Setahun Berlalu, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Terkuak ke Publik. Ini 6 Fakta yang Perlu Kamu Tahu

Mahasiswi UGM diperkosa saat KKN

Saat ini, seluruh perhatian publik mungkin sedang tertuju pada salah satu kampus terbaik di Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM). Kali ini bukan karena prestasi atau pencapaiannya seperti biasa, tapi beredarnya berita tentang pemerkosaan salah seorang mahasiswi UGM di tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pengakuan pahit mahasiswi itu ditulis dengan gamblang oleh anggota organisasi jurnalistik mahasiswa UGM bernama Balairung Press, dan diterbitkan di situs media daringnya.

Apa yang jadi perhatian banyak orang adalah sikap atau tata cara penyelesaian kasus dari pihak UGM yang terkesan masih abu-abu, padahal kejadian itu sudah setahun berlalu. Korban atau penyintas*, yang disebut Agni (bukan nama sebenarnya) ini pun harus berjuang sendiri menuntut keadilan yang dirasa masih kurang. Kali ini, Hipwee News & Feature akan membahas masalah ini secara tuntas. Kalau kamu penasaran, yuk, kita simak bersama!

1. Diperkosa temannya sendiri saat menjalani KKN, Agni memberanikan diri untuk menceritakan dan mengadukan tindak pelecehan seksual tersebut pada publik

Pengakuan Agni via www.hipwee.com

Agni, seorang mahasiswi angkatan 2014 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, harus menghadapi kenyataan pahit yang mungkin akan terus membekas seumur hidupnya. Agni mengalami pelecehan seksual yang dilakukan teman 1 kelompok KKN-nya saat sedang sama-sama mengabdi di Pulau Seram, Maluku, Juni 2017 lalu.

Menurut cerita Agni, kejadian bermula saat ia akan menemui teman perempuannya di pondokan lain karena ingin membicarakan program KKN-nya. Lokasi pondokan temannya memang agak jauh. Waktu itu hari mulai gelap, listrik juga sedang mati. Belum lagi di daerahnya banyak babi hutan berkeliaran. Karena dirasa terlalu berisiko, Agni memutuskan singgah ke pondokan laki-laki yang kebetulan ia lewati. Di sana ada 4 orang cowok –2 teman satu timnya, 2 lagi pemuda setempat.

Saat waktu menunjukkan pukul 7 malam, tiba-tiba hujan turun dengan derasnya. Hujan baru reda tengah malam. Karena merasa tidak enak hati kalau harus pulang malam-malam dan membangunkan bapak ibu pemilik rumah pondokannya, Agni memutuskan menginap di sana. Kebetulan di pondokan laki-laki cuma ada 1 kamar yang tersedia. Teman Agni inisial HS menyuruhnya tidur di sana. Agni dan HS pun tidur dalam 1 kamar, dengan posisi berjauhan. Dini hari saat terbangun karena merasa gerah, ia merasakan ternyata HS sedang melakukan tindakan tidak senonoh pada tubuhnya.

2. Salah satu pejabat DPkM UGM bahkan menganalogikan Agni sebagai ‘ikan asin’ yang dianggap mengundang pelaku berbuat mesum. Seperti bagaimana banyak korban pelecehan seksual justru disalahkan atas kejadian yang menimpa mereka

Diibaratkan ikan asin. Seriusan?? via www.hipwee.com

Dalam berita yang ditulis Balairung Press, seorang pejabat Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPkM), menanggapi kasus ini dengan menganalogikan Agni sebagai ‘ikan asin’, yang kalau disodorkan ke kucing, pasti akan dicium-cium atau dimakan juga. Sayangnya, HS tidak bisa dianalogikan sebagai kucing karena manusia seharusnya masih punya akal sehat.

Mungkin ada juga orang yang bertanya-tanya, kenapa Agni tidak berontak dan berteriak minta tolong? Sebetulnya hal itu sudah terpikirkan di benak Agni saat kejadian, tapi ia takut kalau berteriak, teman-teman atau warga di sana akan mengira Agni dan HS melakukannya atas dasar suka sama suka alias sengaja. Lagipula, kebanyakan korban pelecehan seksual memang mengalami yang dinamakan ‘freezing ‘, suatu kondisi dimana mereka tidak mampu bergerak atau berbicara meskipun sudah mencoba. Mungkin saking bingung, takut, atau paniknya, harus bagaimana.

3. Detail penjelasan peristiwa ini memang sulit banget diterima, bahkan banyak yang bilang terlalu vulgar. Tapi ya begitulah realita pemerkosaan. Kalau kamu memang tidak mau dengar, boleh skip ke poin selanjutnya 🙂

Memang vulgar, tapi ya begini kenyataannya via www.hipwee.com

Sebelumnya, pihak Balairung sudah memberi peringatan lewat Instagram Story-nya, kalau artikel mereka itu mengandung unsur eksplisit. Dan memang benar, kejadian yang menimpa Agni diceritakan sebegitu detailnya. Agni yang kala itu tidak sengaja terbangun, merasa bibirnya dicium, dadanya diraba-raba. Ia sempat berbalik badan dan berharap pelaku berhenti. Tapi kenyataannya tidak, HS kembali melanjutkan aksi bejatnya. Bahkan jarinya mulai berani masuk ke kemaluan Agni. Ia juga tak segan mengarahkan tangan Agni menyentuh kemaluannya. Saat merasa sakit, Agni baru berani mendorong HS dan membentaknya. Seandainya tidak dijelaskan sedetail itu, bisa jadi akan ada banyak pihak yang tidak percaya kalau kejadian itu sudah termasuk pemerkosaan.

4. Agni menuntut keadilan dari pihak kampus. Sayangnya, meski sudah setahun berlalu, ia merasa belum mendapat kejelasan, keputusan kampus juga dirasa kurang adil

Penyelesaian dirasa kurang adil via www.hipwee.com

Sebagai korban, Agni tidak tinggal diam. Sejak kejadian itu berlangsung, hal pertama yang dilakukannya adalah menghubungi temannya di Jogja. Temannya itu menyarankan agar Agni melapor ke Koordinator Mahasiswa Subunit (Kormasit), Koordinator Mahasiswa Unit (Kormanit), dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Awalnya ia ragu karena khawatir teman-temannya tidak mempercayainya. Tapi akhirnya ia cerita juga, dan teman-teman 1 subunitnya sepakat untuk melaporkan ke Adam Pamudji Rahardjo, selaku DPL.

HS diminta mengakui sendiri perbuatannya ke DPL melalui telepon. Tapi Agni menemukan kalau pengakuan HS kurang lengkap. HS hanya mengaku khilaf dan tidak menyebut kalau perbuatannya dilakukan saat Agni tertidur. Ia pun khawatir kalau DPL-nya akan mengira kejadian itu dilakukan karena sama-sama suka. Ditambah saat laporan masuk ke DPkM, ada pejabat yang menolak menyebut Agni sebagai korban.

Akibat kasus ini, DPL memutuskan menarik HS dari program KKN saat itu. Tapi penarikannya pun karena HS tidak lagi diterima kelompok KKN-nya, sehingga membuat pelaksanaan program tidak lagi kondusif. Sepulang dari KKN, Agni terus mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk pihak rektorat. Karena menurutnya, HS patut di DO. Di tengah perjuangannya memperoleh keadilan, Agni masih harus dihadapkan kenyataan bahwa ia mendapat nilai C untuk KKN-nya, padahal teman-teman kelompoknya mendapat A sempurna.

5. Karena merasa butuh pendampingan, Agni meminta perlindungan pada organisasi non-pemerintah Rifka Annisa yang memang fokus pada isu kekerasan pada perempuan

Meminta perlindungan dari Rifka Annisa via www.hipwee.com

Melihat respon dari kampus yang terkesan menganggap remeh kasus ini, wajar kalau kemudian Agni memutuskan menguhubungi sebuah organisasi non-pemerintah di Yogyakarta, Rifka Annisa, yang memang fokus pada isu kekerasan anak dan perempuan. Budi Wulandari, pendamping Agni dari lembaga tersebut, menyayangkan sikap beberapa pihak yang menilai kejadian itu bukanlah kasus perkosaan. Padahal sepengalamannya bergerak di ranah ini, yang dialami Agni itu sudah bisa dikategorikan pemerkosaan. Pandangan yang kurang peka ini membuat kasus Agni jadi tidak ditindak secara serius sejak laporan pertama kali dibuat. Akhirnya, Agni-lah yang harus berjuang sendiri menuntut hak-haknya.

6. Bisa jadi sebenarnya ada lebih banyak orang seperti Agni di luar sana. Mirisnya, tidak semua punya keberanian buat melapor karena takut dituduh aneh-aneh

Berjuang menuntut haknya via www.hipwee.com

Mungkin saat ini ada lebih banyak Agni di luar sana, yang mengalami kejadian serupa dan mirisnya tidak semua punya keberanian untuk melapor. Seperti kekhawatiran yang sempat ‘hinggap’ di kepala Agni, ia takut kalau cerita-cerita, orang akan menganggapnya bohong atau lebih sedih lagi, menuduhnya aneh-aneh, seperti suka sama suka tadi. Padahal orang-orang seperti Agni ini butuh pendampingan dan keadilan. Ia hanya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya, karena biar bagaimana pun, pelaku sudah berani melanggar ranah privasinya.

Belum lagi, Agni dan korban-korban pelecehan seksual di luar sana, harus berperang menghadapi trauma yang mungkin akan terus melekat sepanjang hayatnya. Kejadian semacam itu jelas sulit dilupakan dalam sekejap mata. Rasa takut, sedih, dan marah, akan terus muncul kapan pun ingatan soal itu melintas.

Baru saja, pihak UGM merilis siaran pers seperti berikut ini. Ya, semoga saja masalahnya cepat selesai dan pelaku bisa ditindak seadil-adilnya ya.

Siaran Pers dari UGM via twitter.com

*Penyintas. Berasal dari kata sintas/sin·tas/ a terus bertahan hidup, mampu mempertahankan keberadaannya

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.