Bahasa Pemersatu Rakyat Indonesia

Bahasa merupakan alat komunikasi untuk berinteraksi, menyampaikan pikiran dan gagasan, menyampakaian maksud dan tujuan kepada orang lain. Bahasa ada dua macam, yaitu verbal dan non-verbal. Dari segi fungsi Bahasa memiliki dua fungsi, yakni transaksional dan interaksional. Transaksional maksudnya adalah bahasa dipergunakan untuk menyampaikan pesan individu. Sedangkan interaksional maksudnya bahasa digunakan untuk menampaikan sikap dari seseorang.

Indonesia adalah negara yang memiliki banyak pulau serta berbagai macam suku budaya. Setiap daerah di Indonesia memiliki nahasa daerahnya sendiri-sendiri. Dari sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Bahasa daerah tersebut sering kali memiliki maksud yang berbeda-beda. Jika tidak ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, setiap daerah akan sulit melakukan interaksi dengan daerah yang lain. Tanpa adanya bahasa Indonesia juga akan sulit mewujudkan persatuan rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa persatuan rakyat Indonesia yang sudah diterima dan disepakati sebelumnya.

Berawal saat abad ke-20, rakyat Indonesia merasa membutuhkan sesuatu yang bisa mengikat mereka sebagai satu bangsa dan memudahkan mereka untuk berkomunikasi. Kemudian rakyat Indonesia sepakat untuk menjadikan bahasa Melayu, yang telah distandarkan oleh pengguna di Tanah Air, sebagai pemersatu rakyat Indonesia. Bahasa tersebut kemudian disebut bahasa Indonesia, yang disahkan pada tangga 28 Oktober 1928 saat Sumpah Pemuda. Bertepatan antara tahun 1926-1928. Ketika itu perjuangan kaum Nasionalis sedang membara, lalu diselenggarakannya Kongres Pemuda sebanyak dua kali. Kongres Pemuda ke-II dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1928, akhirnya melahirkan draf Sumpah Pemuda, yang salah satu isinya berbunyi, "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Salah satu kalimat dalam Sumpah Pemuda tersebut merupakan deklarasi resmi bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. 

Bahasa Indonesia sampai saat ini masih menjadi bahasa persatuan dan akan selalu menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia juga sebagai sarana pertahanan bangsa dari ancaman disintegrasi. Pemahaman warga negara indonesia terhadap kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia dapat menjadi dasar dalam menumbuhkan jiwa persatuan dan nasionalisme serta cinta tanah air. Dalam hal ini, Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yakni sebagai Bahasa nasional dan Bahasa negara. Dalam keududukannya sebagai Bahasa nasional, fungsinya adalah sebagai identitas nasional, alat pemersatu bangsa, alat perhubungan antar warga, antar daerah, pemersatu suku, budaya dan Bahasa di nusantara. Sedangkan dalam kedudukan bahasa negara, Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa yang digunakan saat diadakannya rapat-rapat penting, bahasa untuk penyamaian pendidikan, alat pengembangan kebudayaaan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan juga teknologi. 

Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang harus kita pertahankan eksistensinya. Maksud dari mempertahankan eksistensinya adalah mempertahankan kemurnian bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa negara, dan bahasa nasional. Seiring dengan perkembangan zaman terdapat banyak sekali bahasa Indonesia yang sudah tercampur dengan budaya barat sehingga terkadang arti yang dimaksud berbeda dan menghilangkan budaya Indonesia.

Penggunaan bahasa yang tercampur dengan budaya barat sudah digunakan pemuda Indonesia dalam melakukan komunikasi. Maraknya penggunaan Bahasa Indonesia dengan dicampur bahasa barat akan membuat masyarakat lama kelamaa melupakan bahasa asli atau bahasa ibu dan membuat mereka kehilangan nasionalisme pada diri mereka. Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan bangsa yang harus tetap kita dipertahankan eksistensinya, agar kita dapat mencerminkan budaya Indonesia kita sendiri. 

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini