Pemerintah Tetapkan Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Begini Aturan Selengkapnya

Peraturan soal pendidikan di Tanah Air kembali mengalami perubahan. Kali ini, pemakaian seragam sekolah untuk siswa SD hingga SMA punya aturan baru. Salah satu aturan yang paling disorot adalah tentang pemakaian baju adat sebagai seragam sekolah. Para siswa akan mengenakannya pada saat hari atau acara adat tertentu.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan terbaru ini telah disahkan pada 7 September 2022.

Lalu, apa aja sih peraturan terbaru tentang pemakaian seragam sekolah? Yuk, simak satu per satu di bawah ini, ya.

ADVERTISEMENTS

Sebelum ke aturannya, kamu harus tahu dulu tujuan pemerintah menetapkan pemakaian seragam baru ini

Tujuan diberlakukan aturan seragam terbaru

Tujuan diberlakukan aturan seragam terbaru | Photo by Ed Us on Unsplash

Dalam peraturan baru yang dirilis, Kemendikbudristek lebih dulu membeberkan tujuan dari penetapan ini. Aturan seragam yang baru bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta semangat persatuan. Selain itu, pemerintah ingin menjunjung kesetaraan sosial ekonomi di antara para peserta didik dan orang tua atau wali mereka.

Berikut ini selengkapnya dilansir dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022:

  1. Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme serta memperkuat persaudaraan di antara Peserta Didik
  2. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik
  3. Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik
  4. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik

ADVERTISEMENTS

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah membagi seragam para siswa jadi 4 jenis yaitu seragam nasional, seragam Pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat

Melansir dari Peraturan Menteri, terdapat 4 jenis seragam sekolah yang nantinya dikenakan oleh para siswa SD, SMP, dan SMA. Di antaranya yakni seragam nasional, seragam Pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat.

Seragam nasional adalah seragam wajib yang harus dikenakan para siswa. Modelnya nggak mengalami perubahan, kok. Kalau kamu siswa SD, berarti memakai atasan kemeja putih dan celana/rok merah. Untuk siswa SMP memakai atasan yang sama dan ditambah celana/rok biru tua. Peraturan serupa juga berlaku untuk siswa SMA dan tinggal menyesuaikan dengan warna celana/rok abu-abu.

Sedangkan untuk seragam Pramuka, pemakaiannya pun masih sama dengan model seragam sebelumnya yaitu atasan kemeja cokelat dan celana/rok cokelat tua. Selengkapnya, sekolah bisa mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Nah, untuk mengatur model dan warna seragam khas sekolah serta pakaian adat, pemerintah punya aturan khusus nih, SoHip. Model dan warna seragamnya memang akan mengikuti peraturan tiap sekolah yang tentunya berbeda-beda. Namun, pemerintah memastikan satu hal. Seragam tersebut harus tetap memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan mereka kepada Tuhan sesuai keyakinannya.

ADVERTISEMENTS

Pakaian adat nantinya hanya dipakai saat hari atau acara adat tertentu

Aturan baru soal seragam sekolah ini juga menetapkan jadwal baru untuk penggunaan seragam sekolah. Seperti yang kamu tahu, seragam nasional selama ini digunakan pada hari Senin dan Selasa serta saat pelaksanaan upacara bendera. Peraturan tersebut nggak berlaku lagi, SoHip. Ke depannya, seragam nasional harus dipakai paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta saat pelaksanaan upacara bendera.

Lalu, seragam Pramuka dan khas sekolah akan dipakai pada hari yang udah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Sedangkan untuk pakaian adat digunakan pada hari atau acara adat tertentu aja.

Penyediaan seragam sekolah memang jadi tanggung jawab para siswa dan orang tua atau wali mereka. Meskipun begitu, Kemendikbudristek menegaskan kalau pemerintah pusat, daerah, sekolah, maupun masyarakat bisa banget membantu menyediakan seragam sekolah dan pakaian adat para siswa yang kurang mampu secara ekonomi.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Writing...

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day

CLOSE