5 Cara Tepat Menerapkan Physical Distancing Selama Berada di Tempat Kerja

Jangan dekat-dekat dulu ya~

Senin, 12 Oktober 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi. Masa transisi akan dilaksanakan selama dua pekan hingga 25 Oktober mendatang. Selama masa PSBB Transisi berarti sebagian dari kita sudah mulai Work From Office nih. Meskipun Gubernur DKI Jakarta telah menyatakan adanya perlambatan kenaikan kasus positif Covid-19 di Jakarta, bukan berarti selama masa PSBB transisi kita bisa santai dan mengabaikan protokol kesehatan yang ada. Kita harus tetap waspada ya dan ingat ini belum sepenuhnya pulih.  Physical Distancing merupakan salah satu cara dalam meminimalkan penyebaran Covid-19. Jangan sampai keliru ya, baru-baru ini muncul frasa baru yaitu Physical Distancing yang mempunyai arti berbeda dengan Social Distancing. Awas, jangan sampai salah mengartikan dan menyebutkannya ya. 

Social Distancing adalah melakukan pembatasan sosial dengan cara tidak bertemu secara langsung dengan orang lain.

Namun, Physical Distancing mempunyai arti yang berbeda, yaitu menjaga jarak secara fisik dari orang lain dengan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki). 

Physical Distancing harus di terapkan terutama ketika bersama dengan seseorang yang sedang mengalami batuk atau bersin. Hal ini dikarenakan ketika sesorang batuk atau bersin mereka menyemprotkan tetesan cairan dari hidung atau mulut mereka yang mungkin mengandung virus, termasuk virus COVID-19. Oleh karena itu, kita perlu menerapkan Physical Distancing dimanapun termasuk saat kita berada di tempat kerja. Saat berada di tempat kerja, kira harus menjaga jarak dengan rekan kerja, klien, bahkan atasan kita sekalipun. Nah, terdapat beberapa tips untuk menerapkan Physical Distancing dengan tepat:

Advertisement

1. Buat jarak antara ruang kerja kamu dengan yang lain

Photo by Google Images

Photo by Google Images via https://images.app.goo.gl

Jika tata ruang kantor kamu adalah Open Space seperti pada gambar di atas, ada baiknya kamu membuat jarak antara meja kerja kamu dengan meja kerja yang lainnya. Berjarak 1 meter (3 kaki), Sesuai dengan jarak yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan di Indonesia. Namun, ada juga kantor yang sudah menyusun dengan baik ruang kerja para karyawannya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ada. Jadi, kalau kantor sudah mengatur posisi meja kerja kamu, jangan kamu ubah lagi ya!

2. Hindari kontak fisik

Photo by Google Images

Photo by Google Images via https://images.app.goo.gl

Sebisa mungkin meminimalkan untuk kontak fisik atau jika memungkinkan hindari untuk kontak fisik sama sekali dengan orang lain selama berada di tempat kerja. Sebagai contoh, jika sebelumnya kita bisa memberikan berkas atau dokumen secara langsung kepada rekan kerja, sekarang kamu bisa menggunakan cara dengan meninggalkan berkas tersebut dekat dengan ruang kerjanya. Setelah itu kamu bisa menghubungi rekan kerja kamu untuk dapat mengambil berkas tersebut. 

Advertisement

Selanjutnya, jangan lupa juga harus diperhatikan, saat ini lebih baik untuk tidak berjabat tangan dengan siapapun dulu ya. Berjabat tangan saat ini bisa kamu ganti dengan membungkukan badan dari jarak jauh sebagai tanda kamu mengucap salam dengan hormat dan sopan. Lalu, apabila diharuskan untuk berinteraksi secara langsung, hindari berinteraksi dengan jarak yang cukup dekat. Jaga jarak minimal 1 meter dari lawan bicara dan jangan lupa untuk selalu menggunakan masker. 

3. Hindari kerumunan

Photo by Google Images

Photo by Google Images via https://images.app.goo.gl

Meskipun di masa PSBB transisi II ini perkantoran di sektor non-esensial diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%, harus selalu diperhatikan agar tidak membuat atau berada dalam kerumunan. Terutama saat waktu istirahat jam makan siang.  

Advertisement

Jika kantin kantor atau Pantry kantor kamu tidak cukup besar, maka kamu harus bersabar untuk menunggu. Ketika menunggu antrian untuk makan siang, kamu bisa sambil mengerjakan pekerjaan kamu. Jika kondisi Kantin atau Pantry kamu sudah kondusif baru kamu bisa mempergunakan waktu istirahat kamu untuk makan siang. Kamu bisa menggunakan cara ini agar kamu tetap bisa menerapkan Physical Distancing di tempat kerja dengan baik. 

Hal lain yang harus diperhatikan adalah, cara kamu mengantri. Di zaman New Normal ini seluruh tempat antrian sudah disediakan tanda untuk menjaga jarak sejauh 1 meter. Jadi, jangan lupa untuk membuat jarak saat mengantri ya.

4. Perhatikan jarak saat meeting atau rapat

Photo by Google Images

Photo by Google Images via https://images.app.goo.gl

Saat meeting atau rapat, kita berinteraksi secara langsung dengan orang lain dalam suatu tempat atau ruangan. Di saat seperti ini juga kita perlu menerapkan Physical Distancing. Jika Kementerian Kesehatan di Indonesia menetapkan Physical Distancing sejauh 1 meter (3 kaki), Di Amerika, Badan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) menetapkan Physical Distancing di perkantoran sejauh minimal 1,8 meter. 

5. Mengadakan pertemuan virtual

Photo by Google Images

Photo by Google Images via https://images.app.goo.gl

Jika diharuskan bertemu dengan klien atau tamu, kamu meminta dengan sopan untuk dilakukan secara virtual jika memungkinkan. Dengan hal ini menjelaskan juga tidak hanya untuk melindungi diri tetapi lebih penting untuk melindungi kesehatan klien atau tamu

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE