Agnez Mo Diblur Secara Berlebihan Saat Tampil di Sebuah Acara Televisi, Apa Alasan KPI Kali Ini?

Lagi-lagi netizen ramai dengan kebijakan sensor blur di acara di televisi swasta. Setelah sebelumnya patung sejarah, Putri Indonesia, Shizuka (tokoh kartun Doraemon), atlet renang PON 2016, dan nenek-nenek yang sedang beratraksi gymnastic, kini giliran Agnez Mo yang  jadi korban. Artis yang selalu bersemangat untuk go international ini kena blur gara-gara pakaiannya dianggap terlalu seksi. Saat itu Agnes tengah tampil di acara ulang tahun Transmedia ke-15.

Sebenarnya bagaimana penampilan Agnez di HUT Transmedia sampai disensor sebegitunya?

Penampilan Agnez tanpa blur

Penampilan Agnez tanpa blur via esquire.co.id

Seperti biasanya, sosok Agnez Mo dipanggung memang identik dengan penampilan yang seksi baik dari dandanan maupun pakaiannya. Kali ini Agnes memang terlihat menggunakan pakaian ketat, tapi untuk standar kostum panggung sebenarnya Agnez tidak terlalu mengumbar tubuhnya secara berlebihan. Agnez Mo tampak menggunakan setelan korset dan celana pendek warna krem yang dipadukan dengan jubah batik yang didominasi warna kuning. Kalau menurut kamu berlebihan nggak sih?

Terlepas dari pakaiannya yang seksi, penampilan Agnez Mo sebenarnya sangat memukai hari itu

Keren banget!

Keren banget! via transtv.co.id

Dalam acara bertajuk Transmedia 15 You yang ditayangkan secara langsung pada Kamis 15 Desember 2016, hadir deretan artis papan atas yang membawakan penampilan terbaiknya. Tercatat ada nama besar seperti Raisa, Isyana Sarasvati, Tulus, Afgan, Syahrini, Slank, Judika, dan termasuk Agnez Mo. Agnez dipercaya untuk membuka rangkaian acara tersebut. Penampilannya diawali lagu “Godai Aku Lagi” dan dilanjutkan dengan “Hide and Seek” serta “Coke Bottle” yang tampaknya diwarnai dengan musik dance yang lebih kental. Secara keseluruhan, penampilan Agnez di acara ini sangat memukau.

Penampilan yang keren justru jadi aneh saat pihak televisi memutuskan untuk menyensor bagian tubuh Agnez, pantas saja netizen protes

Malah jadi aneh

Malah jadi aneh via tribunnews.com

@hi_febri Daripada disensor mending ga ditayangin. Harusnya pas fitting baju mesti koordinasi sama pihak tv. Kalau disensor malah jelek di tv.

@chikitajenyfer Apa apaan gt saja di blur..Hoamssss

@abel_chubby Knp mukanya gak diblur sekalian yak

Hampir semua komentar di foto yang diunggah oleh akun @lambenyinyir sepakat bahwa sensor pada Agnez Mo ini cukup keterlaluan. Seluruh bagian tubuh Agnes memang hampir semuanya kena sensor kecuali wajahnya. Sensor yang dianggap berlebihan itu justru membuat Agnez Mo terlihat telanjang, padahal jelas tidak. Sebagai informasi, penyensoran ini terjadi pada siaran ulang yang ditayangkan akhir pekan kemarin. Pada siaran langsungnya tidak ada sensor sama sekali.

Sensor yang tidak pada tempatnya ini bukan terjadi pertama kalinya, sebenarnya ini salah siapa ya? Benarkah ini salah KPI seperti dugaan semua pihak?

Dulu ini juga pernah rame nih

Dulu ini juga pernah rame nih via hipwee.com

Masalah sensor ini memang kontroversial. Netizen beranggapan bahwa banyak tayangan yang seharusnya tidak disensor malah disensor dan sebaliknya. Mereka menyalahkan KPI atas kebijakan yang diambil ini, tapi KPI selalu membela diri. Mereka mengatakan bahwa ternyata sebenarnya stasiun TV sendiri yang memutuskan mana yang layak disensor dan mana yang layak ditayangkan.

Dilansir dari detik.com, berikut ini pernyataan lengkap KPI beberapa bulan lalu saat pengaburan gambar juga menjadi kontroversi di masyarakat luas.

kata KPI gini

kata KPI gini via twitter.com

Sehubungan dengan beredarnya ragam komentar mengenai pengaburan gambar (pengebluran) pada tayangan di televisi, Komisi Penyiaran Indonesia perlu memberi penjelasan untuk diketahui masyarakat:

1. Pengaburan gambar (pengebluran) dalam sebuah tayangan tidak dilakukan oleh maupun atas permintaan Komisi Penyiaran Indonesia.
2. Proses penyensoran, apakah berupa pengaburan gambar (pengebluran), penyamaran wajah, pengubahan suara, dan sebagainya, bukanlah Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan wilayah pekerjaan Komisi Penyiaran Indonesia.
3. Bahwa lembaga penyiaran, dalam hal ini televisi, melakukan penyensoran sendiri (swasensor), itu karena pertimbangan lembaga penyiaran tersebut.
Demikian siaran pers ini kami terbitkan agar menjadikan pemahaman bagi masyarakat tentang fungsi dan tugas Komisi Penyiaran Indonesia seperti diamanatkan oleh Undang-Undang No 32/2002 tentang Penyiaran.
Jadi, menurut kamu bagaimana kita harus menyikapinya?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Ceritagrammer