Ponsel Black Market Sudah Resmi Diblokir Pemerintah. Cek Ponselmu Sekarang Juga~

mengenal ponsel BM

Nggak bisa dimungkiri, ponsel sudah jadi salah satu kebutuhan primer bagi anak muda di era sekarang. Mau untuk kerja, chatting sama gebetan, sampai video call orangtua di kala pandemi ini semua butuh ponsel. Kebutuhan tersebut membuat pasar smartphone, khususnya di Indonesia tumbuh dengan subur. Mau itu budget phone yang ekonomis atau ponsel flagship yang mewah dari berbagai brand ramai membanjiri Indonesia.

Advertisement

Namun harga yang mahal membuat banyak orang mencari alternatif untuk membeli ponsel yang lebih murah, yakni ponsel BM alias ponsel black market. Pasar ponsel black market juga nggak kalah besarnya di Indonesia lo. Ya gimana, banyak yang berpikir “Kalau bisa dapat ponsel ‘flagship’ dengan harga miring, kenapa tidak?“.

Menyikapi hal tersebut, mulai 18 April 2020 kemarin pemerintah mengeluarkan kebijakan yang akan memblokir ponsel-ponsel black market yang membuatnya nggak akan bisa digunakan lagi di Indonesia. Terus, gimana cara pemerintah tahu kalau ponsel yang kita punya itu ponsel black market? daripada penasaran, yuk simak selengkapnya di bawah ini!

Pertama, kita harus tahu bahwa setiap ponsel yang dibeli memiliki nomor unik bernama nomor IMEI yang berisikan informasi tentang ponsel

Contoh nomer IMEI via investor.id

Melansir Kompas , mulai hari Sabtu (18/04/2020) pemerintah mengeluarkan kebijakan pemblokiran ponsel-ponsel BM alias black market. Kebijakan ini diambil melalui peraturan menteri yang mencakup tiga kementrian. Yakni kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Advertisement

Lah terus gimana caranya caranya pemerintah tahu kalau ponsel kita itu hasil beli dari black market? Nah pemerintah akan menggunakan nomor IMEI untuk memblokir ponsel-ponsel black market. Buat kamu yang belum tahu, nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) atau Identitas Perlatan Bergerak Internasional adalah nomer unik yang berbeda-beda yang jadi identitas ponsel. Ya mirip kayak nomor KTP lah, tapi bedanya ini buat ponsel.

Biasanya nomer IMEI terdiri dari 15 sampai 16 digit (tuh kan konsepnya beneran mirip KTP). Secara bertahap, Kominfo akan mengirim pesan kepada kamu kalau IMEI ponselmu terdaftar di database pemerintah. Namun kalau kamu belum menerimanya, jangan panik. Kamu bisa lihat nomor IMEI ponsel kamu di dus penjualan. Untuk pengguna Iphone, kamu bisa lihat nomer unik ini dipunggung handphone. Kalian pengguna android juga bisa melihat nomor ini di bagian Pengaturan > Tentang Ponsel. Setelah tahu nomor IMEI-nya, coba deh cek status nomor IMEI ponselmu di situs Kemenperin ini .

Ponsel BM adalah singkatan dari ponsel black market. Biasanya ponsel ini dijual dengan harga lebih murah dan nggak memiliki garansi resmi dari distributor

Bersyukurlah kalau kalian membeli ponsel di distributor resmi, sudah pasti nomor IMEI kalian aman dan lolos dari pemblokiran. Buat kamu yang beli ponsel di toko pinggir jalan atau di toko online dengan menjual ponselnya dengan harga lebih murah dari harga pasaran, sebaiknya cek nomor IMEI segera. Ponsel black market ini adalah ponsel ilegal yang didapatkan bukan dari distributor resmi dan biasanya nggak melewati proses pabean. Hmm… Pantes bisa murah~

Advertisement

Cara pemerintah memblokir ponsel-ponsel black market yang beredar luas di masyarakat adalah mencocokkan database resmi ponsel dengan operator jaringan seluler

Cara pemerintah memblokir via unsplash.com

Kalau cara pemerintah memblokir ponsel black market ini gimana? Nah, untuk proses pemblokiran ponsel ilegal ini, pemerintah bekerja sama dengan operator seluler. Operator akan mencocokan nomor IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang dimiliki pemerintah. Jika nomor IMEI di ponselmu nggak cocok dengan database, otomatis ponsel kamu nggak akan bisa terhubung ke jaringan seluler. Singkatnya ponsel tersebut nggak akan berfungsi sebagai alat komunikasi. Buat kamu yang memang membeli ponsel black market, dan sudah dipasangi kartu sebelum tanggal 18 April 2020, tetap tenang ya. Sebab kamu bakal lolos dari pemblokiran. Tapi buat yang membeli ponsel black market selepas tanggal 18 April 2020, siap-siap aja ponsel nggak bisa digunakan untuk komunikasi~

Usaha pemerintah untuk melawan mafia-mafia ponsel sudah cukup baik. Semoga saja dengan adanya kebijakan tegas ini, nggak ada lagi ponsel-ponsel ilegal di Indonesia. Lagian buat apa sih beli ponsel black market? Kalau ngincer murah doang mah beli merek M*to juga murah. Alasan lainnya karena ponsel bagus yang diincer nggak masuk Indonesia? Kan masih ada ponsel lain yang nggak kalah bagusnya. Udah deh, cari ponsel yang resmi-resmi aja. Kan nggak lucu juga beli ponsel tapi nggak bisa digunakan buat komunikasi. Murah sih murah, tapi kalau cuma bisa buat foto dan ngerekam video doang kan sayang ~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Penikmat jatuh cinta, penyuka anime dan fans Liverpool asal Jombang yang terkadang menulis karena hobi.

CLOSE