Dilematika dari Transisi Pembelajaran Secara Daring, Tak Selamanya Mulus Loh~

Keluh kesah pembelajaran daring

Terhitung semenjak masuknya covid-19 ke Indonesia, banyak sektor sektor penting di masyarakat menjadi tersendat dalam penerapannya. Pada awal mulanya banyak masyarakat yang tidak percaya bahwa pandemi ini bisa masuk dan berkembang, namun setelah beberapa bulan berjalan,kasus covid-19 makin hari makin “betah” di Indonesia. Rentetan masalah demi masalah mulai menghantui ibu pertiwi, dari ekonomi, sosial masyarakat, kesehatan dan yang menjadi pokok permasalahan adalah roda pendidikan yang harus tersendat sendat karena pandemi. Dengan beribu kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah untuk mengurangi angka kerugian negara dan melindungi segenap masyarakat Indonesia dari wabah yang sangat mengerikan ini, maka pemerintah memerintahkan para warga beserta unsur unsurnya untuk tetap di rumah (work form home). Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, kota-kota besar, jalan maupun desa-desa menjadi hening dari hiruk pikuk aktivitas masyarakat sebagai mana semestinya.

Advertisement

Banyak pakar politik yang mengatakan bahwa kebijakan untuk tetap di rumah adalah hal yang postif juga dinilai negatif. Terlepas dari itu, pemerintah dihadapkan dengan rintangan rintangan baru, dimana yang paling diresahkan oleh kawula muda saat ini adalah tentang pendidikan, di tengah pandemi bagaimana penerapannya agar pendidikan terus berjalan di Indonesia?

Kebijakan pemerintah melalui menteri pendidikan memberikan instruksi untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus dihentikan sementara waktu demi memutus tali penularan covid-19 ini, mengapa demikian? Karena pemerintah khususnya satgas covid mengkonfirmasi bahwa penularan wabah ini bisa sangat cepat, jika kerumunan orang tidak mengindahkan aturan “social distancing”. Maka hal terburuk yang akan terjadi adalah angka penularan yang melambung tinggi, untuk menghindari masalah itulah dibuat kebijakan untuk kegiatan belajar mengajar digantikan dengan sistem daring.

Permasalahan datang kembali, bukan dari pemerintah namun dari sekolah-sekolah atau perguruan tinggi di Indonesia, Lembaga-Lembaga Pendidikan tersebut mau tidak mau harus meyesuaikan regulasi pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar jalannya roda pendidikan di Indonesia lancar tanpa kendala juga agar diharapkan para peserta didik dapat mengambil inti pembelajaran yang sudah disampaikan oleh tenaga pendidik. Semua dilakukan secara daring tanpa melakukan tatap muka secara langsung, tanggapan juga sikap mulai muncul dari para peserta didik, tenaga pendidik, serta orang tua.

Advertisement

Peserta didik banyak mengeluhkan bahwa kegiatan belajar mengajar secara daring tidak efisien diterapkan di sistem pendidikan, mereka beranggapan bahwa pembelajaran daring hanya menambah beban baik secara moral maupun secara finansial. Ditinjau secara moral, banyak yang mengeluhkan bahwa pembelajaran daring mengurangi tingkat kefokusan peserta didik dalam menyerap ilmu karena terkendala sinyal, materi yang disampaikan, maupun tenaga pendidik yang masih dirasa “awam teknologi”. Ditinjau secara finansial, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kegiatan belajar mengajar secara daring haruslah memerlukan aplikasi yang mendukung kegiatan tersebut. Baik aplikasi yang telah disediakan oleh Lembaga Pendidikan maupun melalui platform online berbayar, untuk bisa mengakses tersebut, peserta didik mengeluhkan data internet yang dinilai sangat boros dan mengharuskan mereka untuk membeli kuota demi mengikuti kegiatan belajara mengajar, terkadang rupiah yang harus dibayarkan untuk membeli kuotapun tidak sedikit, peserta didik harus memutar otaknya kembali untuk memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi.

Serupa namun tak sama dengan peserta didik, para tenaga pendidik juga mengalami kendala dalam menjalani kegiatan belajar mengajar secara daring, di samping harus menyesuaikan regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, tenaga pendidik harus dituntut kreatif dan aktif dalam memberikan materi kepada peserta didik yang mereka ajarkan. Hal ini tentu menjadi kendala ke beberapa tenaga pendidik yang “gagap teknologi”, kurangnya arahan serta pelatihan dari Lembaga Pendidikan untuk tenaga pendidik membuat arus jalannya materi ke peserta menjadi tersendat karena kendala yang sangat krusial ini.

Advertisement

Bahkan bila hal ini tidak dicarikan solusinya maka hal terburuk adalah matinya roda pendidikan di Indonesia karena kasus ini tidak ditemui hanya 1 atau 2 saja, namun ada ratusan bahkan ribuan tenaga pendidik di sana yang masih “gagap teknologi”. Walaupun demikian, tenaga pendidik tetap harus menjadi garda terdepan dalam penyaluran ilmu dalam rangka pencerdasan bangsa. Pandangan orang tua terhadap kegiatan belajar mengajar secara daring pun juga beragam, ada yang mendukung adapula yang ikut pusing 7 keliling karena melihat anaknya yang hanya memegang Handphone atau gadget tanpa membantu pekerjaan rumah sedikti pun, mereka para orang tua harus menerima kenyataan bahwa kegiatan belajar mengajar secara daring ini harus benar-benar diterapkan. Bahkan tak sedikit orang tua yang rela mengeluarkan dana lebih untuk membelikan anaknya gadget atau handphone baru sebagai pendukung sarana prasarana kegiatan belajar mengajar secara daring, memang di tengah pandemi seperti ini nampaknya untuk kehidupan yang layak dan tercukupi agak agaknya sangat sulit untuk bisa dicapai.

Penghujung akhir tahun telah didepan mata,kasus demi kasus covid-19 di Indonesia masih belum ada tanda penurunan, pemerintah melalui Menteri Pendidikan juga mencanagkan kegiatan belajar mengajar pada bulan januari esok bisa dilaksanakan secara tatap muka langsung dengan menjalankan protokol kesehatan. Kebijakan ini disambut positif oleh para peserta didik yang akan rindu oleh sekolah dan suasana ceria bersama teman-teman mereka, kita berharap bahwa tahun depan pandemi ini usai dan hilang dari muka bumi ini, sebagai gantinya kita sebagai insan yang baik haruslah senantiasa menjaga alam serta isinya dari berbagai macam kerusakan yang pada hakikatnya kita sendiri yang memulainya. Semoga dengan kebijakan tersebut bisa membuat para peserta didik, tenaga pendidik serta para orang tua tidak perlu khawatir lagi dengan pembelajaran daring, diharapkan dapat terpantik pula semangat dalam belajar mengajar di lingkungan sekolah sebagai sarana keilmuan pendidikan Indonesia.

 

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini