Kekurangan Orang Lain Jadi Bahan Perundungan di Media Sosial, Apakah Cyberbullying Menghilangkan Rasa Kemanusiaan?

Cyberbullying sudah bukan kata yang asing lagi di telinga kita. Bahkan kita akan dengan mudahnya menemukan kata tersebut di jejaring media sosial. Tapi apakah kamu sudah tahu arti dari Cyberbullying itu? Yuk kita cerita-cerita tentang Cyberbullying dan budayanya yang sudah menyatu dengan para warganet!

Advertisement

Menurut Willard (2005), Cyberbullying merupakan tindakan kejam yang dilakukan secara sengaja ditujukan untuk orang lain dengan cara mengirimkan atau menyebarkan hal atau bahan yang berbahaya yang dapat dilihat dengan bentuk agresi sosial dalam penggunaan internet ataupun teknologi digital.

Lebih mudahnya Cyberbullying merupakan kegiatan perundungan yang dilakukan secara virtual. Seringkali kita menemui kasus Cyberbullying di sosial media yang menimpa kalangan anak muda. Pelakunya juga kebanyakan merupakan anak muda yang usianya sebaya.

Cyberbullying seringkali terjadi di kalangan remaja karena pada masa ini banyak terjadi perubahan, baik fisik maupun mental. Dan pada usia remaja pubertas terjadi. Hal ini menyebabkan perubahan psikologis sehingga banyak terjadi kelabilan pada diri mereka.

Advertisement

Para remaja yang yang memiliki pola pikir dan pengawasan yang kurang baik cenderung akan mencari jati diri mereka dengan mendapatkan pengakuan dan kekuatan dengan memanfaatkan orang lain dan membuat orang lain menjadi korbannya.

Korban dari perundungan biasanya adalah seseorang yang memiliki perbedaan yang signifikan dengan individu yang lain, baik secara fisik, mental, finansial, maupun sosial. Perbedaan tersebut yang dijadikan senjata bagi perundung untuk membuat korbannya semakin merasa kecil dan tersudut. Hal tersebutlah yang biasanya dijadikan tolak ukur si perungdung untuk merasa menang dan diakui.

Advertisement

Mungkin banyak dari kalian yang berpikir jika tulisan di atas merupakan perundungan yang nyata dan konkret dan bersifat menyerang korban secara langsung di dunia nyata. Padahal kenyataannya hal tersebut sama saja dengan apa yang dilakukan kita di media sosial ketika kita mengomentari secara negatif bentuk fisik, mental, finansial, dan kehidupan sosial orang lain di internet. Ya, tidak ada bedanya. Sama-sama akan menimbulkan sara sakit yang membekas pada korbannya.

Apakah kalian pernah melihat satu foto atau video yang menurut kalian lucu, namun letak kelucuan dalam video tersebut merupakan kekurangan fisik dan mental orang lain? Misalnya ada video orang gangguan jiwa yang dijahili orang lain. Mungkin beberapa orang akan menganggap video tersebut lucu dan akan membagikan video tersebut ke teman-teman sepermainannya dengan tujuan agar video tersebut dapat menghibur temannya.

Kebanyakan grup chat akan membahas lebih intens mengenai topik yang dibahas dibandingkan memberikan komentar di sosial media yang bersangkutan. Memberikan komentar secara langsung ke sosial media korban lebih memungkinkan pelaku bercakap dengan orang asing yang tidak mereka kenal.

Sedangkan jika mereka mambagikan konten tersebut ke grup chat atau forum maka mereka akan lebih banyak saling memberikan feedback satu sama lain mengenai korban. Kedua cara tersebut sama-sama bagian dari Cyberbullying dan sama-sama bukan perilaku yang terpuji. Kembali lagi ke pertanyaan awal, apakah kalian pernah melakukannya? Hmm..

Sekarang kita harus benar-benar mengetahui apa itu perundungan yang sebenarnya. Yang diketahui masyarakat saat ini perundungan baru bisa dikatakan perundungan jika korban sudah mengalami cidera dan trauma yang berat. Padahal perundungan tidak harus menunggu korban trauma terlebih dahulu untuk disebut sebagai perundungan. Perundung tetaplah perundung, sesederhana apapun bentuk perundungan yang dilakukan.

Masyarakat saat ini sering salah kaprah dalam menanggapi perundungan yang ada di lingkungan sekitarnya. Mereka sering kali menganggap perundungan terhadap orang yang seusia sebagai candaan teman sebaya. Lebih sedihnya lagi hal tersebut berlangsung turun temurun dari generasi ke generasi dan sudah menjadi budaya di masyarakat.

Perundungan yang terjadi bahkan seperti bukan sebuah kesalahan di mata masyarakat melainkan cara menyalurkan kesenangan. Ya, sekali lagi saya tegaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan secara virtual maupun nyata. Dari hal tersebut kita dapat melihat bahwa masih adanya cacat dalam hal kemanusiaan di masyarakat. Kurangnya pengetahuan mengenai perundungan dan kesehatan mental membuat masyarakat tidak terlalu menghiraukan masalah tersebut.

Cyberbullying memiliki cakupan yang lebih luas dari perundungan secara nyata. Perundungan secara nyata biasanya hanya terjadi antara orang-orang yang saling mengenal atau setidaknya pernah bertemu satu sama lain. Sedangkan Cyberbullying dapat dilakukan secara acak oleh pelaku yang anonim. Pelaku mungkin saja belum pernah bertemu dengan korban sama sekali namun pelaku bisa saja dengan acak menghakimi korban tanpa ada kontak satu sama lain sebelumnya.

Apakah kalian pernah mengalaminya? Mungkin kalian pernah melakukan Cyberbullying namun tidak merasa atau mungkin belum paham bahwa yang kalian lakukan merupakan Cyberbullying. Mulai sekarang mari edukasi diri kita sendiri dan orang di sekitar kita mengenai Cyberbullying dan efek apa saja yang dapat ditimbulkan dari fenomena Cyberbullying.

Mari kita hilangkan budaya negatif perundungan yang ada di masyarakat dengan cara saling menghargai satu sama lain, menjunjung tinggi toleransi, dan mencintai adanya perbedaan dan keberagaman.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Saya adalah seorang Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan konsentrasi jurusan Broadcasting. Saya menulis artikel tentang ruang lingkup Ilmu Komunikasi untuk berbagi pengetahuan serta minat saya di bidang Ilmu Komunikasi.

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE