Kursi kosong lagi-lagi mendominasi rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Awalnya, nggak sampai 20% anggota DPR yang hadir di rapat paripurna ke-10 tersebut. Setelah beberapa saat rapat dimulai, baru deh lebih dari setengah kursi terisi. Ini bukan kejadian pertama lo rapat paripurna yang datang cuma sedikit. Meski sebenarnya ada peraturannya, tapi jarang yang dapat sanksi tegas.
Seharusnya mereka malu dong dengan mahasiswa. Mahasiswa aja punya batas kehadiran absen. Kebanyakan sih menetapkan mahasiswa harus datang ke perkuliahan sebanyak 75%. Kalau nggak, ada sanksi tegasnya misalnya nilai yang otomatis ‘E’ atau dilarang ikut ujian. Selain itu, banyak juga yang menerapkan metode absensi canggih yang mudah dipantau, termasuk oleh orang tua. Kayaknya bagus nih kalau anggota DPR menerapkan sistem serupa. Kulik lebih dalam yuk bersama Hipwee News & Feature!
ADVERTISEMENTS
Awal rapat paripurna kali ini kembali diwarnai banyak kursi kosong. Meski kemudian pada berdatangan, tapi tetap saja nggak pernah lengkap
Kursi kosong di rapat paripurna DPR sering kali bikin geleng-geleng kepala. Dikutip dari CNN, sejak dimulai dari pukul 10.38 sampai 11.00 WIB hari ini (13/12), yang datang rapat hanya ada 87 orang saja. Padahal, anggota DPR totalnya ada 560 orang. Lalu kemana aja nih sisanya? Setelah beberapa saat berlalu, baru deh banyak yang terlambat hadir. Di pertengahan sidang diumumkan oleh Utut Adianto, Wakil Ketua DPR, bahwa ada 295 anggota DPR yang mengikuti sidang tersebut. Di rapat sebelumnya yang berlangsung minggu lalu (3/12), Kompas mengatakan bahwa hanya ada 151 orang dari 560 anggota DPR yang hadir.
ADVERTISEMENTS
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR pernah bilang kalau anggota DPR nggak bekerja pada jam tertentu. Kekosongan kursi nggak bisa jadi bukti jebloknya kinerja DPR
Jumlah kehadiran anggota DPR di setiap rapat memang memprihatinkan. Hal ini pernah lo ditanyakan ke Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Tapi, dia nggak mau minimnya kehadiran jadi ukuran kalau kinerja DPR buruk. Katanya, kebanyakan dari mereka mencalonkan diri kembali buat Pemilihan Legistatif 2019 sehingga kebanyakan izin melakukan kampanye. Bahkan, Fadli Zon berkata kalau DPR bukan pegawai yang bekerja dengan jam tertentu seperti pegawai yang lain.
ADVERTISEMENTS
Sebenarnya ada aturan tertulis soal kehadiran anggota DPR di rapat. Tapi karena sangat longgar, kebanyakan dari mereka selalu lolos dari ancaman pemecatan
Undang-undang MD3 dan peraturan DPR RI sudah mengatur soal kehadiran anggota DPR di rapat. Katanya, anggota yang enam kali berturut-turut tidak menghadiri sidang tanpa keterangan akan diberhentikan dari keanggotaanya di DPR. Nah, celah itu dimanfaatkan anggota DPR buat bolos rapat. Mereka nggak akan kena sanksi asal nggak bolos enam kali berturut-turut ‘kan. Jadi bagi mereka, sah aja buat bolos lima kali berturut-turut lalu datang sekali dan bolos di rapat selanjutnya. Padahal, itu ‘kan tugas wakil rakyat untuk mewakilkan rakyatnya pada rapat-rapat seperti ini.
ADVERTISEMENTS
Mungkin, sistem absensi perkuliahan bisa diterapkan buat para anggota DPR. Lebih baik kalau absen bisa dipantau jadi masyarakat tahu siapa yang suka bolos
Aturan itu bahkan lebih longgar daripada aturan absensi perkuliahan mahasiswa. Mahasiswa wajib hadir 75% dari total pertemuan biar nggak kena sanksi. Pihak universitas sangat memantau soal absensi lo. Bahkan ada yang pakai absen sidik jari biar nggak ada lagi yang titip absen. Keunggulan absen sidik jari adalah kehadiran bisa dipantau secara daring sehingga bisa dilihat siapa saja yang punya aksesnya. Kayaknya, kalau hal seperti ini diterapkan buat anggota DPR, masyarakat bisa memantau kehadiran anggota DPR dan ketahuan siapa yang suka bolos.
ADVERTISEMENTS
Karena selalu lolos dari sanksi resmi, mereka yang suka bolos mending nggak usah dipilih lagi. Kita harus pilih wakil rakyat yang sigap mewakili aspirasi pemilihnya, bukan yang mangkir atau suka tidur ketika rapat
Anggota DPR memang selalu lolos dari sanksi resmi karena aturannya yang punya celah besar. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat harus lebih cerdas. Dilansir dari Kompas, ada 94% dari anggota DPR sekarang yang mencalonkan diri kembali. Nah, mereka yang sukanya bolos saat rapat, jangan deh dipilih kembali. Kalau orangnya itu-itu saja yang mentalnya suka bolos, jangan heran kalau kursi kosong saat rapat paripurna akan selalu ada.
Miris deh dengan kelakuan anggota DPR. Mereka memegang amanah buat memperjuangkan rakyat Indonesia tapi malah suka bolos padahal gaji dan tunjangannya besar. Gimana rakyat bisa terwakilkan kalau mereka aja nggak datang rapat paripurna. Duh 🙁