5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkendara

Perhatikan ya supaya perjalanamu makin lancar~

Setiap negara memiliki peraturan lalu lintas yang perlu dijalankan oleh setiap pengendara. Peraturan yang ditetapkan oleh suatu negara tentunya memiliki aturan masing masing. Di Indonesia, pengendara diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memakai alat pengaman (helm untuk pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil), dan memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Di seluruh negara masih banyak yang belum menaati peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan yang membuat banyak timbul kecelakaan. Di Indonesia sendiri, menurut data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa setiap tahunnya 28.000-38.000 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Hal ini disebabkan antara lain kurangnya hati hati pengendara, tidak memakan alat pengaman dan tak jarang pula melanggar rambu lalu lintas.

Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi pengendara adalah sebagai berikut.

1. Rambu-rambu lalu lintas

rambu - rambu lalu lintas

rambu – rambu lalu lintas via https://google.image.com

Advertisement

Setiap perjalanan pasti pengendara akan melihat rambu rambu lalu lintas yang tertera di jalan, rambu rambu lalu lintas ini adalah peringatan, larangan, serta petunjuk bagi setiap pengendara.

2. Kondisi penumpang

Pengemudi yang mengantuk

Pengemudi yang mengantuk via http://google.image.com

Pengemudi diharuskan dalam keadaan baik saat berkendara di jalan dikarenakan jika pengemudi dalam kondisi kurang baik saat berkendara ditakutkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

3. Performa kendaraan

performa kendaraan

performa kendaraan via http://google.image.com

Memeriksa kendaraan adalah hal yang harus dilakukan sebelum melakukan perjalanan, seperti halnya oli, ban, rem, kondisi aki, air radiator. Jika perlu pengendara dapat mengeceknya di bengkel agar perjalanan dapat berjalan dengan lancar.

Advertisement

4. Alat pengaman

sabuk pengaman

sabuk pengaman via http://google.image.com

Sebelum pengendara melakukan perjalanan, diharuskan memakai alat pengaman, seperti helm untuk pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.

5. SIM dan surat-surat kendaraan

Untuk mengendarai motor dan mobil pengendara di wajibkan memiliki izin, setiap pengendara harus memiliki SIM untuk bisa berkendara, serta surat-surat kendaraan yang harus dibawa saat melakukan perjalanan.

Advertisement

 

Oleh karena itu pengendara harus menaati peraturan lalu lintas, dengan memperhatikan serta menaati peraturan lalu lintas maka pengendara dapat terbebas dari kecelakaan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE