Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bukan Isu Baru di Indonesia

Apa sih faktor dan bagaimana pencegahan KDRT?

Beberapa waktu lalu heboh kabar yang datang dari pasangan artis terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus KDRT yang bermula dari dugaan perselingkuhan. Lesti mengaku dianiaya oleh Billar dengan cara dicekik dan dibanting ke lantai berkali-kali. Pihak kepolisian menetapkan Billar sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan istrinya tersebut. Billar dijerat pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dan terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Advertisement

Tak hanya Lesti Kejora yang mengalami kasus KDRT, di Indonesia telah tercatat sebanyak 18.261 kasus hingga Oktober 2022. Data tersebut diambil dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA. Sebanyak 79,5% atau 16.745 korban berjenis kelamin perempuan. Selain itu kasus KDRT juga menimpa laki-laki sebanyak 2.948 yang menjadi korban.


Sesuai dengan pasal 1 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dan lingkup rumah tangga.


Komite Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (General Recommendation No. 19 (1992) CEDAW Committee) mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender yang dimaksud adalah berbagai berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang terjadi serta berakar pada perbedaan jenis kelamin yang sangat kuat dalam masyarakat. Bentuk kekerasan yang terdapat pada UU PKDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran rumah tangga. Kekerasan fisik yang dimaksud adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, dan luka berat.

Advertisement

Perempuan hampir selalu menjadi korban karena budaya dan nilai masyarakat yang dibentuk oleh pemahaman patriarkal. Dilihat dari segi fisik laki-laki lebih kuat daripada perempuan. Kekerasan terhadap perempuan pada umumnya terjadi melalui konsep adanya kontrol atas dirinya, baik terhadap pribasi, kelembagaan, simbolik, dan materi. Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, terdapat empat faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangannya yaitu faktor individu, faktor pasangan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi.

Sosok laki-laki sejak masa kanak-kanak dibiasakan untuk menggunakan fisiknya dengan berkelahi, menggunakan senjata, dan menggunakan intimidasi kekuatan. Terdapat tradisi panjang dalam masyarakat mengenai dominasi laki-laki terhadap perempuan dan toleransi penggunaan kekuatan oleh laki-laki. Tradisi tersebut ditunjukkan langsung melalui film, musik, dan media pada umumnya. Realitas ekonomi juga memaksa perempuan untuk menerima penganiayaan dari siapa ia bergantung. Dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan kekuatan serta kekuasaan antara perempuan dan laki-laki dalam arti perbedaan yang dipersepsikan sebagai hak dan kemampuan untuk pengendalian satu sama lain.

Advertisement

Pada kenyataannya baik perempuan atau laki-laki berpotensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Maria Ulfa Anshor, Anggota Komnas Perempuan, mengungkapkan bahwa laki-laki juga bisa mengalami KDRT, namun memang jumlahnya tidak sebanyak perempuan. Jika kasus KDRT yang dialami oleh perempuan mayoritas adalah kekerasan fisik, sebaliknya korban laki-laki cenderung mengarah pada kekerasan dalam bentuk psikis.

Akar masalah yang menyebabkan terjadinya KDRT pada laki-laki adalah relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Pelaku akan merasa lebih berkuasa karena memiliki suatu kelebihan tertentu, sehingga korban dianggap bergantung baik secara materi maupun hal lainnya. Laki-laki sebagai kepala keluarga memiliki kewibawaan yang melekat pada dirinya. Namun jika ia tidak dapat menjaga kehormatan tersebut maka kemungkinan seorang istri tidak akan menghargai suaminya.

Banyak orang yang menilai ‘korban’ dengan sesuatu yang lemah, rapuh, dan rentan. Hal tersebut menjadikan seorang laki-laki yang identik dengan kekuatan, dominan, dan maskulinitas tidak memiliki tempat untuk menjadi korban. Ketika seorang laki-laki menjadi korban KDRT, alih-alih mendapat perlindungan dari orang lain ia justru mendapat pertanyaan dimana letak maskulinitasnya. Selain itu juga sering dianggap sebagai lelucon dan membuat para korban laki-laki untuk tidak melaporkan dan meminta bantuan atas kekerasan yang dialami.

Pencegahan kasus KDRT dapat dilakukan dengan melakukan komunikasi dalam keluarga yang harus dibangun dengan baik setiap harinya. Selain itu juga dilakukan pendidikan sejak dini untuk membentuk karakter anak yang akan dibawa dan diterapkan hingga ia dewasa.  Jika terdapat permasalahan yang serius hingga tidak dapat ditangani, sebaiknya melakukan mediasi dengan pihak ketiga yang dipercaya oleh kedua belah pihak. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait produk hukum yang berupa UU PKDRT sehingga masyarakat dapat lebih memahami cara pencegahan kasus KDRT.

Dalam penanganan kasus KDRT hindari melawan dengan kekerasan, usahakan untuk berkomunikasi dengan kepala dingin. Menceritakan dengan orang terdekat juga dapat meringankan beban yang dialami korban. Selain itu, lakukan pemeriksaan diri ke pusat pelayanan kesehatan atau visum segera setelah mengalaminya. Jika upaya penanganan tersebut tidak mendapatkan hasil atau masih berlangsung KDRT, korban dapat membuat rencana penyelamatan diri atau melaporkan kepada pihak berwajib.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah. Tidak hobby menulis, tapi mulai suka menulis.

CLOSE