Isu energi yang kian marak pada RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) ada banyak isu didalam yang melatarbelakangi, yaitu peningkatan porsi gas dan batubara untuk bahan domestic, peningkatan EOR (Enchanced Oil Recovery), dan lainnya. Maka dari itu adanya kebijakan energi nasional agar energi pada negara Indonesia terkontrol dan dapat digunakan sesuai porsinya. Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan adanya prioritas pembangunan energinya. Solusi dari masalah isu energi tersebut, dengan mencari energi lain yang ramah lingkungan dengan berkonsep berkelanjutan sehingga energi dapat menunjang manusia hingga generasi masa depan. Indonesia mengalami isu dan masalah pada sektor energi seperti sebagai berikut.
- Ketergantungan pada bahan bakar fosil.
- Indonesia sangat tergantung pada bahan bakar fosil, terutama pada minyak bumi dan batu bara yang digunakan pada banyak bidang seperti untuk listrik.
- Akses terhadap energi, pada daerah yang terpencil dan pedalaman akses energinya belum terlalu lancar sehingga itu merupakan hambatan dalam memperoleh energi.
- Pertumbuhan energi tinggi, populasi di Indonesia sangat tinggi menyebabkan permintaan energi juga ikut tinggi yang dapat menyebabkan tidak seimbangnya antara produksi dan konsumsi energi.
Keberlanjutan lingkungan, dalam mengonsumsi dan memproduksi suatu energi harus berkelanjutan, jika tidak dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk polusi udara, deforestasi, hingga degradasi lingkungan. Dengan itu Indonesia memiliki Kebijakan Energi Nasional yang direncanakan dari 2010 hingga 2050 untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional memiliki kebijakan utama sebagai berikut.
- Ketersedian energi untuk kebutuhan nasional.
- Prioritas pengembangan energi.
- Pemanfaatan sumber daya energi nasional.
- Cadangan energi nasional.
Dari keempat kebijakan ada kebijakan pendukung lainnya. Kebijakan Energi Nasional sendiri berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya Kemandirian Energi dan ketahanan Energi Nasional. Kemandirian Energi sendiri merupakan terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi sumber dalam negeri, sedangkan ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan, akses masyarakat terhadap energi dengan harga terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.
Adanya kebijakan tersebut menyebabkan adanya prioritas pembangunan seperti memaksimumkan penggunaan energi terbarukan, meminimalkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan penggunaan gas bumi dan energi terbarukan, dan batubara sebagai andalan pasokan energi nasional. Prioritas terakhir setelah keempat poin tersebut ialah energi nuklir. Energi nuklir dimanfaatkan dengan mempertimbangkan keamanan pasokan energi nasional dalam skala besar, karena di percaya dalam mengurangi emisi karbon dan tetap mendahulukan potensi EBT (Energi Baru Terbarukan) sesuai dengan nilai ekonominya.
Solusi lain juga terhadap isu energi, yaitu dengan adanya bioenergi yang berasal dari sumber hayati termasuk biomassa. Biomassa sendiri merupakan sumber energi terbarukan, gas karbon dioksida yang dihasulkan pun setara dengan yang diserap oleh tanaman, dapat dimanfaatkan dari limbah pertanian, peternakan, maupun industri, dan lain sebagainya. Dengan adanya solusi dan peran dari pemerintah khusunya KLHK dan masyarakat sekitar maka akan terciptanya keharmonisan yang selaras dalam mengatasi isu energi.
Isu energi merupakan isu yang dialami Indonesia, maka dari itu adanya Kebijakan Energi Nasional yang diperkirakan dari 2010 hingga 2050 dengan memberikan kebijakan hingga prioritas pembangunan energi untuk terciptanya kebijakan utama dan pendukung dalam mengatasi isu ini. Perlunya solusi dan kerjasama pemerintah terutama dalam pengelolaan energi untuk masa sekarang dan masa mendatang agar menjadi berkelanjutan.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”