6 hal yang Wajib Kamu Ketahui Tentang Lembaga Keuangan Syariah, Jangan Hanya Tahu Labelnya Aja!

Dengan banyak meningkatnya millenial yang melek finansial, beberapa dari kalian mungkin tertarik dengan berbagai produk keuangan syariah karena saat ini sudah cukup banyak loh! produk-produk keuangan seperti tabungan, asuransi, Reksadana bahkan KPR juga berbasis ekonomi islam yg mengacu pada Al-Qur'an dan hadist.

Jangan hanya tau tentang label syariahnya Saja nih, yuk! simak ada apa aja sih didalam lembaga keuangan syariah ini:

Advertisement

1. Menggunakan Akad

Memahami akad

Memahami akad via http://www.pexels.com

Bukan hanya menikah saja perlu dengan akad hehehe semua produk syariah wajib menggunakan akad sesuai dengan ketentuan masing-masing transaksinya. Akad adalah perjanjian tertulis yang memuat ijab (penawaran) dan qobul (penerimaan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh kepada objek perikatan.

Perpindahan kepemilikan dari satu pihak (yang melakukan ijab) kepada pihak lain (yang menyatakan qabul). Berbeda dengan konvensional yaitu perjanjian kontrak antara nasabah dengan bank sedangankan syariah nasabah disebut dengan mitra.

Advertisement

2. Ini dia nih Produk-Produknya

Beragam produk syariah

Beragam produk syariah via http://www.halaleconomy.com

Beberapa akad yang biasa digunakan antara lain ; Murabahah: akad jual-beli yang tentunya memenuhi syariat, yaitu adanya kesepakatan harga dan keuntungan, jenis dan jumlah barang, serta cara pembayaran, Wadi’ah dalam tabungan : akad penitipan barang atau uang yang bertujuan menjaga keamanan dan keutuhan titipan tersebut, Tabaru dalam asuransi : akad atau transaksi yang mengandung perjanjian dengan tujuan tolong-menolong tanpa adanya syarat imbalan apa pun dari pihak lain, serta akad IMBT dalam KPR  Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) merupakan perjanjian sewa-menyewa yang diakhiri pemindahan hak milik dengan cara jual beli atau hibah di akhir masa sewa, adapula instrument investasi syariah salah satunya itu Sukuk yaitu obligasi berbasis syariah yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah dan adapula Reksadana syariah dimana seluruh dananya dialokasikan pada perusahaan-perusahaan berbasis syariah atau produk syariah lainnya salah satu-nya sukuk.

3. Ternyata juga ada Badan pengawasnya Loh.!

Siapa saja ya, pengawasnya?

Siapa saja ya, pengawasnya? via http://shutterstock.puzzlepix.hu

Dalam perbankan syariah juga diawasi oleh berbagai pihak antara lain DPS yaitu Dewan Pengawas Syariah dibawah naungan Kementrian Agama yang bertujuan mengawasi segala bentuk transaksi keuangan baik itu produk ataupun pengelolaan dana harus berbasis syariah, BI (Bank Indonesia) dan juga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), saat ini pemerintah sudah mendukung penuh untuk berbagai lembaga keuangan syariah, jadi kalian tidak perlu ragu dan khawatir untuk menggunakan produk syariah karena sudah diawasi lembaga-lembaga terkait.

4. Bebas Maghrib, Apa itu Maghrib?

Say No To Riba

Say No To Riba via https://saraycon.com

Maghrib (Masyir, Riba, Gharar) itu suatu prinsip dalam islam yaitu Maysir yaitu perjudian atau spekulasi tinggi, kemudian Gharar adalah ketidakjelasan atau ketidakpastian bagi kedua belah pihak sedangkan Riba yang mungkin tak asing lagi bagi kita itu adalah tambahan dalam artiannya adalah bunga, dalam lembaga keuangan syariah telah menjamin bebas dari ketiga hal tersebut jadi kita dapat bertransaksi tenang, nyaman dan sesuai ketentuan allah.

Advertisement

5. Ada zakatnya juga!

2,5% dari Profit

2,5% dari Profit via http://www.usplash.com

Dalam pengelolaan keuangan syariah setiap keuntungan yang diperoleh dalam lembaga keuangan syariah wajib menunaikan zakat dan telah diatur oleh undang-undang negara, pengeluaran dana zakat disini bukan semata memenuhi kepentingan administratif negera tetapi juga untuk memperoleh nilai keberkahan sebagai satu perusahaan yang berlandaskan pada prinsip syariah serta bentuk kepedulian terhadap kondisi alam sosial secara menyeluruh, khususnya menyengkut kehidupan masyarakat yang berkaitan degan kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman bagi masyarakat.

6. Sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs)

Dilansir dalam sgd2030indonesia.org, Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Melalui perbankan syariah yang memiliki konsep bebas Maghrib dapat menjadikan sesuatu bentuk usaha yang diharapkan dapat berkelanjutan serta keberkahan didalamnya sehingga dapat meningkatkan perekonomian untuk mengurangi kemiskinan serta kesenjangan serta terdapat zakat yang dapat digunakan untuk kemaslahatan bersama bagi masyrakat serta didukung dengan CSR (Corporate Social Responsibility) yang dapat juga digunakan untuk melindungi lingkungan.

 

Ternyata banyak hal yang sangat bermanfaat untuk kita ambil dari lembaga keuangan syariah, jadi jangan ragu dan khawatir lagi ya tentang berbagai produk syariah karena banyak nilai positifnya dalam setiap pengelolaannya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

nurichfanioktoria.blogspot.com

CLOSE