Dampak Physical Distancing atau Jaga Jarak, Tindakan untuk Meminimalisir Penularan Virus Covid-19

Mari jaga jarak

Coronavirus disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh severe acute syndrome virus corona 2 (SARS-COV-2) atau yang biasa kita sebut dengan virus corona. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke belahan dunia dalam waktu yang singkat.  

Advertisement

Sebagai negara yang ikut menjadi korban keganasan virus ini membuat pemerintah Indonesia terus menggalakkan beberapa strategi untuk menurunkan penyebaran kasus positif di Indonesia yang setiap harinya kian bertambah salah satunya dengan memberlakukan kebijakan physical distancing.

Physical distancing merupakan pembatasan kontak fisik atau pembatasan jarak fisik sekitar 1-2 meter dengan tujuan untuk mengurangi kontak fisik antara orang yang terinfeksi dan orang lain yang tidak teinfeksi sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan virus.

Kebijakan physical distancing yang dianjurkan pemerintah Indonesia saat ini menjadi salah satu kebijakan yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 mengatakan. “Bapak presiden menekankan agar physical distancing ini bisa diterjemahkan oleh seluruh pihak untuk menjaga jarak, jaga jarak aman, dan disiplin untuk melaksanakannya," tertuang dalam konferensi persnya pada 24 Maret 2020 di Jakarta.

Advertisement

Oleh karena itu semua pihak diharapkan wajib melakukan physical distancing dengan cara menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, tidak berdekatan dengan orang lain, dan membatasi kontak langsung seperti berjabat tangan, cipika-cipiki atau mencium pipi kanan dan pipi kiri, serta berbicara dengan jarak yang dekat.

Upaya Pemerintah Indonesia mengenai kebijakan physical distancing dilakukan dengan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar melalui daring, mewajibkan tempat-tempat publik seperti mall, pasar, taman, café untuk menerapkan physical distancing dengan membatasi jumlah pengunjung dan memberi tanda jarak 1-2 meter di dalam area tersebut. Selain itu pemerintah juga  melarang kegiatan offline yang sifatnya menjadi tempat berkumpul banyak orang seperti konser, festival, bazar, pameran, dll.

Advertisement

Dengan upaya yang dilakukan pemerintah mengenai kebijakan physical distancing saat ini tentunya memberikan dampak bagi kehidupan kita mulai dari berkurangnya produktivitas dari biasanya, berkurangnya interaksi dan sosialisasi secara langsung dengan orang lain, berkurangnya kontak fisik secara langsung seperti berjabat tangan, dll.

Dampak physical distancing ini memang sangat nyata dirasakan oleh kita semua dan kita tidak bisa mengelaknya tetapi perlu kita tekankan bahwa semua itu memiliki tujuan yang baik yaitu untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 dan menekan jumlah penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia sampai akhirnya Indonesia dapat  terbebas dari ganasnya virus ini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE