Mengulik Cyberbulliying dari Motif Pelaku hingga Faktor yang Pendorongnya

Bullying adalah sebuah kegiatan atau perilaku agresif yang sengaja dilakukan oleh sekelompok atau secara individu secara berulang-ulang dan dari waktu ke waktu terhadap korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengen mudah dan menyalahgunaan kekuatas atau kekuasaan secara sistematik.

Advertisement

Bullying telah berkembang menjadi sebuah masalah yang dikenal sebagai cyberbullying. Tidak seperti bullying, pelaku dari cyberbullying menutupi identitasnya melalui komputer. Dengan menutupi identitasnya membuat pelaku lebih mudah untuk menyerang korban tanpa harus melihat direspon fisik korban.

Cyberbullying merupakan istilah pada kamus OED pada tahun 2010. Istilah ini mengarah kepada pengguna teknologi yang digunakan untuk menggertak orang orang dengan cara mengirimkan atau memposting teks yangf bersifat mengancam atau mengitimidasi.

OED menunjukkan pengguna pertama dari istilah ini sudah ada sebelumnya di artikel New Yorks Time 1995 yang mana banyak sarjana atau penulis Besley seorang Kananda yang telah meluncurkan website cyberbullying tahun 2013 dengan istilah coining. 

Advertisement

Cyberbullying adalah suatu perlakuan yang mempunyai tujuan untuk mempermalukan, menakut-nakuti, melukai, atau menyebabkan kaerugian bagi pihak yang lemah dengan menggunakan saran komunikasi Teknologi Informasi atau dengan menggunakan sarana teknologi internet.

Pelaku ingin melihat korbannya terluka, terdapat banyak cara yang mereka lakukan untuk menyerang korban salah satunya dengan cara mengirmkan pesan kejam dan gambar yang mengganggu kemudian disebarkan untuk mempermalukan korban bagi yang melihatnya.

Advertisement

Motif Cyberbullying

Jika dalam bullying conventional pelaku melakukan itu karena kurangnya perhatian, kecenderungan permusuhan, korban kekerasan . Berikut motif  yang mendasari tindakan cyberbullying :

Dendam

Banyak kelompok sosial yang tidak bisa didamaikan dan selalu saja terlibat dala  ketegangan, persaingan bahkan benturan sosial yang diwarnai rasa  benci dan rasa dendam. Karena dendam yang tidak terselesaikan pelaku melakuka  aksinya dengan beberapa cara yaitu:

1. Flamming (amarah), merupakan pendapat online yang menggunakan pesan eketronik dengan Bahasa yang agresif atau kasar. Flamming mengarah kepada kebencian ataran dua atau lebih individual melalui teknologi. Flaming ini biasanya terjadi pada lingkungan publim sepertyi chatroom atau kelompok diskusi secara online.

2. Harassment (pelecehan) merupakan sebuah pesan yang berisikan pesan kasar dan menghina secra terus-menerus dikirimkan kepada korban secara online. Harassment merupakan pelecehan yang biasanya dipandang unik dari cyberbullying karena melibatkan posan ofensif berulabg dan dikirmkan melalui saluran komunikasi pribadi seperti email, instan messaging dan SMS.

Pelaku termotivasi

Motivasi pelaku dalam melakukan kejahatan internet seperti pembajakan, balas dendam, pencurian, atau sekedar iseng. Denigration atau pencemaran nama baik merupakan proses untuk menyebarkan keburukan seseorang melalui internet dengan tujuan untuk merusak reputasi seseorang. Denigration mengarah kepada fitnah yang manjadikan pembicaraan tentenag target yang berbahaya, tidak benar atau kejam.

Impersonation  atau peneriuan seseorang dan mengirimkan pesan atau status yang tidak baik. Pelaku mengambil kesempatannya untuk mencerminkan hal buruk kepada target atau korban.

Trickey atau tipu daya merupakan sebuah bujukan seseorang dengan cara melakukan tipu daya seupaya mendapatkan rahasia atau sesuatu yang berhubungan dengan pribadi korban yang digunakan untuk mencemarkan naa baik dengan cara menyebarkan foto-foto atau hal-hal yang berhubungan dengan pribadinya.

Keinginan untuk dihormati

Pelaku menggunakan kewenanganya untuk memperlihatkan bahwa pelaku cukup kuat dalam mengontrol orang lain dengan membentuk rasa takut. Seringkali kekuasaan yang dirasakan ketika terlibat dalam cyberbullying terhadap seseorang tidak memberikan kepuasan sebagai pribadi yang kuat dan menakutkan.

Faktor Dasar yang Melatarbelakangi Pelaku Cyberbullying

Faktor Internal merupakan tingkah laku dari pelaku atau diri sendiri yang menjurus pada kriminalitas, merupakan kegagalan system pengontrol diri anak terhadap dorongan insting.

Faktor Ekternal merupakan pengaruh alam sekitar, factor sosial seperti perangsang san pengrauh luar yang menimbukan tingkah laku yang berhubungan dengan kekerasan, kejahatan, perkelahian dll.

Contoh kasus


  • Menyebarkan kebohongan tentang seseorang seperti memposting foro dengan tujuan untuk mempermalukan seseorang di media sosial

  • Mengirimkan pesan seprti ancaman yang menakutkan melalui platform chatting dengan cara menuliskan kata-kata ancaman atau yang lain pada kolom komentar media sosial.

  • Membuat akun palsu, membajak atau mencuri identitas online.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE