Hari Keadilan Sosial Sedunia

Lalu, bagaimana keadilan yang ada saat ini?

Peringatan ini berlangsung setahun sekali, Peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia itu sendiri fokus pada masalah sosial dan solusinya. Hari Keadilan Sosial Sedunia adalah hari internasional untuk mengakui perlunya mempromosikan keadilan sosial, yang mencakup upaya untuk mengatasi masalah seperti kemiskinan, pengucilan, ketidaksetaraan gender, pengangguran, hak asasi manusia, dan perlindungan sosial.

Topik ini bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa tentang perlunya keadilan sosial termasuk kemiskinan, hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan. Berbagai permasalahan tersebut sering kali menimbulkan keresahan sosial. Ada pihak yang dirugikan, sementara pihak lain bisa hidup dengan mudah. Sehingga perubahan yang lebih baik selalu membutuhkan gerakan.

Hal ini karena dapat mendukung efektivitas gerakan perubahan sosial yang dibutuhkan masyarakat. Bagi rakyat Indonesia Hari Keadilan Sosial Sedunia ini merupakan momen untuk memaknai Kembali sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan Sosial diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang harus memiliki hak dan kesempatan yang sama sebagai warga negara, tanpa memandang perbedaan ekonomi, sosial, ras, agama, usia, gender, dan orientasi seksual.



Tujuan adanya Hari Keadilan Sosial Sedunia itu sendiri supaya memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk memecahkan masalah global, rayakan dan akui prestasi orang, tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah dan mendorong orang agar bisa melihat bagaimana keadilan sosial mempengaruhi pengentasan kemiskinan.



Tema tahun 2022 yang ditetapkan oleh PBB adalah Mencapai Keadilan sosial melalui pekerjaan formal, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti mencapai keadilan sosial melalui pekerjaan sebagai prasyarat untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.

Zobanten.com mengutip dari situs resmi PBB, bahwa lebih dari 60% penduduk dunia yang bekerja, atau 2 miliar perempuan, laki-laki dan pemuda, mencari nafkah di sektor informal. Dari Situs Resmi United Nations, lebih dari 60% penduduk dunia yang bekerja, yaitu 2 miliar wanita, pria, dan remaja, mencari nafkah di sektor informal.



Akibat dari itu, pekerja informal yang seringkali tidak menerima jaminan sosial atau tunjangan terkait pekerjaan, dua kali lebih mungkin mengalami kemiskinan dibandingkan pekerja formal. Oleh karena itu, salah satu strategi yang mungkin dilakukan adalah beralih dari pekerjaan informal ke formal. Strategi itu sendiri  memiliki empat tujuan, mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan, memajukan pekerjaan yang layak, meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perusahaan, memperluas cakupan tindakan pemerintah terutama pada saat kritis.



Saat ini, banyak negara telah menggunakan teknologi baru untuk memfasilitasi peralihan dari pekerjaan informal ke formal melalui perangkat pemerintah elektronik. Misalnya, sistem basis data  elektronik untuk pencarian pekerjaan yang akurat dan akses yang lebih luas ke bidang TIK dan e-commerce.



Masalah keadilan ini juga tidak hanya kompleks dalam tatanan operasional di masyarakat tetapi juga dalam tatanan konsep. Oleh karena itu bahasan ini diharapkan dapat merangsang munculnya penelitian tentang keadilan sosial. Pada sisi lain implementasi konsep konsep keadilan sering tidak berdasarkan pada pemikiran yang matang sehingga justru sering menimbulkan konflik sosial. Untuk itu diharapkan pada masa mendatang berbagai kebijakan didasarkan pada pemikiran yang lebih matang lagi. Oleh karenanya marilah kita bangun Hukum yang sebenar-benarnya, seadilnya, dan seterusnya.



Agar tidak ada rakyat yang mengatakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara kalangan para pejabat dengan rakyat yang membuat hukum itu menjadi kuat, teguh, dan kokoh sehingga tidak ada hukum yang jalan-jalan kesana kemari.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini