini dari tahun ke tahun

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Ecrasez I'infame

CLOSE